‎Polsek Kota Kisaran Amankan Pelaku Pengancaman Bersama Barang Bukti Cangkul dan Sepeda Motor

- Penulis

Kamis, 31 Juli 2025 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran di bawah jajaran Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengancaman yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan.

‎Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/96/VII/2025/SPKT/Polsek Kota Kisaran/Polres Asahan/Polda Sumut, tertanggal 17 Juli 2025.

‎Tersangka yang diamankan diketahui bernama LP alias Bapak Vael, pria berusia 45 tahun, warga Dusun I Desa Rawang Pasar VI. Ia ditangkap oleh petugas pada Jumat, 25 Juli 2025 di area persawahan Desa Rawang Pasar VI.

‎Korban dalam peristiwa ini adalah Belasius Askon, 43 tahun, warga Dusun III Desa Rawang Pasar VI, yang juga merupakan pelapor dalam kasus tersebut. Kejadian pengancaman berlangsung pada Rabu, 16 Juli 2025.

Baca Juga  Pasca Pilres dan Pileg Kapolsek Medang Deras Temui Kades Desa Lalang

‎Berdasarkan keterangan tersangka mengejar korban dengan membawa sebilah cangkul sambil mengendarai sepeda motor, sembari mengeluarkan ancaman verbal, di antaranya:

‎”Pokoknya detik ini kau harus kumatikan” dan “Kau harus kumatikan, jangan lagi ada kau di Rawang”.

‎Aksi brutal ini menyebabkan korban merasa terancam dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Kisaran.

‎Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kota Kisaran IPTU Syamsul Bahri, SH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Kameda S, SH untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan.

‎Hasilnya, tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu buah cangkul dan satu unit sepeda motor Supra X yang digunakan saat kejadian.

‎Polsek Kota kisaran Telah dilakukan penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), penyitaan barang bukti, hingga gelar perkara.

Baca Juga  Presiden Prabowo Resmikan Terowongan Silaturahim

‎Saat ini, proses pemeriksaan terhadap tersangka sedang berjalan dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah dilakukan untuk kelanjutan proses hukum.

‎Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H menegaskan komitmennya dalam menciptakan rasa aman dan menindak tegas segala bentuk ancaman terhadap masyarakat.

‎“Polres Asahan yang Presisi siap mengamankan agenda Kamtibmas tahun 2025,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Sudaryono Dijadwalkan Lantik Pengurus Baru DPW Tani Merdeka Sumut, DPN Terbitkan SK Periode 2026–2031
Teguh: Revolusi Kuba Masih Relevan untuk Terus Digaungkan 
Seorang Warga Nibung Hangus Tewas Tertimpa Pohon Kelapa
Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan dalam Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD
Pemkab Barito Utara Percepat Pembebasan Lahan untuk Pelebaran Jalan di Muara Teweh
Wali Kota Tanjung Balai Bersama Forkopimda Kompak Beri Kejutan Spesial di Hari Bhakti Adhyaksa ke-6
Tim Vega Prime Hotel Vega Sorong Gelar Aksi Bersih-Bersih Rumah Ibadah di GPdI Alfa Omega Klademak 1
Nashya Balqish Efendy Siregar Raih Juara I Desain Poster FLS3N Sumut, Siap Wakili ke Tingkat Nasional

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:50 WIB

Sudaryono Dijadwalkan Lantik Pengurus Baru DPW Tani Merdeka Sumut, DPN Terbitkan SK Periode 2026–2031

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:34 WIB

Teguh: Revolusi Kuba Masih Relevan untuk Terus Digaungkan 

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:11 WIB

Seorang Warga Nibung Hangus Tewas Tertimpa Pohon Kelapa

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:58 WIB

Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan dalam Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Barito Utara Percepat Pembebasan Lahan untuk Pelebaran Jalan di Muara Teweh

Berita Terbaru

Nasional

Teguh: Revolusi Kuba Masih Relevan untuk Terus Digaungkan 

Minggu, 26 Jul 2026 - 20:34 WIB

You cannot copy content of this page