Bondowoso, Tempotimur.com – Sebuah tonggak bersejarah tercatat di Kabupaten Bondowoso dengan diluncurkannya 219 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara serentak, Senin (21/7/2025).
Peluncuran ini menjadi bagian dari gerakan nasional pendirian 80.000 Koperasi Merah Putih yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, sekaligus memperingati Hari Koperasi Nasional ke-78.
Dalam sambutannya, Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menekankan bahwa koperasi bukan semata entitas ekonomi, melainkan representasi ideologi bangsa yang berpijak pada semangat gotong royong, kemandirian, dan keadilan sosial.
“Koperasi Merah Putih bukan hanya instrumen ekonomi. Ini adalah manifestasi dari cita-cita konstitusi dan ideologi bangsa. Rakyat harus menjadi pemilik dan penggerak utama ekonomi nasional,” tegas Bupati.
Ia menambahkan, peluncuran koperasi ini adalah pengejawantahan Pasal 33 Ayat 1 UUD 1945, bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Menurutnya, kehadiran 219 koperasi Merah Putih di Bondowoso merupakan wujud nyata peran daerah dalam menyukseskan gerakan nasional membangun desa yang tangguh, inklusif, dan berdaulat.
Melalui koperasi, masyarakat desa akan memperoleh akses lebih luas terhadap modal usaha, pelatihan, hingga pemasaran produk unggulan lokal.
“Jangan hanya jadi penonton. Jadilah pelaku utama kebangkitan ekonomi desa. Koperasi ini adalah gerakan rakyat – dari, oleh, dan untuk rakyat,” seru Bupati kepada camat, tokoh masyarakat, dan pemuda desa yang hadir.
Legal dan Siap Beroperasi: Seluruh Koperasi Sudah Terbentuk dan Diresmikan
Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso, dr. Fathurrozi, dalam laporannya memastikan bahwa seluruh tahapan pembentukan koperasi telah dilaksanakan secara lengkap dan sah.
“Per 28 Mei 2025, seluruh 209 desa dan 10 kelurahan telah menyelenggarakan musyawarah khusus. Total 219 koperasi kini telah memiliki badan hukum dan siap beroperasi,” ungkapnya.
Seluruh koperasi telah disahkan secara legal melalui notaris dan Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini selaras dengan Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih.
Ia menegaskan bahwa koperasi Merah Putih bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan wahana nyata pemberdayaan ekonomi masyarakat yang dikelola dari akar rumput.
Membangun Desa Mandiri dan Berdaya
Bondowoso memiliki kekayaan alam dan potensi pertanian yang besar. Namun tantangan seperti akses permodalan, rendahnya nilai tambah produk, hingga kesenjangan antarwilayah masih perlu dijawab dengan pendekatan kolektif.
Melalui koperasi, pemerintah daerah ingin menjawab tantangan tersebut secara berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Bondowoso menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi dan memperkuat koperasi agar tumbuh secara aktif, produktif, dan mandiri.
Di akhir sambutannya, Bupati Abdul Hamid mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga semangat koperasi sebagai gerakan bangsa.
“Kita mulai dari desa-desa tercinta di Bondowoso. Dari koperasi, untuk Indonesia yang berdaulat, adil, dan sejahtera.”
Penulis : Tim



















