Batu Bara — Melalui Radio Queen 105.3 FM Indrapura Satlantas Polres Batu Bara mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat bahwa Kepolisian Satuan Lalu Lintas akan mengadakan Operasi Patuh Toba 2025, Selasa 15/7/2025.
Lewat siaran Radio Queen berharap pesan-pesan Kamseltibcarlantas akan tersampaikan kepada Pengguna jalan dan masyarakat luas, bahwasannya Satlantas Polres Batu Bara sedang melaksanakan Operasi Patuh Toba 2025, selama 14 hari mulai tanggal 14 Juli s/d 27 Juli 2025.
Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi menyampaikan kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban dan meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan terciptanya situasi Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Sebanyak 10 pesan larangan disampaikan lewat siaran Queen 105.3 FM Indrapura.
1. Dilarang menggunakan Ponsel saat berkendara.
2. Dilarang melawan Arus.
3. Berkendara dibawah Umur
4. Pengendara Berboncengan lebih dari 1 orang
5. Dilarang mengemudi dalam pengaruh Alkohol
6. Wajib menggunakan Helm SNI
7. Dilarang melanggar Marka dan Rambu lalu lintas
8. Knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis/ Knalpot Brong
9. Over Dimension Over Load (Odol)
10. Terobos Traffic Light
AKP Fahmi menambahkan bahwa Operasi Patuh Toba 2025 guna menekan angka Pelanggaran lalu lintas,mengurangi korban fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas.
Penulis : Dani




















