Polda Sumsel Musnahkan Ratusan Senjata Api Rakitan

- Penulis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Sumsel — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menggelar kegiatan Press Release dan Pemusnahan Senjata Api Rakitan di Mako Satbrimob Polda Sumsel, Palembang, Kamis (03/07).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi, S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh pejabat utama Polda Sumsel, Ketua Pelaksana Dirreskrimum Polda Sumsel, serta Dansat Brimob Polda Sumsel, Kombes Pol. Susnadi, S.I.K.

Dalam kegiatan ini, ratusan pucuk senjata api rakitan jenis laras panjang dan laras pendek yang merupakan hasil sitaan dari Operasi Senpi Musi tahun 2024 dan 2025 secara simbolis dan nyata dimusnahkan di hadapan media serta tamu undangan.

Baca Juga  Audiensi Ke Polda Sumsel DPW FRN Sampaikan Program Organisasi

Pemusnahan senjata api rakitan ini dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda dan dilebur, sehingga senjata api tidak lagi bisa digunakan untuk kegiatan kriminal.

Kapolda Sumsel dalam sambutannya menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi antara fungsi Reskrimum, Intelijen, serta Satbrimob dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Senjata-senjata tersebut didapatkan dari hasil operasi gabungan yang menyasar wilayah-wilayah rawan penyimpanan dan peredaran senjata api rakitan di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Selatan.

Dansat Brimob Polda Sumsel, Kombes Pol. Susnadi, S.I.K., menyatakan kesiapan penuh personelnya dalam mendukung setiap operasi yang berkaitan dengan pengamanan wilayah, termasuk dalam penanganan ancaman bersenjata ilegal.

Baca Juga  Kapolsek Medang Deras Turun Langsung Serahkan Bantuan, Korban Kebakaran Banyak Terimakasih

Dengan demikian, Polda Sumsel menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan masyarakat dan memberantas peredaran senjata api ilegal di wilayahnya.

 

Penulis : R Ramadhan

Berita Terkait

Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari
Polres Batu Bara Laksanakan Ujian Psikologi bagi Pemegang Senpi Organik Polri
Tepung Tawar Warnai Pelepasan Jemaah Calon Haji Batu Bara, Polri Pastikan Kegiatan Berjalan Aman dan Kondusif
Polsek Talawi Respon Cepat Laporan Tawuran, Polisi Edukasi Puluhan Pemuda di Tanjung Tiram
Patroli Dini Hari, BRIPKA Irpan dan Tim Jaga Kondusifitas Wilayah Hukum
Kapolda Sulteng Minta Personel Propam Jadi Teladan dan Optimalkan Layanan QR Code
Mabes Polri Periksa Seluruh Senpi Organik di Polres Batu Bara
Kapolri Tegas: Anggota Polri Terlibat Narkoba Akan Dipecat Tanpa Pandang Bulu

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:03 WIB

Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari

Senin, 20 April 2026 - 14:09 WIB

Polres Batu Bara Laksanakan Ujian Psikologi bagi Pemegang Senpi Organik Polri

Senin, 20 April 2026 - 13:57 WIB

Tepung Tawar Warnai Pelepasan Jemaah Calon Haji Batu Bara, Polri Pastikan Kegiatan Berjalan Aman dan Kondusif

Minggu, 19 April 2026 - 14:21 WIB

Polsek Talawi Respon Cepat Laporan Tawuran, Polisi Edukasi Puluhan Pemuda di Tanjung Tiram

Minggu, 19 April 2026 - 10:20 WIB

Patroli Dini Hari, BRIPKA Irpan dan Tim Jaga Kondusifitas Wilayah Hukum

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page