Batu Bara — Satres Narkoba Polres Batu Bara menciduk dan mengamankan seorang tersangka Inisial H (29) Warga Budi Desa Suka Jaya Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, Kamis 26/6/2025.
Tersangka diamankan Petugas di Desa Sentang Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara, Pada Minggu 22 Juni 2025 sekira pukul 00.10 WIB, Oleh Kanit 1 Satres Narkoba IPTU Jimmy R Sitorus, SH, bersama Personil.
Kasat Narkoba AKP Ramses P Panjaitan SH, melalui Kasih Humas IPTU Ahmad Fahmi SH, menuturkan saat Petugas melakukan Penggeledahan di temukan barang bukti 1 Buah Plastik Klip Transparan yang berisikan Narkotika Shabu dengan berat brutto 0,24 Gram dan 1 Buah Handphone Merk Nokia Warna Biru beserta Uang Hasil Penjualan Rp. 210.000 Rupiah.
Penangkapan tersangka setelah Personil mendapat informasi bahwa ada seseorang orang laki-laki yang Memiliki Narkotika jenis Shabu berada di Desa Sentang Kecamatan Nibung Hangus.
Kemudian personil Satres Narkoba Polres Batu Bara turun ke lokasi dan melakukan Pemeriksaan terhadap tersangka, setelah terbukti tersangka berikut barang bukti yang ada kaitannya dalam Tindak Pidana Narkotika ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, jelas Kasi Humas.
Penulis : Ham



















