PT. Pelni Berikan Diskon Tiket Kapal Hingga 50% Mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025

- Penulis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Fakfak — PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) memberikan potongan harga tiket kapal laut hingga 50 persen untuk seluruh rute pelayaran di Indonesia, termasuk wilayah timur seperti Papua. Program diskon ini berlaku selama hampir dua bulan, yaitu mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025, sebagai bagian dari upaya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Kepala Cabang PT. Pelni Fakfak, Duta Kusuma Putra, saat ditemui jurnalis TempoTimur.com di ruang kerjanya, Sabtu (14/6/2025) pukul 11.15 WIT, menjelaskan bahwa diskon ini sejalan dengan arahan pemerintah dalam mendorong stimulus ekonomi dan peningkatan konektivitas antardaerah.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk bepergian atau menjalankan aktivitas usaha mereka. Ini juga untuk mendukung program pemerintah dalam memperkuat konektivitas di Indonesia, khususnya Papua,” ujar Duta.

Baca Juga  Peringatan Hari Lahir Pancasila, DPRD Murung Raya Ajak Masyarakat Perkokoh Ideologi Pancasila

Diskon tiket kapal Pelni bertujuan untuk:

Meningkatkan mobilitas masyarakat,

Menekan biaya logistik, dan

Mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di wilayah kepulauan.

Program ini juga diharapkan berdampak positif pada sektor pariwisata, UMKM, serta aktivitas perdagangan lokal yang dilayani oleh kapal-kapal Pelni.

Diskon tiket dapat diperoleh melalui seluruh channel pembelian resmi tiket Pelni, seperti:

Aplikasi Pelni Mobile

Website resmi Pelni

Loket cabang Pelni

Call center 162

Aplikasi dan mitra bank: BCA Mobile, Livin by Mandiri (Sukha), BRImo, BNI Agen 46

Jaringan Alfamart, Indomaret, Fastpay, Topindo, easybook.com, dan lainnya.

Syarat dan Ketentuan Diskon Tiket Kapal Pelni 2025:

1. Diskon berlaku untuk pembelian dan keberangkatan mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.

Baca Juga  Agus Flores: Persoalan Preman di Gorontalo Sudah Disampaikan Ke Kapolri dan Kapolda Gorontalo

2. Pembelian sebelum 5 Juni tidak dapat diklaim diskonnya atau dikembalikan selisihnya.

3. Diskon hanya berlaku untuk keberangkatan sampai 31 Juli 2025.

4. Diskon berlaku untuk seluruh kelas layanan dan kelas ekonomi.

5. Diskon 50% dikenakan dari tarif dasar (tidak termasuk asuransi dan pass pelabuhan).

6. Berlaku di seluruh channel resmi penjualan tiket Pelni.

7. Nama penumpang di tiket harus sesuai dengan identitas resmi.

8. Jika kuota diskon habis sebelum 31 Juli, harga tiket akan kembali ke tarif normal.

Duta Kusuma Putra berharap kebijakan ini tidak hanya membantu masyarakat bepergian dengan lebih terjangkau, tetapi juga turut memulihkan roda ekonomi di wilayah timur Indonesia, termasuk Fakfak dan sekitarnya.

Baca Juga  Ketum PW FRN : Belum Bisa Dikategorikan Korupsi di PWI, Kalau Belum Ada Temuan BPK

 

Penulis : Amatus.Rahakbauw.K

Berita Terkait

DPP PKB Percayakan Mahyono Pimpin DPC PKB Murung Raya Periode 2026–2030
Bupati Heriyus Pimpin Rapat Pemantapan Pelaksanaan MTQ KORPRI VIII Tingkat Provinsi Kalteng
Viral Makanan MBG Berulat Dalam Omprengan, Masyarakat Minta Bupati Tutup Operasional MBG Yang Lalai
Ketua IWO Batu Bara Angkat bicara, Masyarakat Berhak Mengetahui Penggunaan Dana Desa 
Dubes Korut yang Baru Bisa Bahasa Indonesia, Ini Kata Ketua Perhimpunan Persahabatan
JMSI Sumut Dukung Langkah Tegas Polrestabes Medan Berantas Kejahatan
PELNI Fakfak Perkuat Konektivitas dan Distribusi Logistik, Siapkan KM Umsini Singgah di Fakfak
Komandan POM Fakfak Ajak Warga Jaga Keamanan dan Kondusivitas Selama Piala Dunia 2026

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:44 WIB

Bupati Heriyus Pimpin Rapat Pemantapan Pelaksanaan MTQ KORPRI VIII Tingkat Provinsi Kalteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:16 WIB

Viral Makanan MBG Berulat Dalam Omprengan, Masyarakat Minta Bupati Tutup Operasional MBG Yang Lalai

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:45 WIB

Ketua IWO Batu Bara Angkat bicara, Masyarakat Berhak Mengetahui Penggunaan Dana Desa 

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:11 WIB

Dubes Korut yang Baru Bisa Bahasa Indonesia, Ini Kata Ketua Perhimpunan Persahabatan

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:40 WIB

JMSI Sumut Dukung Langkah Tegas Polrestabes Medan Berantas Kejahatan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page