Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Pemilik 3393 Pcs Catrige Vape Rokok Elektrik

- Penulis

Minggu, 8 Juni 2025 - 00:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara — Seorang pria berinisial I (24) beserta 35 Bungkus Plastik transparan yang berisikan kurang lebih 3393 pcs Catrige Vape Rokok Elektrik / Vape berisikan cairan liquid, berhasil diamankan pada Minggu 18 Mei 2024 sekira pukul 08.00 Wib.

Selain itu Petugas juga mengamankan 1 Buah Botol Air Mineral berisikan Cairan Liquid Rokok Elektrik / Vape dan 2 Buah Tas Besar Tempat Menyimpan Catrige Rokok Elektrik / Vape bersama 1 Unit Mobil Merk Toyota Calya Warna Silver ditambah 1 Unit Hp Android Merk Oppo Warna Hitam.

Tersangka warga Kecamatan Limapuluh, beserta barang bukti diamankan Personil Satres Narkoba Polres Batu Bara yang di Pimpin IPDA Harry P. Putra, SH, disebuah rumah kontrakan yang beralamat di Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga  Polres Batu Bara Selidiki Kasus Penemuan Jenazah Wanita di Hotel Sorake

Kasi Humas Polres Batu Bara IPTU Ahmad Fahmi menjelaskan, berawal dari informasi masyarakat pada Jum’at 16 Mei 2025 sekira pukul 00.30 WIB, selanjut Personil Satres Narkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan mendalam dengan menulusuri kegiatan terduga.

Setelah dilakukan penggerebekan disebuah rumah kontrakan yang beralamat di Kecamatan Limapuluh setelah interogasi  langsung menuju mobil yang di Parkirkan,

ketika dilakukan penggeledahan terhadap Mobil tersebut personil menemukan 2 buah tas besar yang di dalamnya terdapat 35 kemasan berisikan Catrige vape rokok elektronik / liquid rokok elektrik dan 1 botol minuman merk Jantzen berisikan liquid bewarna kekuningan.

Atas keterangannya, tersangka mengaku tidak memiliki izin edar barang bukti yang ditemukan, dan duga melanggar Tindak Pidana UU Kesehatan Tentang Sedian Farmasi tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga  Judi Flamboyan Pantai Bokek Beroperasi, Polisi Tutup Mata

Selanjutnya personil Personil Sat Resnarkoba Polres Batu Bara membawa pelaku berikut barang bukti ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, jelas IPTU Fahmi.

Penulis : Ham

Berita Terkait

Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung
Polisi Amankan Tersangka Pelaku Persetubuhan Anak di Batu Bara 
Seorang Pria di Tanjung Balai Ditangkap Polisi Edarkan Sabu
Kejagung: Kerugian Negara dalam Kasus Tambang Ilegal Samin Tan Capai Rp17,7 Triliun
Pedagang Warga Datuk Tanah Datar Diduga Dianiaya di Pajak Jalan Nelayan Tanjung Tiram
Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Pria Bawa Sabu

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:10 WIB

Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka

Senin, 20 Juli 2026 - 18:29 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:58 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:32 WIB

Polisi Amankan Tersangka Pelaku Persetubuhan Anak di Batu Bara 

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:35 WIB

Seorang Pria di Tanjung Balai Ditangkap Polisi Edarkan Sabu

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page