Ketua DPP LM HAI – JA Tegaskan Ahmad Safri Ahli Waris Yang Sah Alm Koenjtoe Tanah Seluas 1.200 Hektar

- Penulis

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : DPP LMHAI – JA dengan tegas mengakui bahwa ahli waris Ahmad Syafri sebagai pemilik yang sah atas tanah seluas 1.200 hektar.

 

Asahan — Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Masyarakat Hukum Adat Indonesia Jaya Abadi ( DPP LMHAI – JA ) dengan tegas mengakui bahwa Ahmad Safri adalah benar sebagai ahli waris sebidang tanah seluas 1.200 hektar dari Almarhum Koenjtoe dan Almarhumah Ipah secara turun temurun yang terletak di Desa Kapias Batu VIII Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan dan Kelurahan Sei Raja Kecamatan Sei Tualang Raso Kotamadya Tanjung Balai Sumatera Utara

Ketua Umum DPP LMHAI – JA, Budianto menyatakan bahwa berdasarkan surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh LMHAI – JA dengan Nomor : 12 – 12 – 2025 LMHAI – JA /2 menegaskan bahwa Ahmad Safri adalah pemegang alas hak selaku ahli waris dari Almarhum Koenjtoe yang sah atas lahan seluas 1.200 hektar yang terletak di Desa Kapias Batu VIII Kabupaten Asahan dan Kelurahan Sei Raja Kecamatan Sei Tualang Raso Kotamadya Tanjung Balai dan merupakan warisan turun temurun. Selasa ( 27/05/2025 ) di Medan

Baca Juga  Jalan Hotmix Desa Titi Merah Limapuluh Pesisir Jadi Sorotan

Budianto juga menjelaskan, hal tersebut diperkuat dengan adanya bukti lapangan berita acara yang otentik serta surat jual beli sebidang tanah perkebunan sebagai warkah alas hak tanah dengan Nomor : 470 Tanggal 17 Maret 1936 Cart jaman Belanda yang diterbitkan pada Tahun 1920. Selanjutnya surat keterangan DPP LMHAI – JA ini akan didaftarkan kembali kepada instansi terkait termasuk Dinas Pendapatan Daerah ( Dispenda ) setempat agar dapat dipergunakan sebagai mestinya

” Keputusan ini dikeluarkan dan ditetapkan berdasarkan dari hasil temuan dilapangan dengan berita acara terlampir serta adanya laporan dari ahli waris Ahmad Safri selaku pemegang NIK : 1271012804790004 yang sah. Kemudian sesuai dengan alas hak yang ditujukan kepada LMHAI – JA serta data peta jaman Belanda yang menjadi acuan kaum adat ” tegas Budianto.

Baca Juga  Camat Welak Tolak Usulan Pemecatan Aparat Desa Dari Kades Galang

Dengan dikeluarkannya surat keterangan resmi ini maka dengan ini DPP Lembaga Masyarakat Hukum Adat Indonesia – Jaya Abadi secara tegas menyatakan bahwa sebidang tanah perkebunan seluas 1.200 hektar tersebut adalah milik ahli waris Ahmad Safri secara turun temurun. Sampai sejauh ini LMHAI – JA masih berpedoman dan mempertahankan data peta jaman Belanda sebagai dasar hukum serta acuan bagi kaum adat

Untuk itu DPP LMHAI – JA bersama dengan ahli waris Ahmad Safri secepatnya akan melakukan pendaftaran ulang tanah seluas 1.200 hektar yang terletak di Desa Kapias Batu VIII Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan dan Kelurahan Sei Raja Kecamatan Sei Tualang Raso Kotamadya Tanjung Balai ke seluruh instansi terkait termasuk Dinas Pendapatan Daerah setempat guna memastikan kepastian hukum atas sengketa tanah ahli waris tersebut ” , pungkas Budianto.

Baca Juga  GPS Singgung Defisit Anggaran Serdang Bedagai

Penulis : Edi Surya

Berita Terkait

Pemkab Murung Raya Perkuat Sinergi Cegah Karhutla
Boni Hargens Apresiasi Respons Cepat Polri Tangani Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau
Teguh Santosa: Rusia Bantah Spekulasi Liar dari Pertemuan Prabowo dan Putin di Vladivostok
Pelindo Regional 4 Fakfak Kumpulkan 343,70 Kg Sampah Botol Plastik di Area Pelabuhan
Bebie Apresiasi Gerak Cepat TNI-Polri Tangani Karhutla di Murung Raya
Dina Maulidah Apresiasi Kesiapsiagaan BPBD Hadapi Potensi Karhutla
Prabowo Bahas Penataan BUMN, 290 Perusahaan Disebut Telah Ditutup
Dina Maulidah Dorong Budaya Lokal Jadi Kekuatan Ekonomi dan Pariwisata Murung Raya

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 02:46 WIB

Pemkab Murung Raya Perkuat Sinergi Cegah Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Boni Hargens Apresiasi Respons Cepat Polri Tangani Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 7 September 2026 - 21:38 WIB

Teguh Santosa: Rusia Bantah Spekulasi Liar dari Pertemuan Prabowo dan Putin di Vladivostok

Senin, 7 September 2026 - 19:40 WIB

Pelindo Regional 4 Fakfak Kumpulkan 343,70 Kg Sampah Botol Plastik di Area Pelabuhan

Minggu, 6 September 2026 - 22:09 WIB

Bebie Apresiasi Gerak Cepat TNI-Polri Tangani Karhutla di Murung Raya

Berita Terbaru

Pemkab Murung Raya

Pemkab Murung Raya Matangkan Relokasi Pedagang Pasar Pelita Hilir

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:50 WIB

News

Pemkab Murung Raya Perkuat Sinergi Cegah Karhutla

Selasa, 8 Sep 2026 - 02:46 WIB

Pemkab Murung Raya

Bupati Murung Raya Bagikan Masker kepada Warga di Tengah Kabut Asap

Selasa, 8 Sep 2026 - 01:39 WIB

You cannot copy content of this page