Polres Batu Bara Press Release Kasus Adik Bunuh Abang Kandung

- Penulis

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara — Satreskrim Polres Batu Bara menggelar Press release pengungkapan Kasus Adik membunuh Abang Kandung di Jalan Beringin Dusun Cemara Desa Bogak, Kecamatan Tanjungtiram Kabupaten Batu Bara yang terjadi pada Minggu 11 Mei 2025, dihalaman Mako Polres, Selasa 20/5/2025.

Dalam keterangan nya Kapolres Batu Bara AKBP. Doly Nelson Hotasi Hasian Nainggolan SH.MH, melalui Wakapolres Kompol Imam Alryuddin, S.H, M.H, menjelaskan bermula  adik Korban Harispan dan (korban) Hermansyah bertengkar didalam rumahnya kemudian saat itu dilihat oleh (saksi) Muhammad Bakri dari luar rumah posisi korban Hermansyah sudah terjatuh dengan posisi terbaring lalu tersangka Harispan memegang satu kaki korban dengan tangan kanannya dan menyeretnya keluar rumah.

Baca Juga  Polres Batu Bara Dan Urkes Periksa Kesehatan Personil Pengamanan Pelayanan Ketupat Toba 2024

Dimana saat itu, lanjutnya, tersangka Harispan sudah memegang potongan papan berukuran 1 m ( satu meter ) ditangan kirinya dan setelah berada didepan rumah lalu tersangka Harispan memukuli bagian kepala korban Hermansyah berulang kali dengan menggunakan potongan papan yang dipegangnya dengan kedua tangannya dimana saat itu posisi korban dalam keadaan telentang tak berdaya dan kepala korban.

 Setelah itu tersangka Harispan langsung keluar dari rumah dan melarikan diri, kemudian saksi Muhammad Akbar dan Muhammad Bakri serta Muhammad Yunus  mengejar tersangka pelaku yang sempat  melakukan perlawanan dan tersangka Harispan berhasil meloloskan diri.

Mendapatkan informasi tentang adanya peristiwa penganiayaan dengan korban meninggal dunia, Personil Polsek menghubungi personil Polres Batu Bara, kemudian tim inavis Polres Batu Bara bersama anggota Sat Reskrim Polres Batu Bara mendatangi TKP dan mencari pelaku bersama warga. Sekira pukul 22.00 wib tersangka Harispan berhasil ditangkap didekat kantor Desa Bogak, lalu tersangka dan barang bukti berupa potongan papan dan satu buah topi warna merah dibawa ke Polres Batu Bara.

Baca Juga  Polisi Harus Segerah Bertindak diduga ada Dokter Berpraktik Tanpa SIP di Kecamatan Air Putih

Selain menyampaikan pengungkapan kasus Pembunuhan Wakapolres Kompol Imam Alryuddin, S.H, M.H. menyampaikan pengungkapan kasus pengancaman oleh 5 pelaku dengan siajam di Jalan Lintas Lima Puluh – Perdagangan, Bukit VII, Perk. Lima Puluh Kabupaten Batu Bara,

“Pada saat pelapor lewat ada sekelompok Pemuda tak dikenal berdiri di Pinggir Jalan dan beberapa orang lainnya mencoba menghadang sambil mengacungkan Sajam, setibanya Pelapor di pintu tol Lima Puluh, lalu Pelapor minta bantuan Pihak Kepolisian dengan menghubungi salah satu personil Polres Batu Bara, ” ungkap Wakapolres.

 

Setelah menerima aduan dari korban Petugas melalui telp seluler, tentang adanya sekelompok remaja membawa Senjata Tajam menghadang dan mengejar Pelapor di Jalan Lintas Lima Puluh – Perdagangan, Bukit daerah Perk. Lima Puluh Kab. Batu Bara anggota Piket Satreskrim Polres Batu Bara, langsung menuju TKP dan melakukan pengejaran terhadap Pelaku dan berhasil diamankan..

Baca Juga  Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Batu Bara Amankan Dua Orang Pria di Tanjung Tiram 

Bersama pelaku diamankan 5 buah senjata tajam berupa 2 buah parang, 1 buah parang bergerigi, 1 buah gancu gagang putih, 1 buah gancu gagang kayu.

(Red)

Berita Terkait

OSN di Nibung Hangus Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka, Satu Wanita Muda
Operasi Sarang Narkoba di Medang Deras Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria
Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Balai, Polisi Ringkus Dua Pria dan Sita Sabu
Sat Narkoba dan Bea Cukai Tanjung Balai Gagalkan Penyelundupan 4,04Kg Sabu Asal Malaysia
GSN di Tanjung Tiram, Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria serta Sabu dan Sajam
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka dan Pil Ekstasi 
Polsek Talawi Tangkap Pelaku Pencurian, Dua Sepeda Motor Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Operasi Sarang Narkoba di Medang Deras Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Balai, Polisi Ringkus Dua Pria dan Sita Sabu

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Sat Narkoba dan Bea Cukai Tanjung Balai Gagalkan Penyelundupan 4,04Kg Sabu Asal Malaysia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:17 WIB

GSN di Tanjung Tiram, Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria serta Sabu dan Sajam

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page