Wartelsus Lapas Jember: Utamakan Pelayanan yang Lebih Optimal

- Penulis

Senin, 12 Mei 2025 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jember — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember terus berbenah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Senin (12/05/2025). Salah satu inovasi terkininya adalah pembaruan signifikan pada fasilitas Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas). Langkah ini bukan hanya sekadar modernisasi fasilitas, namun juga merupakan wujud komitmen Lapas Jember dalam menjamin hak komunikasi WBP dengan keluarga serta mencegah potensi penyalahgunaan alat komunikasi di dalam Lapas.

Wartelsuspas merupakan fasilitas vital yang memungkinkan WBP untuk tetap terhubung dengan keluarga dan kerabat di luar tembok penjara. Komunikasi yang terjaga diyakini memiliki dampak positif terhadap kondisi psikologis WBP, memperkuat ikatan emosional, serta mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial mereka. Lapas Jember telah memiliki 40 unit KBU, jumlah tersebut saat ini dinilai cukup untuk memenuhi hak komunikasi bagi warga binaan.

Baca Juga  Tim Monitoring TP-PKK Sumut Lakukan Penilaian di Kelurahan Pahang

Pembaruan Wartelsuspas di Lapas Jember telah menerapkan sistem yang lebih terkontrol, sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-06.OT.02.02 Tahun 2025, tentang Wartelsuspas. Dalam surat edaran tersebut menekankan beberapa poin, diantaranya : penataan lokasi Wartelsuspas, perekaman setiap percakapan, melakukan kerja sama dengan Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia, dan membuat laporan penyelenggaraan Wartelsuspas secara periodik.

Kepala Lapas Jember, RM. Kristyo Nugroho menyambut baik implementasi sistem baru ini. Beliau menegaskan bahwa pembaruan Wartelsuspas akan memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan Lapas yang lebih aman dan tertib, sekaligus tetap humanis dalam pemenuhan hak WBP. Dengan adanya perekaman percakapan, potensi penyalahgunaan fasilitas komunikasi untuk tindakan yang melanggar hukum dapat diminimalisir.

Baca Juga  Polsek Pulau Raja Tangani Kasus Pengeroyokan, Empat Pelaku Masih Buron

“Layanan Wartelsus ini merupakan bagian dari upaya Lapas Jember dalam memberikan pelayanan yang lebih humanis kepada warga binaan. Melalui fasilitas ini, warga binaan dapat tetap berkomunikasi dengan keluarga tanpa khawatir adanya penyalahgunaan teknologi yang dapat merugikan mereka maupun orang lain,” ucap Kalapas.

Pembaruan pada fasilitas Wartelsuspas ini patut diapresiasi sebagai langkah maju dalam mewujudkan Sistem Pemasyarakatan yang lebih modern dan humanis. Melalui layanan Wartelsus ini warga binaan tetap dapat berkomunikasi dengan keluarga untuk melepas kerinduan, tanpa harus melanggar aturan.

(Red)

Berita Terkait

Bupati Heriyus Buka PKKMB Akbid Murung Raya, Dorong Mahasiswa Berkarakter
Pemkab dan Polres Murung Raya Perkuat Sinergi, Jamin Keamanan Masyarakat
Antisipasi Kemarau, Pemkab Murung Raya Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan
Diduga PT Padasa Enam Utama Serobot Tanah Warga
Kapolres Murung Raya Terjun Langsung Padamkan Api Karhutla Di Kecamatan Permata Intan
Rahmanto Muhidin Beri Semangat Kader PMII Kobar Jadi Motor Penggerak Perubahan
Kemendagri Tegaskan Tak Ada Rencana Ubah Definisi Orang Asli Papua
Evaluasi Kartu HEBAT Mahasiswa, Pemkab Murung Raya Perkuat Ketepatan Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 01:33 WIB

Bupati Heriyus Buka PKKMB Akbid Murung Raya, Dorong Mahasiswa Berkarakter

Selasa, 15 September 2026 - 00:29 WIB

Pemkab dan Polres Murung Raya Perkuat Sinergi, Jamin Keamanan Masyarakat

Selasa, 15 September 2026 - 00:25 WIB

Antisipasi Kemarau, Pemkab Murung Raya Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan

Senin, 14 September 2026 - 22:07 WIB

Diduga PT Padasa Enam Utama Serobot Tanah Warga

Minggu, 13 September 2026 - 22:27 WIB

Kapolres Murung Raya Terjun Langsung Padamkan Api Karhutla Di Kecamatan Permata Intan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page