Polsek Pulau Raja Tangani Kasus Pengeroyokan, Empat Pelaku Masih Buron

- Penulis

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Kepolisian Sektor (Polsek) Pulau Raja, Polres Asahan, tengah menangani kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di depan warung tuak milik Arios Peget Aritonang alias Opu Sunggu, Dusun VIII Desa Persatuan, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, pada Jumat (23/5/2025) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB.

Korban, Yogi Pratama Lubis (25), warga Desa Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam, mengalami luka memar di bagian kepala, pinggang, rahang, dan telinga akibat dianiaya oleh empat orang terduga pelaku, masing-masing berinisial R (18), A (18), E (18), dan S (55), seluruhnya warga Kecamatan Pulau Rakyat.

Peristiwa berawal saat korban bersama rekannya, Lele, mendatangi warung tuak tersebut pada Kamis (22/5/2025) malam.

Baca Juga  DPRD Murung Raya Kunker ke Bandung dan Bogor, Bahas Kajian Hukum LKPJ dan Tenaga Honorer

Korban bergabung di meja yang sama dengan para pelaku dan beberapa saksi. Sekitar pukul 00.15 WIB, terjadi cekcok yang berujung pada pemukulan oleh para pelaku secara bergantian.

Salah satu pelaku bahkan sempat mengancam korban dengan senjata tajam jenis “tojok” yang kemudian mengakibatkan luka pada pinggang korban. Aksi ini disaksikan langsung oleh beberapa orang yang berada di lokasi.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Raja. Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi, menggelar olah TKP, serta meminta visum et repertum dari Puskesmas Pulau Rakyat. Hasil gelar perkara pada 14 Juli 2025 menetapkan keempat terduga pelaku sebagai tersangka.

Surat Perintah Penyidikan dan Surat Perintah Penangkapan telah diterbitkan, namun hingga kini para tersangka masih dalam pengejaran.

Baca Juga  Gubernur Papua Barat Salurkan Bantuan Pangan ke Empat Lembaga Pendidikan di Manokwari

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, SH, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini dan menangkap seluruh pelaku.

“Kami akan terus melakukan upaya penangkapan terhadap para tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Polres Asahan mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui keberadaan para tersangka, demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Asahan. (*)

Berita Terkait

Akhirudin Dorong Kolaborasi Tingkatkan Minat Baca Anak di Murung Raya
DPRD Murung Raya Dorong Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Bebie Ajak Masyarakat Murung Raya Aktif Awasi Peredaran Narkoba
Likon Ajak Masyarakat Dukung Pembangunan dan Kawal Aspirasi
Likon Ajak Masyarakat Dukung Pembangunan dan Kawal Aspirasi
Polres Batu Bara Hadiri Konferensi Kerja Daerah PWI di Rumdis Bupati
Bupati Batu Bara Raih Achievement Person Award pada KI Sumut Award 2026
Dina Maulidah Pimpin Sidang Pleno Pembentukan DPC Perempuan Bangsa Kapuas

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:28 WIB

Akhirudin Dorong Kolaborasi Tingkatkan Minat Baca Anak di Murung Raya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:26 WIB

DPRD Murung Raya Dorong Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:22 WIB

Bebie Ajak Masyarakat Murung Raya Aktif Awasi Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:20 WIB

Likon Ajak Masyarakat Dukung Pembangunan dan Kawal Aspirasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:41 WIB

Likon Ajak Masyarakat Dukung Pembangunan dan Kawal Aspirasi

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Akhirudin Dorong Kolaborasi Tingkatkan Minat Baca Anak di Murung Raya

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:28 WIB

DPRD Murung Raya

DPRD Murung Raya Dorong Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:26 WIB

DPRD Murung Raya

Bebie Ajak Masyarakat Murung Raya Aktif Awasi Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:22 WIB

DPRD Murung Raya

Likon Ajak Masyarakat Dukung Pembangunan dan Kawal Aspirasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:20 WIB

You cannot copy content of this page