Polda Lampung Akan Tindak Tegas Pelaku Penambang Ilegal

- Penulis

Senin, 12 Mei 2025 - 01:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Bandar Lampung — Ditreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Derry Agung Wijaya terus melakukan penyelidikan terkait aktivitas tambang ilegal yang diduga menjadi penyebab banjir di Kota Bandar Lampung.

Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Pol Derry Agung Wijaya mengungkapkan Semenjak awal April 2025 telah dilakukan rapat koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung dan telah dilaksanakan verifikasi lapangan di enam titik lokasi yang diduga menjadi sumber aktivitas tambang ilegal dan pengerukan bukit di Kota Bandarlampung, Minggu (11-05-2025)

Ia mengatakan, kegiatan verifikasi lapangan tersebut dilakukan oleh verifikator DLH dan didampingi penyidik Tipiter Ditreskrimsus Polda Lampung.

“Kami menemukan tidak hanya aktivitas tambang ilegal, tetapi juga penggalian dan pengerukan bukit yang dilakukan dengan alasan pembangunan perumahan dan lahan parkir alat berat,” Ungkapnya.

Baca Juga  Kabareskrim Polri Cek Langsung Pos Terpadu dan Pos Pam Nataru 2024 Dibatam

Menurutnya, aktivitas yang dilakukan oleh tambang ilegal tersebut sangat berpotensi merusak lingkungan dan memperparah resiko banjir di Bandarlampung.

“Di enam titik lokasi telah dilakukan Pemasangan palang peringatan dan diserahkan berita acara, dengan rincian satu diserahkan kepada pihak legal PT MSB, dua dititipkan kepada satpam karena tidak ada aktivitas dan pemilik, serta tiga lainnya diserahkan kepada lurah setempat karena lokasi tanpa penjaga dan aktivitas,” Ujarnya.

Kombes Derry mengatakan, dari enam titik yang dipasang plang peringatan, Polda Lampung melakukan penyelidikan di tiga titik utama, yakni PT MSB yang saat ini dalam tahap lidik, serta PT Campang Jaya dan PT JC yang juga sedang dalam tahap klarifikasi dengan pihak-pihak terkait.

Baca Juga  Ribuan Warga Meranti Mengikuti Sholat Idul Adha 1446 H di Masjid Besar Nurul Huda

“Sedangkan untuk tiga titik lainnya masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) untuk mengetahui siapa penanggung jawabnya, karena pada saat pemasangan palang tidak ditemukan penjaga atau yang bertanggung jawab,” ucapnya.

Kombes Pol Derry Agung Wijaya menjelaskan, untuk terkait dugaan tindak pidana, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, serta Pasal 109 atau 114 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Polda Lampung terus berkomitmen menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat. Penegakan hukum ini penting agar kejadian banjir akibat kerusakan lingkungan tidak terulang lagi.

Baca Juga  Koperasi Merah Putih Desa Kuala Tanjung Belum Berjalan, Warga Pertanyakan Kinerja Pengurus

(FRN)

Berita Terkait

IN-Journal Chapter 1 Berhasil Digelar, Angkat Tema Keberlanjutan dan Inovasi Sosial
PT Domas Serahkan Bantuan Mesin Jahit untuk Koperasi Binaan HNSI Batu Bara
Bupati Heriyus Bersama Wakil Bupati Rahmanto Terima Kunjungan Kerja BPKP Provinsi Kalteng
Satlantas Polres Batu Bara dan Instansi Terkait Gelar Operasi Gabungan SADAR Pajak Kendaraan Bermotor
Kapolres Batu Bara Pimpin Upacara Sertijab Kabag SDM
INALUM dan Pemkab Humbang Hasundutan Perkuat Pencegahan Karhutla
Rakernis Pusjarah Polri T.A 2026 di Jakarta Timur: Perkuat Implementasi Tribrata Dan Catur Prasetya
Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light di Sejumlah SPBU

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:08 WIB

IN-Journal Chapter 1 Berhasil Digelar, Angkat Tema Keberlanjutan dan Inovasi Sosial

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:17 WIB

PT Domas Serahkan Bantuan Mesin Jahit untuk Koperasi Binaan HNSI Batu Bara

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:17 WIB

Satlantas Polres Batu Bara dan Instansi Terkait Gelar Operasi Gabungan SADAR Pajak Kendaraan Bermotor

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:12 WIB

Kapolres Batu Bara Pimpin Upacara Sertijab Kabag SDM

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:47 WIB

INALUM dan Pemkab Humbang Hasundutan Perkuat Pencegahan Karhutla

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page