Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Kunker Sekaligus Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba di Mapolres Asahan

- Penulis

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Tanjungbalai — Bertempat di halaman apel Mapolres Asahan, telah dilaksanakan kegiatan Konferensi Pres pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika oleh Ditresnarkoba Polda Sumut yang diikuti oleh 3 (tiga) Polres Sejajaran Polda Sumatera Utara terdiri dari Polres Batu Bara, Polres Asahan dan Polres Tanjungbalai yang dipimpin oleh Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Pol Rony Samtana.

Acara yang juga dihadiri Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim bersama Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Fery Walintukan, Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. H Nainggolan, Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi Winara, Para PJU Polres Asahan, Polres Tanjungbalai dan insan pers

Salam sambutannya, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana mengatakan Permasalahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia merupakan perhatian dari Presiden Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam dalam Asta Cita ke 7 Bapak Presiden RI JENDERAL TNI (PURN.) H. PRABOWO SUBIANTO yaitu memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Narkoba, Judi dan Penyelundupan.

Baca Juga  Tidak Lapor Hasil Uji Limbah, Dinas Perkim LH Segel PKS PT. Buana Sawit Indah

Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo turut menegaskan kepada seluruh jajaran untuk terus berperang dan tuntaskan penanganan masalah narkoba dari semua lini, dimulai dari hulu sampai dengan hilir. Pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti dimulai dari sisi supply maupun sisi demand, sehingga pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara Komprehensif, katanya

“Keberhasilan dalam menanggulangi peredaran gelap narkoba ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi berbagai pihak termasuk kerja sama antara Polda Sumatera Utara dan Polres Jajaran serta adanya informasi dari masyarakat dan media. Dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, estimasi jiwa yang telah berhasil diselamatkan tentunya ini menjadi atensi kami selaku aparat penegak hukum untuk terus konsisten, konsekuen, dan kontinu dalam menindak pelaku peredaran gelap narkotika yang akan dapat merusak generasi bangsa,” jelas Wakapoldasu

Baca Juga  Wali Kota Tanjungbalai Buka Forum Perangkat Daerah Penyusunan Renstra Dinas Pendidikan 2025–2029

Kepada seluruh masyarakat sumatera utara, khususnya yang berdomisili di wilayah Asahan, Tanjungbalai dan Batubara, jangan ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan anda kepada pihak berwajib, kami semua memastikan akan memproses segala bentuk tindak pidana narkoba secara tegas dan tuntas, sebutnya lagi

“Kami mengapresiasi dukungan masyarakat dan media dalam menyebarluaskan informasi ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam memerangi narkotika. semoga dengan kerja sama yang kuat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari bahaya narkoba,” jelas Wakapoldasu Brigjen Pol Rony Samtana

Terakhir, saya sampaikan pesan moral yang kita dapat narkoba merusak tubuh, pikiran dan harapan, sayangi diri sendiri, keluarga, dan masa depan kita dengan menjauhi narkoba. Jangan jadikan narkoba sebagai pelarian, hadapilah masalah dengan keberanian. Narkoba merupakan musuh nyata segenap bangsa indonesia sehingga peperangan terhadap narkoba merupakan mandat suci bagi seluruh rakyat indonesia tanpa terkecuali, Pungkasnya

Baca Juga  Pemkab Teluk Wondama Luncurkan Program "Ketuk Pintu Mama Sayang" untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan Warga

Adapun upaya pemberantasan tindak pidana narkoba yang telah dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Satresnarkoba Polres Asahan, Tanjungbalai dan Batubara periode tanggal 01 Januari 2025 s/d 07 Mei 2025 :
– Pengungkapan : 322 Kasus
– Tersangka : 499 orang
– Barang Bukti :
a. 160,669 Kg Sabu
b. 6,079 Kg Ganja
c. 45.881 Butir Pil Ectasy
d. 899,01 Gram Kokain

Dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, estimasi jiwa yang telah berhasil diselamatkan sejumlah 873.959 (Delapan Ratus Tujuh Puluh Tiga Ribu Enam Sembilan Ratus Lima Puluh Sembilan Jiwa) dan bernilai Rp. 189.791.500.000,- (Seratus Delapan Puluh Sembilan Milyar Tujuh Ratus Sembilan Puluh Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). (Tfq)

Berita Terkait

Wabup Syafrizal dan Pimpinan Forkopimda Asahan Tanjung Balai Ikuti Upacara HUT ke-81 TNI di Kisaran
Dukungan Mayoritas Anggota PBB Perkuat Posisi Indonesia di Papua
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram
DPR Sahkan Kapolri Baru, Komjen Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit
Bupati Batu Bara Dukung Operasi Gabungan Perkuat Pengawasan Perairan dan Orang Asing
Praktisi Hukum Baginta Manihuruk SH. MH Dukung Polda Sumut, Soroti Pernyataan BAP DPD RI soal Konflik Socfindo
Musisi Papua Bawa Semangat Indonesia ke Asian Games Aichi-Nagoya 2026
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Monitoring Langsung Distribusi MBG di Sejumlah Sekolah

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Wabup Syafrizal dan Pimpinan Forkopimda Asahan Tanjung Balai Ikuti Upacara HUT ke-81 TNI di Kisaran

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Dukungan Mayoritas Anggota PBB Perkuat Posisi Indonesia di Papua

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:13 WIB

DPR Sahkan Kapolri Baru, Komjen Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit

Senin, 28 September 2026 - 18:52 WIB

Bupati Batu Bara Dukung Operasi Gabungan Perkuat Pengawasan Perairan dan Orang Asing

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Rumiadi Imbau Warga Waspada Kabut Asap dan Cegah Karhutla

Senin, 5 Okt 2026 - 21:15 WIB

You cannot copy content of this page