Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Kunker Sekaligus Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba di Mapolres Asahan

- Penulis

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Tanjungbalai — Bertempat di halaman apel Mapolres Asahan, telah dilaksanakan kegiatan Konferensi Pres pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika oleh Ditresnarkoba Polda Sumut yang diikuti oleh 3 (tiga) Polres Sejajaran Polda Sumatera Utara terdiri dari Polres Batu Bara, Polres Asahan dan Polres Tanjungbalai yang dipimpin oleh Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Pol Rony Samtana.

Acara yang juga dihadiri Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim bersama Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Fery Walintukan, Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. H Nainggolan, Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi Winara, Para PJU Polres Asahan, Polres Tanjungbalai dan insan pers

Salam sambutannya, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana mengatakan Permasalahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia merupakan perhatian dari Presiden Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam dalam Asta Cita ke 7 Bapak Presiden RI JENDERAL TNI (PURN.) H. PRABOWO SUBIANTO yaitu memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Narkoba, Judi dan Penyelundupan.

Baca Juga  Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Panitia Penyelenggara Safari Dakwah BKM Masjid Nurul Amin 

Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo turut menegaskan kepada seluruh jajaran untuk terus berperang dan tuntaskan penanganan masalah narkoba dari semua lini, dimulai dari hulu sampai dengan hilir. Pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti dimulai dari sisi supply maupun sisi demand, sehingga pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara Komprehensif, katanya

“Keberhasilan dalam menanggulangi peredaran gelap narkoba ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi berbagai pihak termasuk kerja sama antara Polda Sumatera Utara dan Polres Jajaran serta adanya informasi dari masyarakat dan media. Dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, estimasi jiwa yang telah berhasil diselamatkan tentunya ini menjadi atensi kami selaku aparat penegak hukum untuk terus konsisten, konsekuen, dan kontinu dalam menindak pelaku peredaran gelap narkotika yang akan dapat merusak generasi bangsa,” jelas Wakapoldasu

Baca Juga  Wali Kota Tanjungbalai Bertemu Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Bahas Program Kopdes Merah Putih

Kepada seluruh masyarakat sumatera utara, khususnya yang berdomisili di wilayah Asahan, Tanjungbalai dan Batubara, jangan ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan anda kepada pihak berwajib, kami semua memastikan akan memproses segala bentuk tindak pidana narkoba secara tegas dan tuntas, sebutnya lagi

“Kami mengapresiasi dukungan masyarakat dan media dalam menyebarluaskan informasi ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam memerangi narkotika. semoga dengan kerja sama yang kuat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari bahaya narkoba,” jelas Wakapoldasu Brigjen Pol Rony Samtana

Terakhir, saya sampaikan pesan moral yang kita dapat narkoba merusak tubuh, pikiran dan harapan, sayangi diri sendiri, keluarga, dan masa depan kita dengan menjauhi narkoba. Jangan jadikan narkoba sebagai pelarian, hadapilah masalah dengan keberanian. Narkoba merupakan musuh nyata segenap bangsa indonesia sehingga peperangan terhadap narkoba merupakan mandat suci bagi seluruh rakyat indonesia tanpa terkecuali, Pungkasnya

Baca Juga  Wali Kota Tanjungbalai Resmikan Aula Baru Dinas PUPR

Adapun upaya pemberantasan tindak pidana narkoba yang telah dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Satresnarkoba Polres Asahan, Tanjungbalai dan Batubara periode tanggal 01 Januari 2025 s/d 07 Mei 2025 :
– Pengungkapan : 322 Kasus
– Tersangka : 499 orang
– Barang Bukti :
a. 160,669 Kg Sabu
b. 6,079 Kg Ganja
c. 45.881 Butir Pil Ectasy
d. 899,01 Gram Kokain

Dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, estimasi jiwa yang telah berhasil diselamatkan sejumlah 873.959 (Delapan Ratus Tujuh Puluh Tiga Ribu Enam Sembilan Ratus Lima Puluh Sembilan Jiwa) dan bernilai Rp. 189.791.500.000,- (Seratus Delapan Puluh Sembilan Milyar Tujuh Ratus Sembilan Puluh Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). (Tfq)

Berita Terkait

Agus Flores: Isu Narkoba di Lapas Disebut Fiktif dan Sarat Fitnah
Pembangunan Sumur Bor Desa Masjid Lama Disoal, Kantor Hukum Taufik Tanjung Akan Melakukan Gugatan
Komitmen Kinerja 2026, Lapas Labuhan Ruku Ikuti Penandatanganan Disaksikan Kakanwil Ditjenpas Sumut
Pemko Tanjung Balai Gelar Razia Gabungan PEKAT Dan Narkoba Bersama Forkopimda dan BNNK
Natal 2025, 67 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi
Kadiv Humas Polri Sampaikan Ucapan Selamat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Mana Ada yang Bersih? Jaksa di Bawah Sorotan KPK
Upacara Hari Ibu ke-97 di Lapas Labuhan Ruku, Petugas Perempuan Ambil Peran Penuh

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:44 WIB

Agus Flores: Isu Narkoba di Lapas Disebut Fiktif dan Sarat Fitnah

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:22 WIB

Pembangunan Sumur Bor Desa Masjid Lama Disoal, Kantor Hukum Taufik Tanjung Akan Melakukan Gugatan

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:10 WIB

Komitmen Kinerja 2026, Lapas Labuhan Ruku Ikuti Penandatanganan Disaksikan Kakanwil Ditjenpas Sumut

Minggu, 28 Desember 2025 - 19:20 WIB

Pemko Tanjung Balai Gelar Razia Gabungan PEKAT Dan Narkoba Bersama Forkopimda dan BNNK

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:10 WIB

Natal 2025, 67 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi

Berita Terbaru

Berita Utama

Agus Flores: Isu Narkoba di Lapas Disebut Fiktif dan Sarat Fitnah

Selasa, 13 Jan 2026 - 10:44 WIB

You cannot copy content of this page