Batu Bara — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara beserta jajaran melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana perjudian di Wilayah hukum Polres Batu Bara, dengan mengamankan dua orang tersangka pelaku judi online, Kamis 24/4/2025.
Kasat Reskrim AKP Tri Boy A Siahaan S.I.K, M.H, M.Sc, melalui Kasi Humas IPTU Ahmad Fahmi SH, dalam pesan tertulisnya, menyebutkan, Tim Opsnal telah mengamankan dua tersangka Pemain Judi Online inisial FKH (25) dan RF (27) Warga Huta V Tuunan Sore Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun, Pada Selasa 22 April 2025 sekira pukul 15.30 Wib.
Dari kedua pelaku diamankan, barang bukti, 2 Unit handphone merk Redmi & Oppo warna Biru & Pelangi berisi judi online Jenis MAHJONG dengan Website 1 satu buah akun permainan judi online pada aplikasi Asia77. Hon.Info (Website : https://Asia77.com) & kuya4D.com dengan sisa saldo Rp.500,000 & Rp 800,000dan Deposit Rp 100,000 dengan Taruhan 1 X putaran Rp 2000 perak.
Keduanya telah melakukan Tindak Pidana yang berbunyi, setiap Orang dengan sengaja dan tanpa Hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat di aksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektrik yang memiliki Muatan PERJUDIAN sebagaimana di maksud dalam pasal 27 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE jo pasal 303 subs 303 Bis ayat (1) dari KUHPidana.
Penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Sumatra tepatnya dihalaman depan rumah Warga Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara di duga sering di jadikan tempat bermain judi Online.
Kemudian team bergerak melakukan Patroli menuju sasaran dan benar adanya seseorang yang bermain judi online dari Aplikasi Handphone Iphone dengan menggunakan Uang dan Tim Opsnal Unit Reskrim bergerak Mendatangi TKP dan Mendapati 2 orang yang sedang bermain Judi online Jenis Dari Handphone Android Dengan Memakai Uang Pasangan.
Selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara Mengamankan barang bukti berupa Handphone Android yang Dipakai Untuk Bermain judi online. Kemudian Tim Opsnal Membawa Barang Bukti Ke Sat Reskrim polres Batu bara guna dilakuan proses Penyelidikan Lebih Lanjut.
Penulis : Dani






















