Sat Reskrim Polres Batu Bara Amankan Dua Pelaku Judi Online

- Penulis

Kamis, 24 April 2025 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

 

Batu Bara —  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara beserta jajaran melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana perjudian di Wilayah hukum Polres Batu Bara, dengan mengamankan dua orang tersangka pelaku judi online, Kamis 24/4/2025.

Kasat Reskrim AKP Tri Boy A Siahaan  S.I.K, M.H, M.Sc, melalui Kasi Humas IPTU Ahmad Fahmi SH, dalam pesan tertulisnya, menyebutkan, Tim Opsnal telah mengamankan dua tersangka Pemain Judi Online inisial FKH (25) dan RF (27) Warga Huta V Tuunan Sore Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun, Pada Selasa 22 April 2025 sekira pukul 15.30 Wib.

Dari kedua pelaku diamankan, barang bukti, 2 Unit handphone merk Redmi & Oppo warna Biru & Pelangi berisi judi online Jenis MAHJONG dengan Website 1 satu buah akun permainan judi online pada aplikasi Asia77. Hon.Info (Website : https://Asia77.com) & kuya4D.com dengan sisa saldo Rp.500,000 & Rp 800,000dan Deposit Rp 100,000 dengan Taruhan 1 X putaran Rp 2000 perak.

Baca Juga  Polres Batu Bara Amankan Satu Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak di Pematang Rambai

Keduanya telah melakukan Tindak Pidana yang berbunyi, setiap Orang dengan sengaja dan tanpa Hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat di aksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektrik yang memiliki Muatan PERJUDIAN sebagaimana di maksud dalam pasal 27 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE jo pasal 303 subs 303 Bis ayat (1) dari KUHPidana.

Penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Sumatra tepatnya dihalaman depan rumah Warga Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara di duga sering di jadikan tempat bermain judi Online.

Kemudian team bergerak melakukan Patroli menuju sasaran dan benar adanya seseorang yang bermain judi online dari Aplikasi Handphone Iphone dengan menggunakan Uang dan Tim Opsnal Unit Reskrim bergerak Mendatangi TKP dan Mendapati 2 orang yang sedang bermain Judi online Jenis Dari Handphone Android Dengan Memakai Uang Pasangan.

Baca Juga  Polsek Kota Kisaran Berhasil Meringkus Pencuri dan Penadah Motor Curian

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara Mengamankan barang bukti berupa Handphone Android yang Dipakai Untuk Bermain judi online. Kemudian Tim Opsnal Membawa Barang Bukti Ke Sat Reskrim polres Batu bara guna dilakuan proses Penyelidikan Lebih Lanjut.

Penulis : Dani

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka dan Pil Ekstasi 
Polsek Talawi Tangkap Pelaku Pencurian, Dua Sepeda Motor Diamankan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Sabu dan 21 Butir Ekstasi dari Pria Berinisial F
Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu
Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi
Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi
Gerebek Lokasi Rawan Narkoba, Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka Bersama Barang Bukti 
Polsek Air Putih Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Puluhan Butir Diamankan

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:40 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka dan Pil Ekstasi 

Sabtu, 12 September 2026 - 09:08 WIB

Polsek Talawi Tangkap Pelaku Pencurian, Dua Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 5 September 2026 - 09:41 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Sabu dan 21 Butir Ekstasi dari Pria Berinisial F

Kamis, 3 September 2026 - 22:46 WIB

Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu

Kamis, 3 September 2026 - 00:38 WIB

Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page