Kecanduan Judi Slot, Pelaku Pekerja Serabutan Gasak Handphone di Meranti

- Penulis

Senin, 31 Maret 2025 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Asahan — TRS, 35 pelaku pencurian 1 handphone berhasil ditangkap Kepolisian Meranti. Pelaku menggasak sebuah Handphone di salah satu gemzon di dusun 8 desa Meranti kecamatan Meranti kabupaten Asahan Sumatra Utara.

Pelaku nekat mencuri handphone lantaran kecanduan bermain judi slot. Dalam aksinya,TRS berpura-pura akan bermain game zon, namun ketika pemilik game zon, TRS mengambil handphone yang berada di atas meja kasir.

Dari keterangan Kaposian Meranti Aiptu Manurung,kejadian pencurian handphone pada sabtu 1 Febuari 2025,dan sudah di laporkan ke polisi namun terduga pelaku melarikan diri. Selanjutnya pada hari senin (31/3/2025) dini hari pelaku bersama temanya di tangkap warga diduga akan mencuri anjing di dusun 10 Desa Sei Beluru kecamatan Meranti.

Baca Juga  Apresiasi Dedikasi, Kalapas Labuhan Ruku Beri Penghargaan Pegawai Teladan

“Terduga Pelaku sudah sangat meresahkan warga, pernah juga pelaku melakukan pencurian besi namun karena ada perdamaian akhirnya di maafkan,selanjutnya mengulangi lagi mencuri handphone sudah di laporkan, akhirnya ketangkap oleh warga ketika diduga akan mencuri anjing, ” Ucap Aiptu Manurung saat di jumpai di Posian Meranti senin(31/3) 2025)

Di tempat yang sama korban pencurian handphone Eko Purwanto (41) kepada Tempo Timur, terduga pelaku TRS awalnya akan bermain 2 jam namun baru 5 menit sudah pergi,ketika pelaku pergi bersamaan handphone di atas meja kasir sebanyak 1 buah merek Vivo raib.

“Awalnya TRS pesan akan main 2 jam belum 5 menit TRS, pergi dan handphone di atas meja raib,menyadari hal itu saya cari pelaku setelah ketemu di tanyak tidak mengaku, langsung saya buat laporkan polisi, ” Ungkap eko

Baca Juga  Babak Baru Gugatan IWSBC Pada Paradep Dan Wali Kota

Sementara terduga pelaku TRS,mengaku mengambil handphone milik korban untuk di jual dan uangnya untuk main judi slot.

“Handphone saya jual untuk main judi slot,” Kata TRS singkat.

Untuk saat ini terduga pelaku sudah di amankan ke polsek kisaran kota, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya.

 

Penulis : Edi Surya

Berita Terkait

Guru Murung Raya Raih Juara I Seleksi GTK Berprestasi Tingkat Kalteng 2026
Pemkab Murung Raya Kukuhkan Duta Baca 2026, Dorong Budaya Literasi Pelajar
Bupati Murung Raya Ajak GKE Perkuat Kerukunan dan Sinergi Pembangunan
Johansyah Apresiasi Layanan Jemput Bola Disdukcapil Murung Raya
Hadiri Musda VII KNPI, Rumiadi Dorong Pemuda Aktif dalam Pembangunan
Dina Maulidah Dorong KNPI Murung Raya Perkuat Peran Pemuda dalam Pembangunan
Pemkab dan Polres Murung Raya Perkuat Sinergi, Bahas Kamtibmas hingga Kerusakan Jalan, dan Karhutla
Ditengah Kemarau, Warga Fakfak Bersimpuh dalam Doa, Memohon Hujan dan Berharap Air Kembali Mengalir

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 00:50 WIB

Guru Murung Raya Raih Juara I Seleksi GTK Berprestasi Tingkat Kalteng 2026

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:54 WIB

Pemkab Murung Raya Kukuhkan Duta Baca 2026, Dorong Budaya Literasi Pelajar

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Bupati Murung Raya Ajak GKE Perkuat Kerukunan dan Sinergi Pembangunan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:13 WIB

Johansyah Apresiasi Layanan Jemput Bola Disdukcapil Murung Raya

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:37 WIB

Hadiri Musda VII KNPI, Rumiadi Dorong Pemuda Aktif dalam Pembangunan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page