Kecanduan Judi Slot, Pelaku Pekerja Serabutan Gasak Handphone di Meranti

- Penulis

Senin, 31 Maret 2025 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Asahan — TRS, 35 pelaku pencurian 1 handphone berhasil ditangkap Kepolisian Meranti. Pelaku menggasak sebuah Handphone di salah satu gemzon di dusun 8 desa Meranti kecamatan Meranti kabupaten Asahan Sumatra Utara.

Pelaku nekat mencuri handphone lantaran kecanduan bermain judi slot. Dalam aksinya,TRS berpura-pura akan bermain game zon, namun ketika pemilik game zon, TRS mengambil handphone yang berada di atas meja kasir.

Dari keterangan Kaposian Meranti Aiptu Manurung,kejadian pencurian handphone pada sabtu 1 Febuari 2025,dan sudah di laporkan ke polisi namun terduga pelaku melarikan diri. Selanjutnya pada hari senin (31/3/2025) dini hari pelaku bersama temanya di tangkap warga diduga akan mencuri anjing di dusun 10 Desa Sei Beluru kecamatan Meranti.

Baca Juga  Buntut Kasus Intimidasi Terhadap Wartawan, Penyidik Polres Mabar Lakukan Pemeriksaan

“Terduga Pelaku sudah sangat meresahkan warga, pernah juga pelaku melakukan pencurian besi namun karena ada perdamaian akhirnya di maafkan,selanjutnya mengulangi lagi mencuri handphone sudah di laporkan, akhirnya ketangkap oleh warga ketika diduga akan mencuri anjing, ” Ucap Aiptu Manurung saat di jumpai di Posian Meranti senin(31/3) 2025)

Di tempat yang sama korban pencurian handphone Eko Purwanto (41) kepada Tempo Timur, terduga pelaku TRS awalnya akan bermain 2 jam namun baru 5 menit sudah pergi,ketika pelaku pergi bersamaan handphone di atas meja kasir sebanyak 1 buah merek Vivo raib.

“Awalnya TRS pesan akan main 2 jam belum 5 menit TRS, pergi dan handphone di atas meja raib,menyadari hal itu saya cari pelaku setelah ketemu di tanyak tidak mengaku, langsung saya buat laporkan polisi, ” Ungkap eko

Baca Juga  Emak-Emak Minta Pemkab dan Polisi Tutup Galian C

Sementara terduga pelaku TRS,mengaku mengambil handphone milik korban untuk di jual dan uangnya untuk main judi slot.

“Handphone saya jual untuk main judi slot,” Kata TRS singkat.

Untuk saat ini terduga pelaku sudah di amankan ke polsek kisaran kota, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya.

 

Penulis : Edi Surya

Berita Terkait

Bupati Murung Raya Wisuda Sekolah Lansia Gita Uluh Itah, Belajar Tak Mengenal Usia
Pj Sekda Murung Raya Buka Sosialisasi Perbup PJPK 2026–2030
AKBP Dony Satria Wicaksono Perkuat Sinergi Melalui Silaturrahmi dengan Insan Pers Batu Bara
Bupati Murung Raya Resmi Buka Festival Tira Tangka Balang
Dina Maulidah: Karnaval Budaya Jadi Momentum Lestarikan Identitas dan Persatuan Masyarakat Murung Raya
Ketua DPRD Murung Raya Apresiasi Karnaval Budaya sebagai Wadah Pelestarian Warisan Daerah
Karnaval Budaya Meriahkan HUT Ke-24 Tahun Kabupaten Murung Raya, Libatkan Ribuan Peserta
Ketua DPRD Murung Raya Bacakan Teks UUD 1945 pada Upacara HUT ke-24 Kabupaten

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:32 WIB

Bupati Murung Raya Wisuda Sekolah Lansia Gita Uluh Itah, Belajar Tak Mengenal Usia

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:37 WIB

Pj Sekda Murung Raya Buka Sosialisasi Perbup PJPK 2026–2030

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:41 WIB

AKBP Dony Satria Wicaksono Perkuat Sinergi Melalui Silaturrahmi dengan Insan Pers Batu Bara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 00:31 WIB

Bupati Murung Raya Resmi Buka Festival Tira Tangka Balang

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:46 WIB

Dina Maulidah: Karnaval Budaya Jadi Momentum Lestarikan Identitas dan Persatuan Masyarakat Murung Raya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page