Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Jawaban Pemerintah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi

- Penulis

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Murung Raya, tempotimur.com – Bertempat di ruang rapat Paripurna kantor DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) dilaksanakan rapat Paripurna ke-5 masa sidang I tahun 2025, dalam rangka jawaban Pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya tentang tiga buah rancangan peraturan daerah usulan Pemkab Murung Raya, sekaligus jawaban fraksi DPRD atas pendapat Bupati Murung Raya terhadap satu buah rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD.

Rapat Paripurnan ini di pimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, dengan dihadiri Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekda, Hermon, jajaran Kepala Perangkat Daerah dan tamu undangan lainnya, Senin (17/3/2025).

Dina Maulidah mengatakan, bahwa fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya telah menyampaikan pandangan supaya memberikan tanggapan serta harapan terhadap tiga buah rancangan Perda usulan Pemerintah Daerah.

Wakil ketua DPRD ini berharap pihak Pemerintah bisa memberikan jawaban dan penjelasan atas berbagai catatan pernyataan saran tanggapan dan pemikiran yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Murung Raya.

“Kami berharap tanggapan dan atau jawaban dari fraksi-fraksi DPRD serta jawaban dan penjelasan dari Bupati dan Wakil Bupati dapat dijadikan sebagai bahan dan kajian untuk kepentingan pembahasan selanjutnya khususnya dalam pembahasan antara badan pembentukan peraturan daerah dengan tim Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya,” kata Dina Maulidah.

Dalam sambutan Bupati Murung Raya melalui Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin menyampaikan jawaban Pemerintah Daerah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya atas 3 (Tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah usulan dari Pemerintah Daerah yang terdiri dari, Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman; dan Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Raperda tentang Pengelolaan Sampah di Kabupaten Murung Raya.

“Dengan Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pengelolaan Sampah di Kabupaten Murung Raya, dapat kami sampaikan penyusunan Raperda tentang Pengelolaan Sampah merupakan komitmen Pemerintah Daerah untuk melaksanakan pengelolaan sampah yang lebih baik dan berwawasan lingkungan, komprehensif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah,” kata Rahmanto.

Rahmanto juga mengatakan, dengan adanya komitmen penuh Pemerintah Daerah dalam pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan, maka persoalan sampah bisa diselesaikan dengan baik. Pengelolaan sampah yang terbaik adalah pengelolaan sampah yang di lakukan sejak dari sumbernya (hulu) yang melibatkan swasta dan masyarakat sebagai aktor utama dalam melalukan pengurangan sampah.

Dikatakan, wakil Bupati, Paradigma lama yang masih bertumpu pada sistem 3P (Pengumpulan, Pengangkutan, Pembuangan) harus diganti dengan paradigma baru yang bertumpu pada sistem 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

“Paradigma baru ini menuntut masyarakat untuk ikut bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkannya dengan ikut terlibat aktif dalam pengelolaan sampah mulai dari sumbernya,” pungkasnya. (amd).

Baca Juga  Kapolres Bersama PJU Silaturrahmi Ke Kantor MUI Batu Bara

Berita Terkait

CEO Sumut24 Group Anto Genk Jalin Silaturahmi dengan Danyon Armed 2/105 Kilap Sumagan Letkol Letkol Arm Rogery Thega, S.I.P., M.M.
Penertiban Lahan Garapan di Deli Serdang TNI AL dengan Warga berakhir Ricuh
Sudaryono Dijadwalkan Lantik Pengurus Baru DPW Tani Merdeka Sumut, DPN Terbitkan SK Periode 2026–2031
Teguh: Revolusi Kuba Masih Relevan untuk Terus Digaungkan 
Seorang Warga Nibung Hangus Tewas Tertimpa Pohon Kelapa
Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan dalam Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD
Pemkab Barito Utara Percepat Pembebasan Lahan untuk Pelebaran Jalan di Muara Teweh
Wali Kota Tanjung Balai Bersama Forkopimda Kompak Beri Kejutan Spesial di Hari Bhakti Adhyaksa ke-6

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:57 WIB

CEO Sumut24 Group Anto Genk Jalin Silaturahmi dengan Danyon Armed 2/105 Kilap Sumagan Letkol Letkol Arm Rogery Thega, S.I.P., M.M.

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:18 WIB

Penertiban Lahan Garapan di Deli Serdang TNI AL dengan Warga berakhir Ricuh

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:50 WIB

Sudaryono Dijadwalkan Lantik Pengurus Baru DPW Tani Merdeka Sumut, DPN Terbitkan SK Periode 2026–2031

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:34 WIB

Teguh: Revolusi Kuba Masih Relevan untuk Terus Digaungkan 

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:11 WIB

Seorang Warga Nibung Hangus Tewas Tertimpa Pohon Kelapa

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page