Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Jawaban Pemerintah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi

- Penulis

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Murung Raya, tempotimur.com – Bertempat di ruang rapat Paripurna kantor DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) dilaksanakan rapat Paripurna ke-5 masa sidang I tahun 2025, dalam rangka jawaban Pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya tentang tiga buah rancangan peraturan daerah usulan Pemkab Murung Raya, sekaligus jawaban fraksi DPRD atas pendapat Bupati Murung Raya terhadap satu buah rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD.

Rapat Paripurnan ini di pimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, dengan dihadiri Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekda, Hermon, jajaran Kepala Perangkat Daerah dan tamu undangan lainnya, Senin (17/3/2025).

Dina Maulidah mengatakan, bahwa fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya telah menyampaikan pandangan supaya memberikan tanggapan serta harapan terhadap tiga buah rancangan Perda usulan Pemerintah Daerah.

Wakil ketua DPRD ini berharap pihak Pemerintah bisa memberikan jawaban dan penjelasan atas berbagai catatan pernyataan saran tanggapan dan pemikiran yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Murung Raya.

“Kami berharap tanggapan dan atau jawaban dari fraksi-fraksi DPRD serta jawaban dan penjelasan dari Bupati dan Wakil Bupati dapat dijadikan sebagai bahan dan kajian untuk kepentingan pembahasan selanjutnya khususnya dalam pembahasan antara badan pembentukan peraturan daerah dengan tim Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya,” kata Dina Maulidah.

Dalam sambutan Bupati Murung Raya melalui Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin menyampaikan jawaban Pemerintah Daerah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya atas 3 (Tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah usulan dari Pemerintah Daerah yang terdiri dari, Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman; dan Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Raperda tentang Pengelolaan Sampah di Kabupaten Murung Raya.

“Dengan Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pengelolaan Sampah di Kabupaten Murung Raya, dapat kami sampaikan penyusunan Raperda tentang Pengelolaan Sampah merupakan komitmen Pemerintah Daerah untuk melaksanakan pengelolaan sampah yang lebih baik dan berwawasan lingkungan, komprehensif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah,” kata Rahmanto.

Rahmanto juga mengatakan, dengan adanya komitmen penuh Pemerintah Daerah dalam pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan, maka persoalan sampah bisa diselesaikan dengan baik. Pengelolaan sampah yang terbaik adalah pengelolaan sampah yang di lakukan sejak dari sumbernya (hulu) yang melibatkan swasta dan masyarakat sebagai aktor utama dalam melalukan pengurangan sampah.

Dikatakan, wakil Bupati, Paradigma lama yang masih bertumpu pada sistem 3P (Pengumpulan, Pengangkutan, Pembuangan) harus diganti dengan paradigma baru yang bertumpu pada sistem 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

“Paradigma baru ini menuntut masyarakat untuk ikut bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkannya dengan ikut terlibat aktif dalam pengelolaan sampah mulai dari sumbernya,” pungkasnya. (amd).

Baca Juga  Komisi E DPRD Sumut Siap Panggil Instansi Terkait, Dorong Pembentukan KPAD Tingkat Provinsi

Berita Terkait

Bupati Batu Bara Tepung Tawari Jemaah Calon Haji 1447 H
Rudolf Womsiwor Kritik Program MBG, Tegaskan Anggaran Pendidikan 20 Persen Sesuai UUD 1945 Harus Tepat Sasaran
Lapas Labuhan Ruku Perketat Pengawasan, Kalapas Tegaskan Tidak Ada Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli 
Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang
DPRD Murung Raya Studi Banding ke Surabaya untuk Perkuat Rekomendasi 2025
Akademisi Nilai Studi Rekolonisasi di Area Operasional AMMAN Tunjukkan Tren Positif bagi Ekosistem Laut
Prabowo Perintahkan “Sikat Habis” Tambang di Kawasan Hutan, Oknum Pembeking Diultimatum: Tak Ada Ampun Tanpa Pandang Bulu
Isu Miring SMA Swasta YPK Menyebar, Publik Minta Cabdisdik Pemprovsu Lakukan Investigatif 

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:34 WIB

Bupati Batu Bara Tepung Tawari Jemaah Calon Haji 1447 H

Senin, 20 April 2026 - 12:46 WIB

Rudolf Womsiwor Kritik Program MBG, Tegaskan Anggaran Pendidikan 20 Persen Sesuai UUD 1945 Harus Tepat Sasaran

Senin, 20 April 2026 - 12:18 WIB

Lapas Labuhan Ruku Perketat Pengawasan, Kalapas Tegaskan Tidak Ada Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli 

Minggu, 19 April 2026 - 21:23 WIB

Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang

Minggu, 19 April 2026 - 18:10 WIB

DPRD Murung Raya Studi Banding ke Surabaya untuk Perkuat Rekomendasi 2025

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page