Kakorlantas Polri, Dukung Kebijakan Pemerintah Percepat THR

- Penulis

Selasa, 11 Maret 2025 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta — Pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Aturan Fleksibilitas kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk bekerja secara fleksibel.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas di masa arus mudik dan arus balik Lebaran 2025.

Kebijakan Menpan-RB yang mengatur fleksibilitas kerja bagi ASN mencakup work from office (WFO), work from home (WFH), dan work from anywhere (WFA).

Dengan kebijakan ini, ASN hingga pegawai BUMN bisa mengatur jadwal kerja mereka lebih fleksibel saat menjelang Lebaran.

Kakorlantas Polri Apresiasi Kebijakan MenPAN-RB Atur ASN Sambut Mudik Lebaran
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho mengatakan, jika para ASN mengatur perjalanan mudik lebih awal, hal ini dapat membantu mengurai kepadatan arus mudik dan arus balik Lebaran 2025. Dia berharap, perusahaan swasta melakukan hal yang sama, menyesuaikan kebijakan kerja untuk mendukung kelancaran arus mudik dan keselamatan lalu lintas selama Lebaran.

Baca Juga  Kakorlantas Polri: Fatalitas Kecelakaan Selama Operasi Lilin 2025 Turun Signifikan 25 Persen

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho mengatakan, jika para ASN mengatur perjalanan mudik lebih awal, hal ini dapat membantu mengurai kepadatan arus mudik dan arus balik Lebaran 2025. Dia berharap, perusahaan swasta melakukan hal yang sama, menyesuaikan kebijakan kerja untuk mendukung kelancaran arus mudik dan keselamatan lalu lintas selama Lebaran.

“Jika banyak perusahaan menerapkannya, dampaknya akan signifikan mengurangi kepadatan arus mudik,” ujar Irjen Agus kepada wartawan.

Irjen Agus menyebut, ada beberapa opsi yang bisa diterapkan di perusahaan swasta untuk mendukung kelancaran mudik dan kamseltibcarlantas. Antara lain, perusahaan memperbolehkan karyawan bekerja secara remote.

Ini bisa dilaksanakan beberapa hari sebelum cuti bersama. Dengan begitu, karyawan bisa mudik lebih awal tanpa harus mengambil cuti tambahan.

Baca Juga  Polres Batu Bara Dirikan 4 Pos Pengamanan dan 2 Pos Pelayanan Pada Bulan Suci Ramadhan

Selain itu, bisa juga pengaturan sistem shift atau jam kerja lebih fleksibel agar karyawan bisa menghindari puncak arus mudik. Misal, bekerja setengah hari atau bekerja lebih awal dari jadwal normal.

Jika memungkinkan, lanjut Irjen Agus, perusahaan bisa memberikan opsi cuti lebih awal bagi karyawan yang mudik ke daerah lebih jauh. Dengan sistem cuti bergilir, kepadatan di jalur mudik bisa lebih terkendali.

Menurut Irjen Agus, bantuan transportasi atau fasilitas mudik bersama dari perusahaan bagi karyawan, juga bisa membantu mengurangi jumlah kendaraan pribadi di jalan. Jika banyak perusahaan menerapkannya, dampaknya akan signifikan dalam mengurangi kepadatan arus mudik.

Di sisi lain, kata Irjen Agus, percepatan pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja swasta bisa menjadi langkah strategis untuk mendukung kelancaran mudik Lebaran. Jika THR diberikan lebih awal, karyawan bisa merencanakan perjalanan mudik dengan lebih baik, termasuk membeli tiket lebih awal atau mengatur perjalanan agar tidak bertumpuk di puncak arus mudik.

Baca Juga  Sat Polairud Tanjung Balai Gencarkan Patroli Jaga Perairan Tetap Kondusif dan Aman

“Manfaat percepatan pemberian THR juga bisa membantu karyawan merencanakan mudik lebih awal. Dengan THR lebih cepat, karyawan dapat mengatur jadwal keberangkatan sebelum puncak arus mudik, serta dapat mengurangi kepadatan transportasi umum,” kata Irjen Agus.

(red)

Berita Terkait

Polsek Talawi dan Pemerintah Kecamatan Door to Door Datangi Rumah Remaja Terlibat Tawuran di Tanjung Tiram
Wakapolri Minta Anggota Siaga Hadapi Isu Aksi Black September 24 September
Polda Kalteng Optimalkan Serbuk Tepung Singkong “Hertindo AF31”, Untuk Padamkan Bara di Lahan Gambut
Manfaatkan Jumat Curhat, Kapolres Batu Bara Perkuat Silaturrahmi dengan Petugas Kebersihan
Kapolri Rotasi Kapolda Papua Barat Daya dan Sulawesi Utara
Polsek Talawi Serahkan Bantuan kepada Tokoh Agama di Tanjung Tiram yang Sakit
Binrohtal Rutin Polsek Besuki, Perkuat Iman dan Taqwa untuk Wujudkan Profesionalitas dalam Bertugas
Kapolres Batu Bara Bentuk Polmas Pendukung Bhabinkamtibmas di 151 Desa dan Kelurahan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 13:09 WIB

Polsek Talawi dan Pemerintah Kecamatan Door to Door Datangi Rumah Remaja Terlibat Tawuran di Tanjung Tiram

Senin, 7 September 2026 - 22:03 WIB

Wakapolri Minta Anggota Siaga Hadapi Isu Aksi Black September 24 September

Jumat, 4 September 2026 - 16:39 WIB

Polda Kalteng Optimalkan Serbuk Tepung Singkong “Hertindo AF31”, Untuk Padamkan Bara di Lahan Gambut

Jumat, 4 September 2026 - 12:40 WIB

Manfaatkan Jumat Curhat, Kapolres Batu Bara Perkuat Silaturrahmi dengan Petugas Kebersihan

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Kapolri Rotasi Kapolda Papua Barat Daya dan Sulawesi Utara

Berita Terbaru

Pemkab Murung Raya

Pemkab Murung Raya Matangkan Relokasi Pedagang Pasar Pelita Hilir

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:50 WIB

You cannot copy content of this page