Kapolres Asahan Sepil Ratusan Kilogram Sabu, Ekstasi dan Ganja Dimusnahkan

- Penulis

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkotika dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika. Senin (17/02/2025).

Kegiatan ini berlangsung di [lapangan tembak polres asahan] dan disaksikan oleh unsur Forkopimda, perwakilan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, BPOM, serta para awak media.

Kapolres Asahan Akbp Afdhal Junaidi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi sekaligus upaya nyata dalam perang melawan narkoba.

“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas para pelaku kejahatan narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman bagi masyarakat,” tegasnya.

Barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan ini merupakan hasil sitaan dari beberapa kasus yang berhasil diungkap oleh Sat Resnarkoba Polres Asahan yang saat ini dikomandoi oleh Akp Mulyoto.

Baca Juga  Panitia Lokal SD YPK Fakfak: KKA 2025 Latih Guru dan Siswa Kuasai Koding Berbasis Kecerdasan Artifisial

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari – 115.269, 81 gram/kilogram sabu-sabu – 19.532 butir pil ekstasi

– 9.900 gram/kilogram ganja

Pemusnahan dilakukan dengan cara [dibakar/dilarutkan dalam air/cara lain yang digunakan] sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut terlebih dahulu diuji keasliannya oleh tim dari Tim LabFor Polda Sumut dan disaksikan oleh penyidik, perwakilan Kejaksaan Negeri, serta kuasa hukum para tersangka.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Polres Asahan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran gelap narkotika.

Baca Juga  Ketua DPRD Murung Raya Serap Aspirasi Warga Desa Malasan

Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan Polres Asahan terus berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan – Bersama Lawan Narkoba. (*)

(Humas Polres Asahan ).

Berita Terkait

KONI Papua Barat Terkendala Anggaran, Raker dan Musprov 2026 Terancam Molor
Gubernur, Kapolda Sumsel Setuju Melegalkan Sumur Minyak, Agus Flores ; Jangan Lupa KKS dan PCS
DPRD Murung Raya Sahkan Raperda Pengelolaan Kelompok Tani dalam Rapat Paripurna
Bupati Murung Raya Raih Penghargaan “Bupati Peduli Radio 2026”
Wabup Murung Raya Hadiri Pertemuan Nasional IKA PTKIN di Jakarta
Kinerja Legislasi DPR Papua Barat Tertinggal, Baru 9 dari 19 Perda Rampung Sejak 2020
BUMD Kasuari Energy Nusantara Disiapkan, Papua Barat Bidik Peningkatan PAD dari Sektor Migas
PDIP Murung Raya Gelar Musancab Serentak, Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 00:10 WIB

KONI Papua Barat Terkendala Anggaran, Raker dan Musprov 2026 Terancam Molor

Sabtu, 25 April 2026 - 00:02 WIB

Gubernur, Kapolda Sumsel Setuju Melegalkan Sumur Minyak, Agus Flores ; Jangan Lupa KKS dan PCS

Jumat, 24 April 2026 - 21:43 WIB

DPRD Murung Raya Sahkan Raperda Pengelolaan Kelompok Tani dalam Rapat Paripurna

Jumat, 24 April 2026 - 21:37 WIB

Bupati Murung Raya Raih Penghargaan “Bupati Peduli Radio 2026”

Jumat, 24 April 2026 - 21:34 WIB

Wabup Murung Raya Hadiri Pertemuan Nasional IKA PTKIN di Jakarta

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Bupati Murung Raya Raih Penghargaan “Bupati Peduli Radio 2026”

Jumat, 24 Apr 2026 - 21:37 WIB

You cannot copy content of this page