Asahan — Dewan Pimpinan Pusat Pemuda dan Mahasiswa (DPP PENA) Aktivis Sumut menggelar aksi unjuk rasa didepan Halaman kantor Bupati Asahan, Kamis (16/01/2025)
Aksi yang digelar digedung Rambate Rata Raya itu dilatarbelakangi lantaran sejumlah rumah sakit (RS) yang ada di kabupaten Asahan dinilai amburadul dan catur marut sistem tata kelolanya.
Dalam orasinya Risky Sencaka Selaku Ketua Umum DPP PENA Sumut mengatakan bahwa.” Pihak rumah sakit yang ada di kabupaten Asahan tidak melakukan pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) secara maksimal.
“Harusnya pengelolaan limbah B3 diselenggarakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Jika dibiarkan terus menerus akan berdampak berbahaya pada kesehatan masyarakat.”Terang Ricky.
Masih kata Aktivis muda itu.” Kami menduga adanya pembiaran oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan terhadap beberapa rumah sakit di Asahan yaitu RS UTAMA, RS BUNDA MULIA, RS, WIRA HUSADA dan RS IBU KARTINI yang saat ini dinilai telah mengangkangi Peraturan Pemerintah (PP) No.74 Tahun 200 dan Permenkes RI Nomor 66 Tahun 2016 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Rumah Sakit.
“Oleh karena itu, Kami menuntut pihak RS menunjukan bukti kerjasamanya oleh pihak pihak ketiga (Persuhaan yang menangani limbah) rumah sakit dan kami juga meminta Bupati Asahan H. Surya BSc Untuk memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.”Cetus Risky Sencaka.
Pantauan wartawan dilokasi masaa di sambut oleh Muhammad Haris selaku Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan sampah dan limbah B3 pada Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Asahan.
M. Haris berjanji akan menindaklanjuti aspirasi para pendemo terkait Limbah B3 rumah sakit yang ada di kabupaten Asahan.
“Kami akan melakukan Monitor terkait limbah B3 rumah sakit, memang sejauh ini ada beberapa rumah sakit yang belum melaporkan terkait limbah B3 nya.”Jelas M. Haris.
Mendengar jawaban tegas dari Kabid lingkungan hidup itu, pendemo membubarkan diri dengan tertib, namun pendemo mengancam akan datang lagi apabila masalah tersebut tidak berhasil di selesaikan.
Penulis : Edi Surya










