Polres Parimo Sulteng , Lumpuhkan Kembali Tahanan Narkoba

- Penulis

Senin, 3 Februari 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Palu —  Dilsnsir dari Detik Satu Palu, Aksi Heroik Polres  Parigi Mautong, (Parimo),  Sulawesi Tengah (Sulteng), 7  Tahanan Kabur, berhasil dilumpuhkan Polisi Parigi Mautong.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Rilis Dari Redaksi Detik Satu  Sebanyak 7 Tahanannya Kabur, Hanya Dalam waktu 7 Jam Tahanan Ditangkap Kembali. Diketahui Kaburnya tahanan Subuh Jumat (31/1) diangkat di sore hari.

Dihimpun secara singkat disampaikan  Detik Satu, 7 tahanan lari menerobos penjaga tahanan, dengan alasan Keluarkan Rantang Makanan (Tempat Makanan Red).

Para tahanan kabur dari Rutan Polres Parimo, Kecamatan Parigi Utara pada Jumat (31/1) pukul 05.20 Wita. Mereka masing-masing berinisial FA, CL, SP, AL, MT, WL dan MG.

Baca Juga  Rapat dinas, Kalapas Labuhan Ruku Ajak Dukung Gerakan Kemanusiaan Menjadi Keluarga Asuh Anti Stunting 

Kapolres Parigi Mautong AKBP Jovan Reagan Sumual SH.MH, Sabtu (1/2) Membenarkan Kejadian Tersebut, dan Sekarang Tahanannya ditangkap Kembali.

Samuel mengatakan Proses Penangkapan pihaknya mempersempit ruang gerak 7 tahanan kabur itu dengan melakukan razia. Penyidik juga mendatangi rumah keluarga dari tahanan yang kabur.

“Dari upaya persuasif yang dilakukan, salah satu tahanan kabur berinisial FA menyerahkan diri,” terangnya.

Sementara 6 tahanan lainnya ditangkap di tempat berbeda pada pada Jumat (31/1) malam. Mereka ditembak di bagian kaki lantaran mencoba kabur saat akan ditangkap.

“Melumpuhkan kaki masing-masing pelaku dan langsung dievakuasi ke RSUD Anuntaloko menggunakan mobil ambulans Polres Parigi Moutong untuk mendapatkan perawatan,” bebernya.

Lanjut Kapolres  7 pelaku merupakan tahanan kasus narkoba dan pencurian. Saat ini mereka kembali ditahan di ruang tahanan Polres Parigi Moutong.

Baca Juga  Wartawan Diminta Patuhi KEJ dan KPW, PWI akan Laporkan Media yang Sebarkan Berita Bohong

“6 kasus narkoba, 1 pencurian. 7 tahanan yang ditangkap sebelum 1 x 24 jam usai melarikan diri telah diamankan di ruang tahanan,” pungkasnya.

AF “99”

Berita Terkait

Bapenda Beri Penghargaan Kepada Kejari Batu Bara
Jaga Trantibum, Satpol PP Mabar Amankan Dua Badut Jalanan
Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Narkoba, Ketum PW-FRN Apresiasi AKP Dr. Fery Kusnadi
Banjir Merendam Sejumlah Pemukiman Warga Desa Benteng Kecamatan Talawi
Pemecatan 4 Aparat Desa, Camat Welak Sebut: Kades Galang Tidak Paham Aturan
Demi Terwujudnya Wilayah Bebas Halinar, Lapas Labuhan Ruku Rutin Lakukan Razia
Audiensi Bagian Humas Dan CSR, Ketua HNSI Sebut PT. Inalum Banyak Bantu Nelayan
Dr (c) Rian Mangapul Sirait & Tim Kuasa Hukum Oloan Sirait Angkat Bicara Terkait Perkara 62/Pdt.G/2024/PN Blg

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 11:56 WIB

Polres Parimo Sulteng , Lumpuhkan Kembali Tahanan Narkoba

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:31 WIB

Bapenda Beri Penghargaan Kepada Kejari Batu Bara

Jumat, 31 Januari 2025 - 21:06 WIB

Jaga Trantibum, Satpol PP Mabar Amankan Dua Badut Jalanan

Senin, 20 Januari 2025 - 16:27 WIB

Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Narkoba, Ketum PW-FRN Apresiasi AKP Dr. Fery Kusnadi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 20:39 WIB

Banjir Merendam Sejumlah Pemukiman Warga Desa Benteng Kecamatan Talawi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Asahan Pimpin Rakorpem Bulan Februari 2025

Selasa, 11 Feb 2025 - 18:15 WIB

You cannot copy content of this page