Januari 2025, Polres Tanjungbalai Amankan 6 Pelaku Pencuri Spesialis Rumah Kosong

- Penulis

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Tanjungbalai — Polres Tanjungbalai melaksanakan konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian spesialis rumah kosong, di Halaman Mapolsek Datuk Bandar, Kamis 23/1/2025.

Kegiatan di Pimpin langsung Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH didampingi Wakapolres Kompol MP Pardede diikuti Kapolsek AKP JH Turnip serta Kanit Reskrim Iptu Natal Tamba.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH mengatakan, “Bahwa kasus yang di ungkap berdasarkan 3 laporan pengaduan warga ke Polsek Datuk Bandar terkait pencurian yang terjadi pada bulan Januari 2025 di tanggal waktu yang berbeda.

“Kasus pertama terjadi pada hari minggu 12 januari 2025 pukul 12.00 wib di jalan delima kelurahan sijambi dilaporkan pada tanggal 18 Januari 2025,
Kasus kedua pada 11 Januari 2025 pukul 10.00 wib dijalan cempaka kelurahan sijambi kecamatan datuk bandar dilaporkan pada tanggal 20 Januari 2025 dan Kasus ketiga pada hari kamis 02 januari 2025 di jalan nusa indah raya kelurahan sijambi kecamatan Datuk bandar dilaporkan pada tanggal 20 Januari 2025

Baca Juga  Jalin Sinergitas Keamanan, Lapas Labuhan Ruku dan Polres Asahan Perkuat Kolaborasi

Lanjut Kapolres, “Dari ketiga kasus tersebut diamankan enam tersangka yaitu MR alias Pai (28), AH alias Ansor (33), JDS alias Juari (30), DR alias Dadang (23), RR alias Uli (40), dan BP alias Deden (44)

Kata Kapolres, “Modus para tersangka mencari rumah rumah yang kosong kemudian masuk ke dalam rumah dengan cara merusak, dan mencuri dengan berkelompok, memboyong barang barang milik korban.

“Adapun barang bukti yang kami amankan berupa 2 gulung kawat tembaga, 3 helai gorden warna hijau kuning, 1 buah taplak meja warna kuning, 1 buah obeng, 1 potong celana pendek, 1 potong kemeja warna hitam lengan panjang, 1 buah linggis, 1 buah tang, 1 alat penanak nasi rise cooker, 1 buah kipas blower heksos, 1 potong jeket warna hitam dan 1 unit becak motor.

Baca Juga  Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

“Terhadap para tersangka akan dikenakan Pasal 363 junto Pasal 362 junto Pasal 55 KUHP, Pengungkapan ini adalah bentuk komitmen polisi untuk merawat dan memelihara Kamtibmas.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat jika meninggalkan rumahnya agar benar benar memastikan rumahnya telah terkunci dengan baik dan tetap waspada serta melaporkan ke pihak kepolisian jika ada gangguan Kamtibmas di lingkungan nya masing-masing melalui call center 110 bebas pulsa guna pelaporan dan penanganan cepat. “Pungkas Kapolres.

(Tfq)

Berita Terkait

Bursa Kapolda PMJ Memanas! Agus Flores: “Saya Sudah Tahu, Tapi Nggak Bisa Ngomong”
Direktur RSUD Tengku Mansyur Kota Tanjung Balai Bantah Tuduhan Adanya Pungli, Begini Penjelasanya
PCNU Sumatera Utara Nyatakan Dukungan kepada Gus Yusuf Jelang Muktamar NU di Jombang
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Melepas Keberangkatan 34 Kontingen Pramuka Ikuti Jamnas XII di Cibubur
Bupati Murung Raya Wisuda Sekolah Lansia Gita Uluh Itah, Belajar Tak Mengenal Usia
Pj Sekda Murung Raya Buka Sosialisasi Perbup PJPK 2026–2030
AKBP Dony Satria Wicaksono Perkuat Sinergi Melalui Silaturrahmi dengan Insan Pers Batu Bara
Bupati Murung Raya Resmi Buka Festival Tira Tangka Balang

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Bursa Kapolda PMJ Memanas! Agus Flores: “Saya Sudah Tahu, Tapi Nggak Bisa Ngomong”

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Direktur RSUD Tengku Mansyur Kota Tanjung Balai Bantah Tuduhan Adanya Pungli, Begini Penjelasanya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIB

PCNU Sumatera Utara Nyatakan Dukungan kepada Gus Yusuf Jelang Muktamar NU di Jombang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Wakil Wali Kota Tanjung Balai Melepas Keberangkatan 34 Kontingen Pramuka Ikuti Jamnas XII di Cibubur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:32 WIB

Bupati Murung Raya Wisuda Sekolah Lansia Gita Uluh Itah, Belajar Tak Mengenal Usia

Berita Terbaru

Opini

Dari Lengkong Kita Belajar Arti Kemerdekaan

Minggu, 9 Agu 2026 - 21:03 WIB

Berita Utama

Polisi Imbau Pengendara Tidak Merokok Saat Mengemudi

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:56 WIB

You cannot copy content of this page