Batu Bara — Prestasi cemerlang AKP. Dr. Fery Kusnadi SH.MH, dalam menjalankan profesinya di Kepolisian terus mencuat baik di publik maupun di instansi dimana tempatnya ditugaskan.
Sebelumnya Pria kelahiran Medan 20 Januari 1974 telah banyak menorehkan prestasi dan mendapat apresiasi dari berbagai kalangan.
Kini pada Senin 20 Januari 2025 dirinya berserta jajaran kembali mendapat penghargaan dari Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb SH.SIK, atas keberhasilannya dalam mengungkap sejumlah kasus narkoba di Wilayah Hukum Polres Batu Bara.
Penghargaan berupa Plakat diserahkan lngsung Oleh Kapolres Batu Bara ketika melaksanakan Apel pagi di Halaman Mako Polres Batu Bara, Senin 20/1/2025 pagi.
Pada kesempatan itu Kapolres menyampaikan, Penghargaan tersebut dipastikan akan bermanfaat, itu merupakan apresiasi atas kinerja dalam pemberantasa kejahatan Narkotika yang ada di Kabupaten Batu Bara.
Selain Kasat Narkoba AKP Dr Fery Kusnadi SH M.H, yang menerima Penghargaan dari Polres Batu Bara, Kanit I AIPTU Jimmy ,Kanit II IPDA Hary P Putra dan sejumlah Personil Sat Narkoba, yang sudah mengungkap kasus 6 kilo dan 15 ribu Pil ekstasi.
Kapolres menambahkan, bahwa ini sudah komitmen Polres Batu Bara dan semua rekan-rekan, perangi narkoba jangan perna berhenti dan jangan lelah selangkah pun.
“Komitmen ini upaya menyelamatkan seluruh masyarakat Kabupaten Batu Bara khususnya anak-anak. Mari kita memegang integritas komitmen, “ajaknya.
Kapolres berharap lembaga yang mempunyai wewenang untuk melakukan penindakan , jangan ragu, bersihkan semua peredaran narkoba di Wilayah hukum Polres Batu Bara.
“Saya berpesan kepada rekan-rekan semua jangan sekali- kali menyentuh narkoba apalagi bermain – main narkoba, dan apalagi melindungi bandar narkoba, ” tegas Kapolres.
Dia juga mengajak semua Personil Polri melindungi anak-anak dari narkoba karen hal itu merupakan tanggung jawab bersama untuk menuju Indonesia Emas 2045,
“Tugas kita ini adalah tugas yang sangat mulia, jadi jangan ragu – ragu untuk membersihkan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara, ” imbuhnya mengakhiri.
Penulis : M Hamdani Batubara



















