Dua Pengedar Pil Ekstasi Di Ringkus Satres Narkoba Polres Batu Bara

- Penulis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara — Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH Sagala kepada Media mejelaskan Satres Narkoba Polres Batu Bara telah mengamankan 2 orang tersangka pelaku pengedar Narkoba.

Dikatakannya, Penangkapan berawal Pada Jumat 10 Januari 2025 sekira pukul 20.00 WIB Personil Satres Narkoba Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat yang layak untuk di percaya bahwa ada seorang sedang menyimpan narkotika di Halaman SMP negeri 1 Talawi Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara.

Setelah mendapat informasi tersebut Pers Satres Narkoba Polres Batu Bara melakukan Penyelidikan dengan upaya pengintaian dan sekira pukul 20.30 Wib. akhirnya di lakukan penangkapan kemudian berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki – laki dewasa berinisial UB (24) dan RS (26) dari Desa Benteng Kecamatan Talawi.

Baca Juga  Penjual Shabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Batu Bara

Kemudian petugas melakukan Pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan barang bukti Narkotika Ekstasi dari penguasaan UB, Kemudian UB dan RS mengaku bahwa barang di atas adalah milik mereka berdua yang akan dijual kepada calon pembeli atas nama M.

Dari penguasaan kedua pelaku diamankan barang bukti, 50 butir pil berwarna merah yang diduga Narkotika Ekstasi berat brutto 22,17 gram, 1 bungkus kotak rokok Surya 1 unit handphone android merk Vivo dan 1 unit handphone android merk Oppo.

Selanjutnya personil Satres Narkoba Polres Batu Bara membawa pelaku UB Dan RS berikut barang bukti yang ada kaitannya dalam Tindak Pidana Narkotika ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Beraksi Lagi, Unit Tipidter Polres Asahan Amankan Seorang Pria Residivis di Kisaran 

Penulis : Dani Batubara

Berita Terkait

Amuk Massa Sadis: Remaja Tangsel Babak Belur Dipukul Kerumunan, Satu Tewas di Tempat!
Polres Tanjung Balai Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Simardan, Seorang Pria Diamankan 
Gerebek Sarang Narkoba Tim Gabungan Polres dan Polsek Talawi Ciduk Dua Nelayan
Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Meringkus Bandar dan Menyita Puluhan Kilogram Narkotika
Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti
Polres Asahan Ungkap Kasus Pemerasan dan Curas di Kisaran Barat
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:51 WIB

Amuk Massa Sadis: Remaja Tangsel Babak Belur Dipukul Kerumunan, Satu Tewas di Tempat!

Rabu, 29 April 2026 - 20:38 WIB

Polres Tanjung Balai Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Simardan, Seorang Pria Diamankan 

Selasa, 28 April 2026 - 10:08 WIB

Gerebek Sarang Narkoba Tim Gabungan Polres dan Polsek Talawi Ciduk Dua Nelayan

Senin, 27 April 2026 - 18:46 WIB

Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan

Senin, 27 April 2026 - 17:08 WIB

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Meringkus Bandar dan Menyita Puluhan Kilogram Narkotika

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page