Satres Narkoba Polres Asahan Tangkap 5 Tersangka, Amankan Paketan Ganja Siap Edar

- Penulis

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Asahan — Satres narkoba Polres Asahan bersama Polsek Kisaran Kota berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukumnya. Dalam operasi ini, petugas menangkap lima orang tersangka dan mengamankan barang bukti berupa satu kilogram ganja siap edar, Rabu (5/3/25).

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal junaidi melalui Kasat Narkoba AKP Mulyoto mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kisaran Kota.Senin (10/3/2025)

“Tim gabungan berhasil mengamankan lima orang tersangka di lokasi yang berbeda. Penangkapan yg pertama dengan tersangka Anang April Efendi (24) warga Jalan Bakti, Kisaran Timur ditemukan 2 (Dua) bungkus kecil kertas warna coklat berisikan narkotika jenis Daun Ganja dengan BRUTTO 6,78 Gram, NETTO 5,28 Gram dan 1 (Satu) bungkus.

Baca Juga  Maling Kabel Listrik Nginap di Hotel Prodeo Polres Batu Bara

“Dari tersangka Anang, kami dapati dua paket ganja kering yang menurut keterangannya didapat dari seorang pria. Kami kembangkan, dan kami dapati tersangka Satrio Agustinus Siagian dengan barang bukti tiga paket ganja kering di Desa Tanjung Alam, Sei Dadap,” ungkapnya.

Kemudian, dilakukan pengembangan kembali dari Satrio, diamankan tiga orang, Johanes Sitohang, M Taufik Sinaga, Riko Haruan di Dusun V Desa Tanjung Alam.

Dari tangan mereka, kami menyita barang bukti berupa Total Berat Ganja 799,78 Gram yang sudah dikemas dan siap untuk diedarkan,” ujar Kasat Narkoba dalam keterangannya.

Kelima tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Asahan untuk pengembangan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami jaringan peredaran narkoba yang melibatkan para pelaku guna mengungkap kemungkinan adanya pemasok atau bandar besar di balik kasus ini.

Baca Juga  Mantan Bupati Batu Bara Zahir Jadi Tersangka Ke 6 Kasus Seleksi PPPK

Kapolres Asahan mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa Polres Asahan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari barang terlarang.

Polres Asahan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

Penulis : Edi Surya

Berita Terkait

Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung
Polisi Amankan Tersangka Pelaku Persetubuhan Anak di Batu Bara 
Seorang Pria di Tanjung Balai Ditangkap Polisi Edarkan Sabu
Kejagung: Kerugian Negara dalam Kasus Tambang Ilegal Samin Tan Capai Rp17,7 Triliun
Pedagang Warga Datuk Tanah Datar Diduga Dianiaya di Pajak Jalan Nelayan Tanjung Tiram
Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Pria Bawa Sabu

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:10 WIB

Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka

Senin, 20 Juli 2026 - 18:29 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:58 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:32 WIB

Polisi Amankan Tersangka Pelaku Persetubuhan Anak di Batu Bara 

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:35 WIB

Seorang Pria di Tanjung Balai Ditangkap Polisi Edarkan Sabu

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page