Kades Galang Ngotot Pecat 4 Aparat Desa, Korban: Nanti Mediasi Secara Kekeluargaan

- Penulis

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Labuan Bajo —  Setelah melaksanakan mediasi yang berlangsung di Kantor dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kabupaten Manggarai Barat, pihaknya sangat puas atas terlaksananya pertemuan ini.

Kalaupun dalam proses mediasi ini belum menemukan jalan keluarnya, tapi perasaan kecewa atas pemecatan tanpa dasar ini telah berkurang.

“Sedikit kami puas, kalaupun belum ada hasilnya. Puasnya, kepala desa memberikan kesempatan kepada kami untuk menempuh secara kekeluargaan”, ucap Fansi kepada awak media usai proses mediasi.

Pihaknya berharap, dengan kebijaksanaan kepala desa untuk mediasi secara kekeluargaan dapat berjalan lancar sesuai yang diharapkan.

“Kami mengadukan ini ke dinas PMD, bertujuan untuk menemukan jalan keluarnya. Segala unek-unek sudah terbongkar setelah dipertemukan kedua pihak. Akhirnya kami puas karena ada jawaban dari kades walaupun belum selesai urusannya”, cetusnya

Baca Juga  Kepala Kampung Injuar Desak Pemkab Pegunungan Arfak Bertindak Tegas atas Penahanan SK dan Rekening Kampung

Fansi menegaskan kembali bahwa dalam proses pemecatan ini, pihaknya menilai bahwa kepala desa sedikit keliru karena tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

” Masa iya, selama 300 hari dalam setahun kami tidak kerja? Sementara surat teguran yang kami terima baik itu Surat peringatan pertama (SP1) dan surat peringatan kedua (SP2) hanya 18 hari saja. Ada yang 17 hari ada juga dibawa itu. Kalau yang dikatakan kades seperti itu sebetulnya kades sangat keliru dan tidak benar”, ujar staf lainnya

“Semoga mediasi secara kekeluargaan ini menempuh jalan terbaik”, sambung Fansi

Lalu, kepala desa Galang, Dionisius Maun dalam wawancaranya, mengakui pernah mengusulkan rekomendasi surat pemecatan ini kepada pemerintah kecamatan.

Baca Juga  Wali Kota Tanjung Balai: May Day 2026 Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi Wujudkan Kesejahteraan Para Buruh  

“Saya sudah melayangkan surat usulan pemecatan aparat desa ini ke kecamatan, tapi tidak direspon. Lalu saya kontak kepala dinas PMD, Pius Baut untuk menanggapi soal ini”, katanya saat wawancara sama media, Kamis (16/01/2025).

Saat dihubungi wartawan media ini melalui via WatsAp dengan Camat Welak menanyakan terkait hasil mediasi hari ini.

Dikatakan camat, pihak korban dalam hal ini perangkat desa siap untuk urus secara kekeluargaan. Dan tadi mereka sudah bicara secara budaya.

Terkait pemberhentian aparat desa, bukan desa yang mengeluarkan rekomendasi, tapi desa hanya mengusulkan itu ke Camat.

Dikabarkannya, prosedur itu sudah dilaksanakan tapi camat tidak mengeluarkan rekomendasi, alasannya bahwa usulan pemberhentian itu tidak sesuai aturan. Tapi Kades tetap mengotot mengeluarkan SK pemberhentian tanpa rekomendasi dari Camat.

Baca Juga  Camat Welak Tolak Usulan Pemecatan Aparat Desa Dari Kades Galang

“Seharusnya, kalau ada rekomendasi dari saya baru bisa terbitkan SK pemecatan itu oleh Kepala desa tersebut”, tegas Camat Welak.

Fil

Berita Terkait

Berkedok Jual Sembako, Toko di Ciputat Dibongkar Polisi karena Edarkan 1.352 Butir Boat Ilegal
Bupati Batu Bara Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Forkopimda pada Olahraga Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Dinas P3A Kabupaten Batu Bara Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan di Kampus Kuning STIT
Yosua Sayori: Tunda Aksi Demonstrasi, Prioritaskan Suksesnya Pesparawi Nasional di Manokwari
DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna, Seluruh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Pembentukan Pansus Plasma
DPRD Batu Bara Gelar Reses Tahap II di Desa Sumber Makmur, Dorong Lahan Pintu Tol Jadi Sentra UMKM
52 Desa Persiapan di Kabupaten Manggarai Jalani Verifikasi Faktual, Golo Wangko Optimis Menuju Desa Definitif
Wali Kota Tanjung Balai Hadiri Pembukaan Persami KKRI Gelombang V TW II tahun 2026

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:44 WIB

Berkedok Jual Sembako, Toko di Ciputat Dibongkar Polisi karena Edarkan 1.352 Butir Boat Ilegal

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:27 WIB

Bupati Batu Bara Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Forkopimda pada Olahraga Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:41 WIB

Dinas P3A Kabupaten Batu Bara Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan di Kampus Kuning STIT

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:47 WIB

Yosua Sayori: Tunda Aksi Demonstrasi, Prioritaskan Suksesnya Pesparawi Nasional di Manokwari

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:46 WIB

DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna, Seluruh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Pembentukan Pansus Plasma

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page