Kades Galang Ngotot Pecat 4 Aparat Desa, Korban: Nanti Mediasi Secara Kekeluargaan

- Penulis

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Labuan Bajo —  Setelah melaksanakan mediasi yang berlangsung di Kantor dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kabupaten Manggarai Barat, pihaknya sangat puas atas terlaksananya pertemuan ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalaupun dalam proses mediasi ini belum menemukan jalan keluarnya, tapi perasaan kecewa atas pemecatan tanpa dasar ini telah berkurang.

“Sedikit kami puas, kalaupun belum ada hasilnya. Puasnya, kepala desa memberikan kesempatan kepada kami untuk menempuh secara kekeluargaan”, ucap Fansi kepada awak media usai proses mediasi.

Pihaknya berharap, dengan kebijaksanaan kepala desa untuk mediasi secara kekeluargaan dapat berjalan lancar sesuai yang diharapkan.

“Kami mengadukan ini ke dinas PMD, bertujuan untuk menemukan jalan keluarnya. Segala unek-unek sudah terbongkar setelah dipertemukan kedua pihak. Akhirnya kami puas karena ada jawaban dari kades walaupun belum selesai urusannya”, cetusnya

Baca Juga  Walikota Tanjungbalai Lepas Keberangkatan 118 Jama'ah Calon Haji Tahun 2023 Kloter 5.

Fansi menegaskan kembali bahwa dalam proses pemecatan ini, pihaknya menilai bahwa kepala desa sedikit keliru karena tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

” Masa iya, selama 300 hari dalam setahun kami tidak kerja? Sementara surat teguran yang kami terima baik itu Surat peringatan pertama (SP1) dan surat peringatan kedua (SP2) hanya 18 hari saja. Ada yang 17 hari ada juga dibawa itu. Kalau yang dikatakan kades seperti itu sebetulnya kades sangat keliru dan tidak benar”, ujar staf lainnya

“Semoga mediasi secara kekeluargaan ini menempuh jalan terbaik”, sambung Fansi

Lalu, kepala desa Galang, Dionisius Maun dalam wawancaranya, mengakui pernah mengusulkan rekomendasi surat pemecatan ini kepada pemerintah kecamatan.

Baca Juga  Pemecatan 4 Aparat Desa, Camat Welak Sebut: Kades Galang Tidak Paham Aturan

“Saya sudah melayangkan surat usulan pemecatan aparat desa ini ke kecamatan, tapi tidak direspon. Lalu saya kontak kepala dinas PMD, Pius Baut untuk menanggapi soal ini”, katanya saat wawancara sama media, Kamis (16/01/2025).

Saat dihubungi wartawan media ini melalui via WatsAp dengan Camat Welak menanyakan terkait hasil mediasi hari ini.

Dikatakan camat, pihak korban dalam hal ini perangkat desa siap untuk urus secara kekeluargaan. Dan tadi mereka sudah bicara secara budaya.

Terkait pemberhentian aparat desa, bukan desa yang mengeluarkan rekomendasi, tapi desa hanya mengusulkan itu ke Camat.

Dikabarkannya, prosedur itu sudah dilaksanakan tapi camat tidak mengeluarkan rekomendasi, alasannya bahwa usulan pemberhentian itu tidak sesuai aturan. Tapi Kades tetap mengotot mengeluarkan SK pemberhentian tanpa rekomendasi dari Camat.

Baca Juga  Pedagang dan Pengunjung Pekanan Mingguan Simpang Dolok Hambat Aktivitas Pengguna Jalan Menuju RSUD

“Seharusnya, kalau ada rekomendasi dari saya baru bisa terbitkan SK pemecatan itu oleh Kepala desa tersebut”, tegas Camat Welak.

Fil

Berita Terkait

Sengketa HGU PT BSP, Kelompok Tani Unjuk Rasa di Depan Kantor Bupati
Ketua DPRD Asahan Akan Panggil Menejer PT. Bridgeston Aek Tarum,Terkait Ilegal Loging
Pj. Bupati Heri Bersama Bupati Terpilih Baharuddin Siagian Resmi Buka Tradisi Pesta Tapai
GEMAKO Soroti Anggaran Perawatan Pemeliharaan Tanaman Kelapa Sawit Afdeling I PTPN III Kebun Sei Dadap
Pesta Tapai Kecamatan Talawi Mulai Dibuka
Dr (c) Rian Mangapul Sirait, SH., M.Kn & Rekan Lakukan Perlawanan Terkait Perkara 62/Pdt.G/2024/PN Blg
Sampah Menumpuk Pinggir Rel Lima Puluh Menuju Kantor Bupati Batu Bara
Camat Meranti Buka Acara Pra-Musrenbang Tingkat Kecamatan

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 20:44 WIB

Sengketa HGU PT BSP, Kelompok Tani Unjuk Rasa di Depan Kantor Bupati

Senin, 10 Februari 2025 - 19:56 WIB

Ketua DPRD Asahan Akan Panggil Menejer PT. Bridgeston Aek Tarum,Terkait Ilegal Loging

Senin, 10 Februari 2025 - 14:39 WIB

Pj. Bupati Heri Bersama Bupati Terpilih Baharuddin Siagian Resmi Buka Tradisi Pesta Tapai

Sabtu, 8 Februari 2025 - 23:00 WIB

GEMAKO Soroti Anggaran Perawatan Pemeliharaan Tanaman Kelapa Sawit Afdeling I PTPN III Kebun Sei Dadap

Jumat, 7 Februari 2025 - 18:39 WIB

Pesta Tapai Kecamatan Talawi Mulai Dibuka

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Asahan Pimpin Rakorpem Bulan Februari 2025

Selasa, 11 Feb 2025 - 18:15 WIB

You cannot copy content of this page