Usai Di Pecat, 4 Aparat Desa Mengadukan Ke Kantor DPMD Mabar, Ini Tanggapannya

- Penulis

Senin, 13 Januari 2025 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Labuan Bajo —  Setelah menerima Surat Keputusan (SK) pemecatan dari Kepala Desa Galang Kecamatan Welak pada tanggal 09 Januari kemarin, 4 aparat desa melakukan pengaduan ke Dinas Pemberdayaan Dan Masyarakat Desa (DPMD) Manggarai Barat, Senin (13/01/2025) siang.

Menurut pengakuan dari pihak korban, pihaknya akan mengadukan soal pemberhentian ini beralasan tidak dijelaskannya dasar pemecatannya alias bingung.

Akhirnya mereka ber-4 menemui pemerintah kecamatan Welak untuk berkonsultasi tetapi camat sendiri juga kebingungan atas keputusan kepala desa tersebut.

“Setahu saya, dalam prosedur pemecatan aparat desa perlu diberitahu kepada pemerintah kecamatan untuk konfirmasi, lalu dari pihaknya akan melakukan survey terlebih dahulu untuk mencari tahu dasarnya”, ungkap camat Welak kepada 4 aparat tersebut.

Baca Juga  Polres Asahan Gelar Safari Kebangsaan “Polri untuk Masyarakat dan Doa Polri untuk Negeri”

Menurut pengakuan korban, bahwa mereka pernah menerima surat peringatan pertama (SP1) dan surat Peringatan ke-2 pada bulan Mei tahun 2024 kemarin karena tidak kedisiplinan, tetapi setelah itu mereka tetap berkantor terus.

“Kalau hanya gara-gara sepucuk surat peringatan itu, sangat tidak mungkin menjadikan alasan untuk kami dipecat”, ucap Hermanto Juanda kepada media usai temui Kadis DPMD

Disampaikannya, pihaknya masih berkeberatan dan belum puas setelah ketemu dengan Kepala Dinas DPMD, Pius Baut.

Kemudian, keempat perangkat desa ini mendatangi kantor DPMD Manggarai Barat setelah pemecatan yang dilakukan oleh kepala desa Galang, Dionisius Maun pada 9 Januari 2025 lalu.

Diantaranya adalah Fransiskus Menggol, Hermanto Juanda, Afrida Jelita dan Agustinus Pantiarso.

Baca Juga  INALUM Wujudkan Komitmen TJSL lewat Pelatihan Tani Nusantara di Desa Sionggang Selatan

Mereka kemudian diterima oleh kepala dinas PMD, Pius Baut di ruanganya.

Kadis Pius Baut, menjelaskan bahwa keempat perangkat desa Galang tersebut belum memahami alasan di balik pemecatan tersebut.

“Keempat aparat desa ini sama-sama belum memahami kenapa diberhentikan sehingga kami tadi putuskan fungsi. Kami di sini adalah pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa. Atas dasar fungsi itu, kami nanti akan memediasi, memanggil kepala desa, camat dan keempat perangkat desa hari kamis tanggal 16 Januari 2025 mendatang,” katanya kepada media ini.

Ditambahkannya, soal kewenangan pemberhentian perangkat desa memang haknya kepala desa asalkan sesuai dengan regulasi kewenangan kepala desa.

“Tapi konsultasi dengan pemerintah kecamatan hal ini camat Welak memang suatu kewajiban. Sesudah rekomendasi camat diteruskan kepada kami, supaya kita memahami persis duduk persoalannya, kita hadirkan kedua pihak, lalu kita mengacu pada regulasi”, jelas Kadis Pius Baut

Baca Juga  Tega, 4 Aparat Desa Diberhentikan Sepihak Oleh Kepala Desa Galang Welak

Ia menegaskan, bahwa dirinya belum bisa mengambil suatu keputusan atas perbuatan Kepala Desa Galang terhadap aparat desanya.

“Saya belum bisa mengambil kebijakan dikarenakan belum tau persis permasalahannya. Soalnya dari pengakuan pihak korban bahwa mereka telah menerima Surat Peringatan Pertama (SP1) dan Surat Peringatan kedua (SP2) pada bulan Mei 2024 kemarin, berisi teguran dari kepala desa kepada 4 korban karena tidak kedisiplinan kerja”, tutup Kepala Dinas DPMD Manggarai Barat

 

Penulis : Fil

Editor : M Hamdani Batubara

Berita Terkait

Pemkab Murung Raya Peringati Harkitnas ke-118, Tekankan Penguatan SDM dan Persatuan Bangsa
Pemkab Murung Raya dan UIN Palangka Raya Jalin Kerja Sama Tingkatkan Kualitas SDM
Sutrisno Ajak Masyarakat Jadikan HKN Momentum Perkuat Semangat Membangun Daerah
Mahyono: HKN Jadi Momentum Perkuat Persatuan dan Semangat Gotong Royong
Murung Raya Raih Juara I Menjawet Uwei di FBIM 2026
Putri Murung Raya Raih Terbaik II Lomba Besei Kambe di FBIM 2026
Putra-Putri Murung Raya Torehkan Prestasi di Ajang Jagau Nyai FBIM 2026
Kapolda Jambi Buka UKW PWI Kota Jambi, Dorong Lahirnya Wartawan Profesional dan Kritik Konstruktif

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:00 WIB

Pemkab Murung Raya Peringati Harkitnas ke-118, Tekankan Penguatan SDM dan Persatuan Bangsa

Kamis, 21 Mei 2026 - 02:13 WIB

Pemkab Murung Raya dan UIN Palangka Raya Jalin Kerja Sama Tingkatkan Kualitas SDM

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:51 WIB

Sutrisno Ajak Masyarakat Jadikan HKN Momentum Perkuat Semangat Membangun Daerah

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:48 WIB

Mahyono: HKN Jadi Momentum Perkuat Persatuan dan Semangat Gotong Royong

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:28 WIB

Murung Raya Raih Juara I Menjawet Uwei di FBIM 2026

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page