Polsek Simp Empat Polres Asahan Berhasil Mengamankan Penjual Sabu

- Penulis

Minggu, 5 Januari 2025 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TEMPO TIMUR – Unit Reskrim polsek Simpang Empat berhasil mengamankan seorang pria penjual sabu, di Desa Sei Dua Hulu Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan. 27/12/2024.

Unit opsnal sat Reskrim Polsek Simpang Empat memperoleh informasi Dari masyarakat , bahwa terdapat sebuah rumah di pinggir Sungai yang berada di Dusun XIV Desa Sei Dua Hulu Kec. Simpang Empat Kab. Asahan sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu. Kemudian Kapolsek Simpang Empat AKP JUNI TUA SIREGAR, S.H. memerintahkan KanitReskrim IPDA AKHMAD EFFENDI,S.H. untuk melakukan penyelidikan.

Menindak lanjuti Laporan tersebut Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat bersama personil Unit Reskrim langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga  Lagi lagi..! Laporan Tambang Ilegal masuk Ke WhatsApp Agus Flores

Team melakukan pengintaian didekat rumah yang dimaksud dan memastikan pelaku berada didalam rumah, dengan didampingi oleh Kepala Desa Sei Dua Hulu, team melakukan penggerebekan.

Saat dilakukan penggerebekan ditemukan pelaku bersembunyi didalam kamar mandi belakang rumah nya. Setelah diintrogasi, pelaku mengaku berinisial (S) 43 th warga Dusun XV Desa Sei paham Kec. Sei Kepayang Kab. Asahan. dan pelaku mengakui bahwa Narkoba jenis sabu tersebut sudah dibuang ke saluran pembuangan air.

Team melakukan pencarian di saluran pembuangan air tsb dan menemukan plastic klip yang diduga berisikan narkoba jenis sabu, setelah dihitung plastic klip yang diduga berisikan narkoba jenis sabu sebanyak 222 (dua ratus dua puluh) buah.

Baca Juga  Mama Papua Keluhkan Pasar, Sarang Judi Togel

Setelah diperlihatkan kepada pelaku, pelaku mengakui bahwa plastic klip yang berisikan narkoba jenis sabu adalah miliknya yang ia buang ke saluran pembuangan air.

Akibat perbuatannya kini pelaku dan barang bukti dibawa kantor Polsek Simpang Empat untuk prosesnya hukum selanjutnya. (*)

Humas Polres Asahan

Berita Terkait

Polres Batu Bara Amankan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan di Tanjung Tiram
Walikota Tanjung Balai Terima Audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB
Tim Hukum BAPERA Soroti Dugaan Pelepasan Terduga Pelaku Pembacokan Anggota di Batu Bara
Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi
Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin
KPK Geledah Dua Kantor Imigrasi, Telusuri Jejak Dugaan Setoran Rp145,5 Miliar dalam Skandal Izin Tinggal WNA
Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:18 WIB

Polres Batu Bara Amankan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan di Tanjung Tiram

Selasa, 8 September 2026 - 16:02 WIB

Walikota Tanjung Balai Terima Audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Tim Hukum BAPERA Soroti Dugaan Pelepasan Terduga Pelaku Pembacokan Anggota di Batu Bara

Rabu, 2 September 2026 - 23:28 WIB

Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:05 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Akhirudin Minta Pemkab Murung Raya Antisipasi Ancaman Kekeringan

Sabtu, 17 Okt 2026 - 00:23 WIB

DPRD Murung Raya

Johansyah Dorong Pemda Antisipasi Ancaman Kekeringan

Jumat, 16 Okt 2026 - 23:32 WIB

You cannot copy content of this page