Pengadaan Pupuk Di Aceh Utara Capai 490 Juta, Penerima Diduga Masih Misterius, GEMA Desak Dinas Terkait Buka ke Publik

- Penulis

Jumat, 27 Desember 2024 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Utara — Pengadaan pupuk organik padat ramah untuk tanaman hortikultura di Kabupaten Aceh Utara, yang mana kelompok penerima sampai sekarang belum dipublikasikan ke publik oleh Dinas Terkait.

Dikutip dari, Sirup.lkpp.go.id, Anggaran pengadaan tersebut mencapai, Rp. 490.000.000,- (Empat Ratus Sembilan Puluh Juta Rupiah), volume pekerjaan 122,500 kg, satuan Kerja Dinas Pertanian dan Perkebunan, TA 2024.

Generasi Muda Aceh (GEMA) mendesak Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Utara mempublikasi penerima Pengadaan Pupuk Organik Di Aceh Utara Capai 490 Juta, Kelompok Penerima Diduga Masih Misterius,” ungkap Ikram.

Ikram menambahkan Namun sampai di penghujung tahun 2024, kelompok penerima manfaat tersebut diduga masih misterius, berapa kelompok dan berapa volume per-satu kelompok yang menerima belum ada publikasi dari pihak Dinas terkait Aceh Utara, masyarakat sudah bertanya tanya.

Baca Juga  Polres Batu Bara Berikan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Undang-undang keterbukaan informasi publik nomor 14 tahun 2008 yang bertujuan untuk menjamin hak masyarakat untuk mengetahui rencana kegiatan publik,program kebijakan publik dan proses pengambilan keputusan publik,serta alasan pengambilan keputusan suatu keputusan publik.imbuh ikram, Kamis 26 Desember 2024.

GEMA dalam hal ini mendesak Dinas Terkait untuk segera mempublikasi kelompok penerima pupuk yang merupakan bantuan yang bersumber dari pemerintah sesuai perintah kementrian dalam negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah untuk berpartisipasi aktif dalam mewujudkan ketepatan penyaluran pupuk bersubsidi.

“Dukungan Kemendagri lainnya adalah penyediaan Nomor induk kependudukan (NIK) dari Dukcapil sesuai kebutuhan elemen data untuk diintegrasi dalam sistem pendataan petani penerima pupuk subsidi dalam pedoman penyusunan dokumen perencanaan maupun penganggaran daerah. Kemendagri juga mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalisasi peran pengawasan dalam penyaluran dan penggunaan pupuk bersubsidi.”

Baca Juga  Kapolres Asahan dan Kapolsek Kota Kisaran Saksikan Proses Pemakaman Azwar

Erwandi, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Aceh Utara, saat dikonfirmasi awak media, belum ada jawaban, via pesan whatsapp pribadinya cuma centang dua tidak ada balasan dan via telepon pun belum ada jawaban.

Sementara itu pihak Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disbunnak Keswan), Ir Lilis Indriansyah MP, belum dapat tersambung hingga berita ini tayang.

Padahal, Keterbukaan informasi publik adalah kewajiban pemerintah untuk memberikan akses informasi kepada masyarakat. Informasi yang dimaksud adalah informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya.

(Fadly P.B)

Berita Terkait

Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan dalam Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD
Pemkab Barito Utara Percepat Pembebasan Lahan untuk Pelebaran Jalan di Muara Teweh
Wali Kota Tanjung Balai Bersama Forkopimda Kompak Beri Kejutan Spesial di Hari Bhakti Adhyaksa ke-6
Tim Vega Prime Hotel Vega Sorong Gelar Aksi Bersih-Bersih Rumah Ibadah di GPdI Alfa Omega Klademak 1
Anto Genk Ucapkan Selamat kepada Dr. Harli Siregar sebagai Kadiklat Kejaksaan Agung
Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan
Nashya Balqish Efendy Siregar Raih Juara I Desain Poster FLS3N Sumut, Siap Wakili ke Tingkat Nasional

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:58 WIB

Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan dalam Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:05 WIB

Wali Kota Tanjung Balai Bersama Forkopimda Kompak Beri Kejutan Spesial di Hari Bhakti Adhyaksa ke-6

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:59 WIB

Tim Vega Prime Hotel Vega Sorong Gelar Aksi Bersih-Bersih Rumah Ibadah di GPdI Alfa Omega Klademak 1

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:59 WIB

Anto Genk Ucapkan Selamat kepada Dr. Harli Siregar sebagai Kadiklat Kejaksaan Agung

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:55 WIB

Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page