Pengadaan Pupuk Di Aceh Utara Capai 490 Juta, Penerima Diduga Masih Misterius, GEMA Desak Dinas Terkait Buka ke Publik

- Penulis

Jumat, 27 Desember 2024 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Utara — Pengadaan pupuk organik padat ramah untuk tanaman hortikultura di Kabupaten Aceh Utara, yang mana kelompok penerima sampai sekarang belum dipublikasikan ke publik oleh Dinas Terkait.

Dikutip dari, Sirup.lkpp.go.id, Anggaran pengadaan tersebut mencapai, Rp. 490.000.000,- (Empat Ratus Sembilan Puluh Juta Rupiah), volume pekerjaan 122,500 kg, satuan Kerja Dinas Pertanian dan Perkebunan, TA 2024.

Generasi Muda Aceh (GEMA) mendesak Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Utara mempublikasi penerima Pengadaan Pupuk Organik Di Aceh Utara Capai 490 Juta, Kelompok Penerima Diduga Masih Misterius,” ungkap Ikram.

Ikram menambahkan Namun sampai di penghujung tahun 2024, kelompok penerima manfaat tersebut diduga masih misterius, berapa kelompok dan berapa volume per-satu kelompok yang menerima belum ada publikasi dari pihak Dinas terkait Aceh Utara, masyarakat sudah bertanya tanya.

Baca Juga  Ketua DPRD Murung Raya Serap Aspirasi Warga Saat Reses di Desa Batu Karang

Undang-undang keterbukaan informasi publik nomor 14 tahun 2008 yang bertujuan untuk menjamin hak masyarakat untuk mengetahui rencana kegiatan publik,program kebijakan publik dan proses pengambilan keputusan publik,serta alasan pengambilan keputusan suatu keputusan publik.imbuh ikram, Kamis 26 Desember 2024.

GEMA dalam hal ini mendesak Dinas Terkait untuk segera mempublikasi kelompok penerima pupuk yang merupakan bantuan yang bersumber dari pemerintah sesuai perintah kementrian dalam negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah untuk berpartisipasi aktif dalam mewujudkan ketepatan penyaluran pupuk bersubsidi.

“Dukungan Kemendagri lainnya adalah penyediaan Nomor induk kependudukan (NIK) dari Dukcapil sesuai kebutuhan elemen data untuk diintegrasi dalam sistem pendataan petani penerima pupuk subsidi dalam pedoman penyusunan dokumen perencanaan maupun penganggaran daerah. Kemendagri juga mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalisasi peran pengawasan dalam penyaluran dan penggunaan pupuk bersubsidi.”

Baca Juga  Pj Bupati Hermon Buka Kemah Besar Pramuka Tingkat Kwartir Cabang Murung Raya

Erwandi, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Aceh Utara, saat dikonfirmasi awak media, belum ada jawaban, via pesan whatsapp pribadinya cuma centang dua tidak ada balasan dan via telepon pun belum ada jawaban.

Sementara itu pihak Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disbunnak Keswan), Ir Lilis Indriansyah MP, belum dapat tersambung hingga berita ini tayang.

Padahal, Keterbukaan informasi publik adalah kewajiban pemerintah untuk memberikan akses informasi kepada masyarakat. Informasi yang dimaksud adalah informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya.

(Fadly P.B)

Berita Terkait

Kapolres Murung Raya Terjun Langsung Padamkan Api Karhutla Di Kecamatan Permata Intan
Rahmanto Muhidin Beri Semangat Kader PMII Kobar Jadi Motor Penggerak Perubahan
Fanindi Open Tournament 2026 Jadi Ruang Silaturahmi dan Motivasi Anak Muda Papua Barat
Polres Tanjung Balai Tampung Aspirasi Warga Lewat Program Minggu Kasih
Kemendagri Tegaskan Tak Ada Rencana Ubah Definisi Orang Asli Papua
Menteri Transmigrasi Dorong Penguatan Transmigrasi Lokal di Papua Barat
Satsamapta Polres Tanjung Balai Gencarkan Patroli Kota, Pastikan Objek Vital dan Pusat Keramaian Aman
Bursa Ketua PWI Sumut 2026 Memanas, Farianda, Rianto hingga Austin Tumengkol Adu Kekuatan

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 22:27 WIB

Kapolres Murung Raya Terjun Langsung Padamkan Api Karhutla Di Kecamatan Permata Intan

Minggu, 13 September 2026 - 21:14 WIB

Rahmanto Muhidin Beri Semangat Kader PMII Kobar Jadi Motor Penggerak Perubahan

Minggu, 13 September 2026 - 21:08 WIB

Fanindi Open Tournament 2026 Jadi Ruang Silaturahmi dan Motivasi Anak Muda Papua Barat

Minggu, 13 September 2026 - 21:05 WIB

Polres Tanjung Balai Tampung Aspirasi Warga Lewat Program Minggu Kasih

Minggu, 13 September 2026 - 16:14 WIB

Kemendagri Tegaskan Tak Ada Rencana Ubah Definisi Orang Asli Papua

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page