Polres Batu Bara Akan Gasak Segala Bentuk Judi Di Batu Bara

- Penulis

Selasa, 9 Agustus 2022 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA – Satreskrim Polres Batu Bara mengamankan seorang juru tulis (jurtul) togel bersama sejumlah uang serta mengamankan satu unit meja judi tembak ikan sebagai komitmen memberantas segala bentuk perjudian dari wilayah hukum Polres Batu Bara.
Penangkapan dan pengamanan meja judi tembak ikan tersebut dibenarkan Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes melalui Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Jhon H Tarigan, SH,  Selasa (09/08/)
Diungkapkan Kasat Reskrim Tarigan, Kapolres Batu Bara secara tegas menyatakan akan menjerat hukum segala bentuk praktik perjudian diwilayah hukum Polres Batu Bara. Judi dinilai dapat menyebabkan kecanduan hingga membuat para pelaku berpotensi melakukan tindakan kriminal.
“Semua bentuk jenis perjudian, apakah itu judi online maupun judi offline, yang berkaitan dengan segala praktik perjudian kita tetap proses dan itu ditangani Unit Resum,” terang Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Jhon H Tarigan.

Tarigan memastikan, saat ini Satreskrim Polres Batu Bara tengah gencar memberantas lokasi perjudian. Sebab kegiatan itu dinilai meresahkan masyarakat.
“Sudah banyak yang kita ungkap, dan kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku,” ucapnya.
Diungkapkan Tarigan, melalui Kanit Resum Satreskrim Polres Batu Bara, IPTU AH Sagala, pihaknya telah berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku judi jenis togel sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 303 KUHPidana serta mengamankan satu unit meja judi tembak ikan.
“Pada hari Senin 8 Agustus 2022 sekitar pukul 22.00 wib, tim Unit Resum Satreskrim Polres Batu Bara mengungkap kasus dan penangkapan terhadap perkara tindak pidana judi togel. Kami mengamankan satu orang tersangka pelaku berinisial SO (52) warga Dusun Sempurna Desa Medang Baru Kecamatan Medang Deras beserta barang bukti 1 unit Handphone warna hitam berisikan angka tebakan togel, dan uang sebanyak Rp. 421.000,” terangnya.
Selanjutnya Kanit Resum IPTU A.H Sagala bersama anggota dalam kesempatan yang sama melanjutkan penyisiran ke lokasi-lokasi perjudian hingga pagi pukul 02.00 wib dan kembali berhasil melakukan penggerebekan di lokasi judi tembak ikan.
Team opsnal Satreskrim unit Resum Polres Batu Bara mengamankan 1 unit meja judi tembak ikan di Dusun ll, Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih. 
Namun pada saat diamankan tidak ada pemilik atau penjaga mesin judi ikan tersebut,” jelasnya.
“Tersangka beserta barang bukti diboyong ke Satreskrim Polres Batu Bara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, tutup Kasat Reskrim AKP Jhon H Tarigan, SH. 
Baca Juga  Penjual Sabu Ketengan di Jalan Maria Ulfa Kisaran Diciduk Polisi

Berita Terkait

Polres Tanjungbalai Tangkap Wanita Penjual Narkoba Meresahkan Warga
Tempo 3 Jam Pelaku Pencurian di Kota Tanjungbalai Ditangkap Polsek Teluk Nibung
Debt Collector di Kisaran Nyaris Babak Belur Dihajar Massa
Reskrim Polres Asahan Beri Efek Jerah Para Komplotan Geng Motor Sadis
Jatanras Polres Asahan Berhasil Mengamankan Pelaku Curanmor
Penangkapan Gemot, Pemuda Belasan Tahun Diamankan Jatanras Polres Asahan
LBH Suara Panrita Keadilan Mendesak Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolres Bone usut dan Tangkap Pelaku Penembak Advokat
STOP PERS Wartawan Tempo Timur

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:21 WIB

Polres Tanjungbalai Tangkap Wanita Penjual Narkoba Meresahkan Warga

Senin, 13 Januari 2025 - 14:30 WIB

Tempo 3 Jam Pelaku Pencurian di Kota Tanjungbalai Ditangkap Polsek Teluk Nibung

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:50 WIB

Debt Collector di Kisaran Nyaris Babak Belur Dihajar Massa

Selasa, 7 Januari 2025 - 18:24 WIB

Reskrim Polres Asahan Beri Efek Jerah Para Komplotan Geng Motor Sadis

Selasa, 7 Januari 2025 - 01:24 WIB

Jatanras Polres Asahan Berhasil Mengamankan Pelaku Curanmor

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page