Kapolri: 262 Juta Jiwa Diselamatkan, Rp31,8 T Bukti Narkoba Diungkap

- Penulis

Senin, 11 November 2024 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap capaian dalam pemberantasan narkoba yang telah dilakukan Polri dengan barang bukti senilai Rp31,8 triliun sejak 2020 hingga 2024. Angka tersebut setara dengan menyelamatkan 262 juta jiwa dari ancaman narkoba.

“Polri terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba dan mengusut tuntas jaringan narkoba sampai ke akar-akarnya,” ujar Kapolri di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/24).

Kapolri menegaskan Polri berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan terkait narkoba. Dia mengatakan ada 264.188 orang tersangka yang ditangkap Polri terkait kasus narkoba dalam kurun 2020-2024. Dia juga memaparkan berbagai barang bukti yang telah disita Polri.

Baca Juga  Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Sulsel Hadiri Panen Raya Serentak Kabupaten Bone

“Kalau ini menyebar di masyarakat tentunya ini akan berdampak kepada kurang lebih 262 juta jiwa yang dapat kita selamatkan dari pengaruh dan bahaya narkoba,” ucap Kapolri.

Kapolri mengatakan ada aset sekitar Rp 1,55 triliun yang disita terkait kasus narkoba. Sigit juga memaparkan grand strategy serta roadmap pemberantasan narkoba.

Terdapat rencana jangka pendek, menengah dan panjang. Rencana jangka pendek (1-2 tahun) antara lain berupa penjagaan di kawasan perbatasan, transformasi digital, peningkatan kualitas penyidik hingga memperbanyak kampung bebas narkoba.

“Rencana jangka menengah (3-5 tahun) kita mengembangkan Satgassus narkoba di seluruh polda dan 75% polres. Implementasi sistem analisis dan pemetaan peredaran narkoba di dark web, peningkatan kapasitas labfor untuk menganalisis narkoba jenis baru, perwujudan kampung bebas narkoba dan peningkatan kerja sama internasional,” jelas Kapolri.

Baca Juga  Polres Batu Bara Distribusikan 40,488 Ton Jagung ke Bulog

Untuk jangka panjang (6-10 tahun), Polri akan memanfaatkan teknologi dalam analisis forensik digital dan pemetaan jaringan, pengembangan satgassus di seluruh Polres, pemantapan kampung bebas narkoba serta pembentukan pusat riset dan pengembangan strategi pemberantasan narkoba.

Terakhir, Polri juga telah menjalin kerja sama dengan sejumlah negara untuk mencegah peredaran gelap narkoba.

(Red)

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Polres Tanjung Balai Menerima Kunjungan Tim Ombudsman RI
Cegah Penyelundupan dan Narkoba, Satpolairud Tanjung Balai Tingkatkan Patroli Perairan
Polres Tanjung Balai Sosialisasi Penerimaan Siswa Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara di SMPN Satu Atap
Personel Sat Lantas Polres Tanjung Balai Lakukan Pengamanan Jalur Pulang Sekolah, Pastikan Keselamatan Para Siswa
Polres Tanjung Balai Imbau Sopir Angkutan Barang Tertib Lalu Lintas dan Lengkapi Surat Kendaraan
Polsek Tanjung Balai Selatan Sosialisasi Pendaftaran SMA Kemala Taruna Bhayangkara ke Sekolah-Sekolah
Polres Tanjung Balai Gandeng Disdukcapil dan Dinsos Gelar Sosialisasi IKD serta Perlindungan Sosial
Polres Tanjung Balai Sambangi Perguruan Daar Al Falah, Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas dan Jauhi Tawuran

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Polres Tanjung Balai Menerima Kunjungan Tim Ombudsman RI

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Cegah Penyelundupan dan Narkoba, Satpolairud Tanjung Balai Tingkatkan Patroli Perairan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Polres Tanjung Balai Sosialisasi Penerimaan Siswa Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara di SMPN Satu Atap

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Personel Sat Lantas Polres Tanjung Balai Lakukan Pengamanan Jalur Pulang Sekolah, Pastikan Keselamatan Para Siswa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 02:14 WIB

Polres Tanjung Balai Imbau Sopir Angkutan Barang Tertib Lalu Lintas dan Lengkapi Surat Kendaraan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page