Kapolri: 262 Juta Jiwa Diselamatkan, Rp31,8 T Bukti Narkoba Diungkap

- Penulis

Senin, 11 November 2024 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap capaian dalam pemberantasan narkoba yang telah dilakukan Polri dengan barang bukti senilai Rp31,8 triliun sejak 2020 hingga 2024. Angka tersebut setara dengan menyelamatkan 262 juta jiwa dari ancaman narkoba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polri terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba dan mengusut tuntas jaringan narkoba sampai ke akar-akarnya,” ujar Kapolri di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/24).

Kapolri menegaskan Polri berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan terkait narkoba. Dia mengatakan ada 264.188 orang tersangka yang ditangkap Polri terkait kasus narkoba dalam kurun 2020-2024. Dia juga memaparkan berbagai barang bukti yang telah disita Polri.

Baca Juga  Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku IPDA H Pardede Patroli Malam Seputaran Kecamatan Tanjung Tiram

“Kalau ini menyebar di masyarakat tentunya ini akan berdampak kepada kurang lebih 262 juta jiwa yang dapat kita selamatkan dari pengaruh dan bahaya narkoba,” ucap Kapolri.

Kapolri mengatakan ada aset sekitar Rp 1,55 triliun yang disita terkait kasus narkoba. Sigit juga memaparkan grand strategy serta roadmap pemberantasan narkoba.

Terdapat rencana jangka pendek, menengah dan panjang. Rencana jangka pendek (1-2 tahun) antara lain berupa penjagaan di kawasan perbatasan, transformasi digital, peningkatan kualitas penyidik hingga memperbanyak kampung bebas narkoba.

“Rencana jangka menengah (3-5 tahun) kita mengembangkan Satgassus narkoba di seluruh polda dan 75% polres. Implementasi sistem analisis dan pemetaan peredaran narkoba di dark web, peningkatan kapasitas labfor untuk menganalisis narkoba jenis baru, perwujudan kampung bebas narkoba dan peningkatan kerja sama internasional,” jelas Kapolri.

Baca Juga  PJU dan Bhayangkari Polres Batu Bara Berbagi Takjil

Untuk jangka panjang (6-10 tahun), Polri akan memanfaatkan teknologi dalam analisis forensik digital dan pemetaan jaringan, pengembangan satgassus di seluruh Polres, pemantapan kampung bebas narkoba serta pembentukan pusat riset dan pengembangan strategi pemberantasan narkoba.

Terakhir, Polri juga telah menjalin kerja sama dengan sejumlah negara untuk mencegah peredaran gelap narkoba.

(Red)

Berita Terkait

Langkah Cepat Samapta Polres Gowa, Evakuasi Ranting Pohon Yang Jatuh di Jalan Raya, Arus Lalin Kembali Lancar
Usai Pilkada Serentak 2024, Polres Batu Bara Doa Bersama
Polres Batu Bara Gelar Bakti Sosial Sambut Natal 2024
. Bupati Batu Bara Buka Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten
Polda Sulsel Gelar Syukuran HUT Ke-74 Polairud Tahun 2024
Polres Batu Bara Apel Kesiapan Pengamanan Rapat Pleno Pilkada 2024
Kapolres Batu Bara dan Pj. Bupati serta PJU Cooling System di Kecamatan Air Putih
Kapolres Takalar Hadiri Upacara HUT KORPRI ke – 53

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:38 WIB

Langkah Cepat Samapta Polres Gowa, Evakuasi Ranting Pohon Yang Jatuh di Jalan Raya, Arus Lalin Kembali Lancar

Kamis, 5 Desember 2024 - 21:11 WIB

Usai Pilkada Serentak 2024, Polres Batu Bara Doa Bersama

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:54 WIB

Polres Batu Bara Gelar Bakti Sosial Sambut Natal 2024

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:57 WIB

. Bupati Batu Bara Buka Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:32 WIB

Polda Sulsel Gelar Syukuran HUT Ke-74 Polairud Tahun 2024

Berita Terbaru

Pemerintah

Pj. Bupati Batu Bara Terima Penghargaan Desa Bersinar

Sabtu, 7 Des 2024 - 07:55 WIB

You cannot copy content of this page