Tidak masuk dinas, Oknum Polisi di Batu Bara Di Rekomendasi PTDH.

- Penulis

Selasa, 13 Juni 2023 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Mantan Polisi yang berpangkat Brigadir, berinisial JKS yang bertugas di Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara telah direkomendasi Pemberhentian tidak dengan Hormat (PTDH).

Diduga selingkh dengan wanita lain Pelaku JKS telah meninggalkan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota Polri.

Hal itu dijelaskan Kasi Humas IPTU Abdi Tansar SH.MH, yang didampingi Kasi Propam AKP R. Tambunan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (12/06/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Abdi, JKS dulunya bertugas di Polsek Limapuluh. Sejak 22 Desember 2020 hingga 24 pebruari 2021 tidak masuk dinas tanpa keterangan yang sah atau mangkir. Propam Polres Batu Bara mencari keberadaan Brigadir JKS, namun tidak menemukan dimana keberadaannya.

“Bahkan pihak keluarga, tetangga dan perangkat Desa setempat juga dihubungi, faktanya tidak satupun yang mengetahui keberadaannya.

Selanjutnya pada 2 Juli 2021, Polres Batu Bara melaksanakan Sidang kode etik terhadap Brigadir JKS dan putusan sidang kode etik merekomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat untuk JKS, bahkan gajinya pun dihentikan sejak 15 Februari 2021 didasari keputusan Kapolres Batu Bara.

Kesimpulannya, Brigadir JKS di rekomendasikan untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah mangkir dari kedinasan selama lebih dari 40 hari sejak 22 Desember 2020 hingga 24 Pebruari 2021. Rekomendasi tersebut langsung disampaikan oleh Polres Batu Bara usai sidang etik pada 2 Juli 2021.

M. Hamdani

Berita Terkait

Bripka J. Tarigan Gelar Cooling System di Kelurahan Sejahtera, Pesan Kamtibmas Disampaikan Secara Humanis
Sinergi Polsek Fakfak Barat dan Kelompok Tani Wurkendik Berbuah Panen Jagung Hibrida
Sambut HUT RI, Polsek Tanjung Balai Utara Bersama Forkopincam Gelar “Jumat Bersih”
Sat Polairud Polres Tanjung Balai Sambangi Nelayan Jaga Keamanan Laut
Presiden Prabowo Apresiasi Dapur MBG yang Dikelola Polri, Dinilai Berkualitas oleh Pengamat Internasional
Polri Sita 74 Kilogram Emas dan Valas Senilai Rp476 Miliar dari Rumah di Bogor, Terkait Tiga Kasus Korupsi
Polri Geledah Cafe de’CLAN dan Koin Money Changer Terkait Mega Korupsi Batu Bara
Kapolres Fakfak Hadiri Peresmian Listrik 24 Jam di Teluk Patipi, Dukung Pemerataan Energi hingga Pelosok

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:53 WIB

Bripka J. Tarigan Gelar Cooling System di Kelurahan Sejahtera, Pesan Kamtibmas Disampaikan Secara Humanis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:41 WIB

Sinergi Polsek Fakfak Barat dan Kelompok Tani Wurkendik Berbuah Panen Jagung Hibrida

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:29 WIB

Sambut HUT RI, Polsek Tanjung Balai Utara Bersama Forkopincam Gelar “Jumat Bersih”

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:40 WIB

Sat Polairud Polres Tanjung Balai Sambangi Nelayan Jaga Keamanan Laut

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:14 WIB

Presiden Prabowo Apresiasi Dapur MBG yang Dikelola Polri, Dinilai Berkualitas oleh Pengamat Internasional

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page