Tidak masuk dinas, Oknum Polisi di Batu Bara Di Rekomendasi PTDH.

- Penulis

Selasa, 13 Juni 2023 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Mantan Polisi yang berpangkat Brigadir, berinisial JKS yang bertugas di Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara telah direkomendasi Pemberhentian tidak dengan Hormat (PTDH).

Diduga selingkh dengan wanita lain Pelaku JKS telah meninggalkan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota Polri.

Hal itu dijelaskan Kasi Humas IPTU Abdi Tansar SH.MH, yang didampingi Kasi Propam AKP R. Tambunan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (12/06/2023).

Menurut Abdi, JKS dulunya bertugas di Polsek Limapuluh. Sejak 22 Desember 2020 hingga 24 pebruari 2021 tidak masuk dinas tanpa keterangan yang sah atau mangkir. Propam Polres Batu Bara mencari keberadaan Brigadir JKS, namun tidak menemukan dimana keberadaannya.

“Bahkan pihak keluarga, tetangga dan perangkat Desa setempat juga dihubungi, faktanya tidak satupun yang mengetahui keberadaannya.

Selanjutnya pada 2 Juli 2021, Polres Batu Bara melaksanakan Sidang kode etik terhadap Brigadir JKS dan putusan sidang kode etik merekomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat untuk JKS, bahkan gajinya pun dihentikan sejak 15 Februari 2021 didasari keputusan Kapolres Batu Bara.

Kesimpulannya, Brigadir JKS di rekomendasikan untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah mangkir dari kedinasan selama lebih dari 40 hari sejak 22 Desember 2020 hingga 24 Pebruari 2021. Rekomendasi tersebut langsung disampaikan oleh Polres Batu Bara usai sidang etik pada 2 Juli 2021.

M. Hamdani

Berita Terkait

Kapolres Batu Bara Raih Penghargaan IKPA, Kapolri Apresiasi Kinerja Pengelolaan Anggaran
Polres Batu Bara Latihan Sispam Kota, Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Hadapi Potensi Gangguan Kamtibmas
Wakapolres Tanjung Balai Pimpin Apel Jam Pimpinan, Tekankan Kedisiplinan Personel
Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari
Polres Batu Bara Laksanakan Ujian Psikologi bagi Pemegang Senpi Organik Polri
Tepung Tawar Warnai Pelepasan Jemaah Calon Haji Batu Bara, Polri Pastikan Kegiatan Berjalan Aman dan Kondusif
Polsek Talawi Respon Cepat Laporan Tawuran, Polisi Edukasi Puluhan Pemuda di Tanjung Tiram
Patroli Dini Hari, BRIPKA Irpan dan Tim Jaga Kondusifitas Wilayah Hukum

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 10:56 WIB

Kapolres Batu Bara Raih Penghargaan IKPA, Kapolri Apresiasi Kinerja Pengelolaan Anggaran

Selasa, 28 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Batu Bara Latihan Sispam Kota, Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Hadapi Potensi Gangguan Kamtibmas

Senin, 27 April 2026 - 12:23 WIB

Wakapolres Tanjung Balai Pimpin Apel Jam Pimpinan, Tekankan Kedisiplinan Personel

Selasa, 21 April 2026 - 14:03 WIB

Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari

Senin, 20 April 2026 - 14:09 WIB

Polres Batu Bara Laksanakan Ujian Psikologi bagi Pemegang Senpi Organik Polri

Berita Terbaru

Pendidikan

Beasiswa Kedokteran OAP Rp100 Juta Dibuka

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:41 WIB

You cannot copy content of this page