Tidak masuk dinas, Oknum Polisi di Batu Bara Di Rekomendasi PTDH.

- Penulis

Selasa, 13 Juni 2023 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Mantan Polisi yang berpangkat Brigadir, berinisial JKS yang bertugas di Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara telah direkomendasi Pemberhentian tidak dengan Hormat (PTDH).

Diduga selingkh dengan wanita lain Pelaku JKS telah meninggalkan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota Polri.

Hal itu dijelaskan Kasi Humas IPTU Abdi Tansar SH.MH, yang didampingi Kasi Propam AKP R. Tambunan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (12/06/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Abdi, JKS dulunya bertugas di Polsek Limapuluh. Sejak 22 Desember 2020 hingga 24 pebruari 2021 tidak masuk dinas tanpa keterangan yang sah atau mangkir. Propam Polres Batu Bara mencari keberadaan Brigadir JKS, namun tidak menemukan dimana keberadaannya.

“Bahkan pihak keluarga, tetangga dan perangkat Desa setempat juga dihubungi, faktanya tidak satupun yang mengetahui keberadaannya.

Selanjutnya pada 2 Juli 2021, Polres Batu Bara melaksanakan Sidang kode etik terhadap Brigadir JKS dan putusan sidang kode etik merekomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat untuk JKS, bahkan gajinya pun dihentikan sejak 15 Februari 2021 didasari keputusan Kapolres Batu Bara.

Kesimpulannya, Brigadir JKS di rekomendasikan untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah mangkir dari kedinasan selama lebih dari 40 hari sejak 22 Desember 2020 hingga 24 Pebruari 2021. Rekomendasi tersebut langsung disampaikan oleh Polres Batu Bara usai sidang etik pada 2 Juli 2021.

M. Hamdani

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasat Binmas Polres Batu Bara Pimpin Police go to School di SLB Negeri Suka Raja
Alasan Marsel Jeramun Berkorban Demi Mario Richard pada Pilkada Mabar 2024-2029
Oknum Polisi Morowali Bukan Pengedar Narkoba, Tapi Penagih Utang
Upacara Pembukaan Diklat Manajemen PPNS Bea & Cukai Gel dan PPNS LHK Gel II T.A. 2024
Polres Batu Bara Kawal Pendistribusian Kertas Surat Suara Pilkada Serentak 2024 dari Belawan
Wakil Ketua MPR Apresiasi Polda Sulteng tangani Kematian Tahanan Polresta Palu
Polres Batu Bara Perketat Pengamanan dan Pengawasan Kampanye
Kapolda Kalbar dan Wakapolda Jateng Sebut Agus Flores Bikin Pusing

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 13:43 WIB

Kasat Binmas Polres Batu Bara Pimpin Police go to School di SLB Negeri Suka Raja

Minggu, 3 November 2024 - 22:04 WIB

Alasan Marsel Jeramun Berkorban Demi Mario Richard pada Pilkada Mabar 2024-2029

Minggu, 3 November 2024 - 18:37 WIB

Oknum Polisi Morowali Bukan Pengedar Narkoba, Tapi Penagih Utang

Kamis, 31 Oktober 2024 - 16:02 WIB

Upacara Pembukaan Diklat Manajemen PPNS Bea & Cukai Gel dan PPNS LHK Gel II T.A. 2024

Kamis, 31 Oktober 2024 - 00:27 WIB

Polres Batu Bara Kawal Pendistribusian Kertas Surat Suara Pilkada Serentak 2024 dari Belawan

Berita Terbaru