DPRD Murung Raya Gelar Paripurna Pengumuman Calon Pimpinan Definitif DPRD Periode 2024-2029

- Penulis

Selasa, 5 November 2024 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_32

Oplus_32

PURUK CAHU, tempotimur.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah menggelar rapat Paripurna ke 3 Masa Sidang III tahun 2024 dengan agenda pengumuman tiga nama calon pimpinan definitif DPRD periode 2024-2029.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD sementara, Bebie, S.Sos.,S.H.MM.M.AP, di Ruang rapat DPRD, Selasa (5/11/2024). Turut dihadiri Pj Bupati Murung Raya, Dr. Hermon bersama Pj Sekda Rudie Roy serta sejumlah usur Forkopimda dan sejumlah Anggota DPRD, Setwan DPRD, Andri Raya.

Adapun ketiga nama calon Pemimpin Definitif DPRD Murung Raya menduduki kursi 1, 2 dan 3, di bacakan oleh Bebie, diantaranya Rumiadi, S.E.,S.H.M.H, dari Fraksi PDI Perjuangan diusulkan menjadi Ketua DPRD Murung Raya periode 2024-2029.

Kemudian, untuk Wakil Ketua 1 DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, S.HI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Selanjutnya, Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Likon, S.H.M.M, dari Partai Nasdem.

Penetapan ketiga nama calon Pemimpin DPRD Kabupaten Murung Raya ini berdasarkan hasil Pemilu Legislatif Februari 2024 lalu. Ketiga Partai tersebut memperoleh suara terbanyak berturut-turut.

Bebie menerangkan, penetapan ketiga nama calon pimpinan tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, bahwa pimpinan DPRD harus berasal dari Partai yang menempati posisi pertama dan kedua hingga ketiga dalam Pemilihan Legislatif.

Pengumuman calon Pemimpin ini terang Bebie, merupakan tugas yang harus dilaksanakan oleh pimpinan ketua sementara DPRD. Berdasarkan, Peraturan Pemerintah tentang tata tertib DPRD, bahwa pimpinan sementara bertanggung jawab hingga terbentuknya pimpinan definitif serta memiliki tugas memimpin rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi, dan menyusun rancangan peraturan tata tertib DPRD.

Lebih lanjut Bebie mengatakan, dengan diumumkannya ketiga calon pimpinan definitif ini, langkah berikutnya adalah pengajuan penetapan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk mendapatkan persetujuan resmi.

“Setelah disetujui, pelantikan akan segera dilaksanakan, menandai bahwa dimulainya masa jabatan para pimpinan DPRD Kabupaten untuk periode lima tahun ke depan,” pungkasnya. (Amd).

Baca Juga  Ketua DPRD Murung Raya Serap Aspirasi Warga Desa Malasan

Berita Terkait

Wakil Bupati Murung Raya Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan ASN Tingkatkan Pelayanan Publik
Rahmanto Muhidin-Dina Maulidah Hadiri Resepsi Pernikahan Warga di Muara Bakanon
Bupati Batu Bara Terima LHP dari BPK RI, Pemkab Batu Bara Raih Opini WTP
Pemkab Murung Raya Kembali Raih Opini WTP dari BPK LKPD 2025
Kemendikdasmen Revitalisasi 89 Sekolah di Papua Barat dengan Anggaran Rp114 Miliar
Bupati Heriyus Pantau Penyaluran Daging Kurban Iduladha 1447 H
DPC PDI-P Murung Raya Gelar Doa Bersama Iduladha, Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian Sosial
Wabup Murung Raya Jadi Khotib Salat Iduladha di Masjid Agung

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 21:26 WIB

Wakil Bupati Murung Raya Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan ASN Tingkatkan Pelayanan Publik

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:03 WIB

Rahmanto Muhidin-Dina Maulidah Hadiri Resepsi Pernikahan Warga di Muara Bakanon

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:01 WIB

Bupati Batu Bara Terima LHP dari BPK RI, Pemkab Batu Bara Raih Opini WTP

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:08 WIB

Pemkab Murung Raya Kembali Raih Opini WTP dari BPK LKPD 2025

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:41 WIB

Kemendikdasmen Revitalisasi 89 Sekolah di Papua Barat dengan Anggaran Rp114 Miliar

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page