Kalapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Pimpin Razia Kamar Hunian

- Penulis

Senin, 28 Oktober 2024 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara —  Petugas melakukan penggeledahan atau razia kamar hunian Warga Binaan sebagai upaya deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Lingkungan Lapas Labuhan Ruku, Senin (28/10/24).

Pelaksanaan penggeledahan kamar hunian dalam rangka aksi deteksi dini yang merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) RI Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Pengamanan pada Lapas dan Rutan.

Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Alexander Lisman Putra bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Ziko Lukita dan Kasi Administrasi, Keamanan dan Tata Tertib serta Staf Adm Kamtib dan Jajaran pengamanan.

Kegiatan diawali dengan pemeriksaan badan para WBP untuk berbaris di area luar kamar dan berkumpul untuk mendapatkan pengarahan. Para petugas melakukan pemeriksaan dan penyisiran area kamar hunian secara seksama dengan menggunakan bantuan peralatan metal detektor dan berhasil mengamankan sejumlah barang berupa alat tajam gunting dan pinset serta baterai handphone.

Baca Juga  Kanwil Ditjenpas Sumut Bersinar di IPPAFest 2025: Raih Dua Penghargaan Bergengsi

Pada kegiatan ini tidak ada ditemukan Narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya. Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Alexa mengatakan bahwa jajarannya saat ini fokus dalam meningkatkan kewaspadaan dan aksi deteksi dini terhadap risiko gangguan kamtib di lingkungan Lapas.

“Kegiatan razia atau penggeledahan kamar hunian WBP merupakan pelaksanaan tusi yang senantiasa kami lakukan. Hal ini merujuk pada tiga kunci pemasyarakatan maju + 1 Back to Basic, yang salah satunya adalah terkait deteksi dini”, Ucap Alexa.

Alexa juga menegaskan akan fokus terhadap pencegahan hal-hal yang dapat menjadi indikator gangguan kamtib. “Kami pastikan Lapas Labuhan Ruku dapat menjadi Lapas yang tidak ada pelanggaran yang disebabkan Handphone, Pungli dan Narkoba (Zero Halinar),” Tegas Alexa.

Baca Juga  Kalapas Labuhan Ruku Pimpin Apel Pegawai dan Peserta Magang

Pada kesempatan ini, Kasi Adm Kamtib Haris Damanik turut menyampaikan arahan dan bimbingan kepada para WBP agar mengetahui secara jelas perihal hak dan kewajiban selama menjalani masa pembinaan di Lapas.

Termasuk syarat dan tata cara pelaksanaan pemberian remisi, asimilasi dan integrasi sesuai peraturan yang berlaku, dimana hal mendasar bagi WBP adalah memenuhi syarat substantif dengan berkelakuan baik dan menjalani seluruh program pembinaan dengan baik serta menunjukan penurunan tingkat risiko.

(Red)

Berita Terkait

Papua Barat Resmi Mulai Persiapan Pesparawi Nasional XIV Tahun 2026
Presiden Prabowo Tiba di Paris untuk Kunjungan Kenegaraan, Perkuat Hubungan Strategis Indonesia–Prancis
Hubungan Batu Bara-Malaysia: Lebih Dari Kerja Sama, Ini Ikatan Persaudaraan Serumpun
Tim Media Center Bahagia-Saza Salurkan Bantuan kepada Warga Sakit dan Pengrajin Atap
Ketum PW-FRN Tegaskan Penegak Hukum Harus Fokus Berantas Bandar Narkoba
Jemaah Haji Fakfak Kloter 25 Papua Barat Resmi Diberangkatkan ke Tanah Suci
Agus Flores Ucapkan Selamat kepada Irjen Pol Pipit Rismanto sebagai Kapolda Jabar
Gubernur Papua Barat Riding Bersama Kodam XVIII/Kasuari dan Ikut Latihan Menembak di Yonif 761/Warmare

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:34 WIB

Papua Barat Resmi Mulai Persiapan Pesparawi Nasional XIV Tahun 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:36 WIB

Presiden Prabowo Tiba di Paris untuk Kunjungan Kenegaraan, Perkuat Hubungan Strategis Indonesia–Prancis

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:04 WIB

Hubungan Batu Bara-Malaysia: Lebih Dari Kerja Sama, Ini Ikatan Persaudaraan Serumpun

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:51 WIB

Tim Media Center Bahagia-Saza Salurkan Bantuan kepada Warga Sakit dan Pengrajin Atap

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:53 WIB

Ketum PW-FRN Tegaskan Penegak Hukum Harus Fokus Berantas Bandar Narkoba

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page