Diklat Pembentukan PPNS Ditjen Imigrasi Gel IV, PPNS Ditjen Pajak Gel II, Dan PPNS Penyelenggara Haji Dan Umroh 400 JO T.A 2024 di Tutup

- Penulis

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jawa Barat — Kadiklat Reserse Brigjen Pol. Agus Santoso, S.Ik., M.Si. Dengan resmi menutup upacara penutupan Diklat Pembentukan PPNS Pola 400 JP T.A. 2024 di Diklat Reserse Lemdiklat Polri Megamendung, Bogor, (27/10).

Dalam amanatnya Kadiklat Reserse menyampaikan, Tujuan utama penegakan hukum adalah untuk mewujudkan adanya rasa keadilan kepastian hukum dan kemanfaatan dalam masyarakat, adapun faktor faktor yang mempengaruhi dalam penegakan hukum :

– Pertama struktur hukum atau hukumnya sendiri

– Kedua faktor aparat hukum yakni pihak pihak yang membentuk maupun menerapkan hukum

– Ketiga faktor sarana atau fasilitas yang mendukung penegakan hukum

– Keempat budaya hukum

Apapun hukumnya tapi ditangani oleh aparat hukum yang tidak baik maka hukum tidak akan tegak.

Baca Juga  Artis Ibra Azhari Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Besar harapan masyarakat untuk peran PPNS yang profesional, transparan, adil, humanis namun tegas, bermoral, beretika, modern dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), dengan memberikan rasa aman, tentram dan nyaman.

(Raisya)

Berita Terkait

18 WN Papua Nugini Dideportasi, Salahgunakan Kartu Kuning untuk Bertanding di Jayapura
Air Rendam Pondok Zikir Ahli Syattariyah di Simpang Gambus, Diduga Dampak Luapan Hulu Sungai
Bupati Batu Bara Tinjau Langsung Banjir di Gambus Laut dan Jembatan Patah
INALUM Perkuat Penanganan Karhutla di Mempawah – Kalimantan Barat, 60 Relawan Grup MIND ID Diterjunkan ke Sekitar Wilayah Operasional BAI
RUU Perampasan Aset Dipastikan Diketok 15 Desember 2026, Sahroni: Berantas Koruptor
Antisipasi Abu Vulkanik, SMA-SMK di Banten PJJ 3 Hari Mulai 7 September
Prabowo Bahas Penataan BUMN, 290 Perusahaan Disebut Telah Ditutup
Bareskrim Bongkar Jaringan Judol 1XBET, AJ8KEREN, dan EMPIRE88, Transaksi Capai Rp1,03 Triliun

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 21:16 WIB

18 WN Papua Nugini Dideportasi, Salahgunakan Kartu Kuning untuk Bertanding di Jayapura

Jumat, 11 September 2026 - 10:15 WIB

Air Rendam Pondok Zikir Ahli Syattariyah di Simpang Gambus, Diduga Dampak Luapan Hulu Sungai

Rabu, 9 September 2026 - 19:54 WIB

Bupati Batu Bara Tinjau Langsung Banjir di Gambus Laut dan Jembatan Patah

Senin, 7 September 2026 - 17:05 WIB

INALUM Perkuat Penanganan Karhutla di Mempawah – Kalimantan Barat, 60 Relawan Grup MIND ID Diterjunkan ke Sekitar Wilayah Operasional BAI

Senin, 7 September 2026 - 13:14 WIB

RUU Perampasan Aset Dipastikan Diketok 15 Desember 2026, Sahroni: Berantas Koruptor

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page