Kubu Edy-Weng Selalu Bikin Narasi Hoaks

- Penulis

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Labuan Bajo — Sejumlah narasi hoaks sudah mulai berseleweran di media sosial. Narasi-narasi yang dibangun tersebut sengaja dibuat untuk menyerang salah satu kandidat calon pilkada Manggarai Barat, Mario Pranda.

Misalkan yang diposting salah satu pengguna Facebook dengan nama Jen Warat. Ia menulis narasi soal Mario Pranda yang tetap menjadi Anggota DPRD Mabar periode 2024-2029.

Pendukung paslon Edi-Weng tersebut bahkan membangun narasi dalam postingannya itu dengan menulis, “celah regulasi terkait Pergantian Caleg terpilih dan atau Pargantian Antar Waktu Anggota DPRD, benar-benar dimanfaatkan MP dengan maju mencari peruntungan Di Pilkada Serentak 2024.”

“KPUD tidak punya dasar yang kuat untuk mengeksekusi Pergantian Caleg terpilih atau pergantian Antar Waktu. MP memilih tidak dilantik dalam rangka Mengantisipasi kekalahan dalam Melawan Petahana di Pilkada Mabar 27 November 2024,” tulis Jen Warat.

Baca Juga  Ketua DPC HNSI Batu Bara: Selamat Atas Kemenangan Baharuddin Syfarizal

Menurut dia, tulisnya lagi, “Keraguan MP melawan dukungan Yang Besar Masyarakat Manggarai Barat mempertahankan kelanjutan program Edi-Weng, terbukti dengan belum adanya Anggota DPRD utusan PD dari Dapil 3. MP dipastikan akan dilantik pasca Pilkada 27 November 2024, sesuai dengan harapan Pemilihnya di dapil 3 (Welak)

Menanggapi postingan Jen Warat ini, caleg partai Demokrat dari Dapil Manggarai Barat Yoseph Supandi yang bakal mengganti Mario Pranda di DPRD Mabar dengan tegas menyebut narasi yang dibuat oleh Jen Warat ini masuk kategori hoas.

“Ia itu hoax. Dia tidak tahu bahwa proses pergantian antara waktu ini sedang bergulir. Kita masih menunggu penjelasan dari Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Mabar,” ungkap Spandi.

Baca Juga  Persaingan Pilkada Halsel Mulai Nampak, Duo Kasuba Kembali Unjuk Taring

Yoseph Spandi juga menjelaskan bahwa semua surat terkait prosedur pengajuan pergantian antar waktu itu sudah semua. Bahkan semua salinanya ditunjukan kepada awak media ini.

“Surat dari KPUD Mabar terkait mekanisme pergantian calon anggota DPRD Mabar terpilih yang mengundurkan diri sudah ada. Tinggal proses aja,” bebernya.

Sebagai calon pengganti dari Mario Pranda, Yoseph Spandi bahkan telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penjabat Negara, sebagai salah satu syarat dari KPU.

Sementara, Tim hukum paslon Mario-Richard, Asis Deornai menyebut, postingan dari akun Jen Warat ini selain bertendensi muatan politik yang bertujuan untuk menurunkan nilai elektoral Paslon Mario-Ricard, dampaknya justru fatal secara hukum.

“Data postingan tersebut akan kita laporkan ke Bawaslu Manggarai Barat. Pelaku pembuat dan penyebar hoaks tersebut dapat dijerat dengan Undang Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” tegas Asis.

Baca Juga  Polda Jabar Ikuti Panen Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025

Dijelaskan Asis Deornai, regulasi yang mengatur soal penindakan terhadap kasus penyebaran berita bohong itu memuat bahwa pelaku dapat terancam hukuman penjara paling lama (6) enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 milyard. Tutupnya

(Riky)

Berita Terkait

Ketua Bapilu Koalisi DOA: Kritik Pemerintah Sah, Namun Wacana Pergantian Kepala Daerah Perlu Disikapi Bijak
Mahardhika Soekarno: Jangan Biarkan Segelintir Oknum Mencederai Marwah Gerakan Mahasiswa
Kunjungi Relawan di Tanjung Tiram, Anggota DPRD Sumut Fraksi PAN Sosialisasikan Ideologi Pancasila dan Salurkan Bantuan Pendidikan
Chairul Bariah Lanjut Nakhodai PAN Kabupaten Batu Bara Hingga 2029
DPD PAN Batu Bara Gelar Muscab, 12 Pengurus Kecamatan Periode 2024-2029 Resmi Terpilih 
Nomenklatur Dua Polsek Jajaran Polres Batu Bara Resmi Berubah
PH DPD dan DPC PAN se-Kabupaten Batu Bara Ikuti Halal Bihalal dan Rakernas Bersama DPP Secara Virtual
Samsuri S.Pd.I M.A.Pendiri Sekaligus Ketua Umum Partai Cinta Negeri, Sebagai Calon Presiden RI 2029

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Ketua Bapilu Koalisi DOA: Kritik Pemerintah Sah, Namun Wacana Pergantian Kepala Daerah Perlu Disikapi Bijak

Senin, 29 Juni 2026 - 09:06 WIB

Mahardhika Soekarno: Jangan Biarkan Segelintir Oknum Mencederai Marwah Gerakan Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:30 WIB

Kunjungi Relawan di Tanjung Tiram, Anggota DPRD Sumut Fraksi PAN Sosialisasikan Ideologi Pancasila dan Salurkan Bantuan Pendidikan

Senin, 15 Juni 2026 - 09:52 WIB

Chairul Bariah Lanjut Nakhodai PAN Kabupaten Batu Bara Hingga 2029

Minggu, 26 April 2026 - 16:07 WIB

DPD PAN Batu Bara Gelar Muscab, 12 Pengurus Kecamatan Periode 2024-2029 Resmi Terpilih 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page