Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Ikuti Penutupan Bimtek SPPN

- Penulis

Jumat, 27 September 2024 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara — Pelaksanaan Bimbingan Teknis Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) Tahun 2024 yang diselenggarakan mulai Rabu s.d Kamis di salah satu hotel di Medan resmi ditutup, Kamis (26/09/2024)

Kegiatan ini dihadiri oleh Kalapas Labuhan Ruku Alexander Lisman Putra dan Kasi Binadik Benny Wijaya Tarigan dan Staf Bimkemaswat.

Dalam kesempatan ini, Kakanwil dalam arahannya memberikan apresiasi kepada Divisi Pemasyarakatan beserta Jajaran Satuan Kerja atas terlaksananya kegiatan ini, semoga acara dan kegiatan yang diselenggarakan dapat menjadi upaya pembinaan, pengendalian, dan pengawasan bagi petugas pemasyarakatan dalam mewujudkan Resolusi Kemenkumham Tahun 2024 secara PASTI dan BerAKHLAK yang semakin berdampak. Serta, dapat memenuhi pencapaian Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2024 di wilayah Sumatera Utara ini

Baca Juga  Komitmen Berantas Pungli dan Gratifikasi, Lapas Labuhan Ruku Ikuti Sosialisasi Penguatan 

Selanjutnya kegiatan ini resmi ditutup oleh Plt. Dirjenpas, Reynhard Silitonga. Pada kesempatan ini beliau menyampaikan agar mengimplementasikan apa yang telah dipelajari selama melaksanakan Bimtek SPPN.

“Setelah sepulang dari Bimtek ini, saya harapkan semua yang dipelajari di aplikasikan langsung pada Unit Kerjanya masing-masing laksanakan sesuai SOP yang telah ada”, ujar Reynhard Silitonga.

Di akhir Plt. Dirjenpas, Reynhard Silitonga memberikan apresiasi kepada seluruh Kepala UPT yang sudah melaksanakan 3+1 dengan baik. Reynhard menjelaskan bahwa Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya menjadi senjata utama Pemasyarakatan dalam memerangi narkoba. Ditambah dengan Back to Basics, mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sesuai aturan dan SOP yang berlaku.

Baca Juga  Walikota Tanjungbalai Irup Hari Pahlawan Ke-78

(Red)

Berita Terkait

INALUM Dorong Jurnalisme Lingkungan melalui IN-Journal Chapter II, Hadirkan 65 Karya Bertema Konservasi
Ketua DPRD Batu Bara Akan Panggil Seluruh Pengusaha SPBU Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Ahli Hukum Pidana: Penetapan Tersangka Roy Suryo Telah Memenuhi Ketentuan KUHAP
Bupati Batu Bara Buka TMMD ke-129 Kodim 0208/As di Kecamatan Nibung Hangus
Audiensi dengan Kejari Batu Bara, JMSI Jalin Sinergi Berkelanjutan
PB PMII Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Tiga Kasus Dugaan Korupsi, Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
Ojol Berikan Penghargaan, Perkumpulan Wartawan Fast Respon Siapkan Anugerah “Jenderal Naga Jurnalis Senior”
Kontingen Pemuda GPdI Wilayah X Fakfak Borong Prestasi dan Perkuat Iman di Youth Camp 2026 Teluk Bintuni

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:20 WIB

INALUM Dorong Jurnalisme Lingkungan melalui IN-Journal Chapter II, Hadirkan 65 Karya Bertema Konservasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:52 WIB

Ketua DPRD Batu Bara Akan Panggil Seluruh Pengusaha SPBU Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:38 WIB

Ahli Hukum Pidana: Penetapan Tersangka Roy Suryo Telah Memenuhi Ketentuan KUHAP

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:34 WIB

Bupati Batu Bara Buka TMMD ke-129 Kodim 0208/As di Kecamatan Nibung Hangus

Senin, 13 Juli 2026 - 14:03 WIB

Audiensi dengan Kejari Batu Bara, JMSI Jalin Sinergi Berkelanjutan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page