PURUK CAHU, tempotimur.com- Ketua DPRD Murung Raya, Bebie, S.Sos, S.H.,MM.,M.AP, mendukung pelaksana uji Sertifikasi Kompetensi Wartawan Murung Raya yang akan di laksanakan September tahun 2024.
Bebie menilai, Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) merupakan penting bagi peningkatan kualitas wartawan khususnya di Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.
“Uji Kompetensi rekan-rekan Wartawan yang dilaksanakan di Murung Raya ini tentu saya mendukung karena itu sangat penting untuk mendorong profesionalisme mereka nantinya,” kata ketua DPRD saat dibincangai awak media di Gedung DPRD, Kamis (12/9/2024).
Sertifikasi Kompetensi Wartawan hal yang penting dalam dunia jurnalistik terutama untuk menghadapi dinamika media saat ini, sehingga pentingnya uji kompetensi dalam menjaga kualitas dan integritas Pers.
“Dalam Peraturan Dewan Pers No 4 tahun 2017 pembaharuan No 1 tahun 2010 itu ada enam tujuan utama di antaranya untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan, evaluasi kinerja, menjaga Kemerdekaan Pers, melindungi profesi jurnalistik dari penyalahgunaan,” terangnya.
Dari enam tujuan tersebut, jelas Bebie bahwa produk jurnalistik merupakan karya intelektual yang harus dikerjakan dengan serius dan penuh tanggung jawab. Maksudnya, pertanggung jawaban itu ialah pengumpulan informasi akurat dalam penyajian berita berdasarkan fakta sehingga ketika ada sengketa, penyelesaianya di lakukan secara intelektual.
“Itu lah pentingnya standar Kompetensi Wartawan untuk menilai kelayakan seorang wartawan, apakah mereka profesional di tingkat Muda, Madya, atau Utama. Sertifikasi itu menjadi tolak ukur bagi wartawan menjalankan tugas mereka secara profesional, Wartawan profesional harus mampu merencanakan liputan baik untuk acara biasa bagi kelompok muda, maupun liputan investigasi bagi kelompok Madya,” terangnya lagi.
Selain itu kata Bebie, keterampilan jurnalistik, pemahaman tentang etika dan hukum yang terkait dengan pers juga sangat diperlukan. “Wartawan harus bersikap profesional terhadap narasumber, tidak mengintimidasi, bersikap Netral selalu berpihak pada kepentingan publik. Demikian ‘tandas mantan Wartawan ini.
Ditempat yang sama, Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E.,S.H.M.H, juga memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan yang akan dilaksanakan di Murung Raya.
Menurut Rumiadi, uji Kompetensi ini akan memberikan kesempatan bagi wartawan lokal, terutama yang berasal dari media kecil untuk mendapatkan pengetahuan dan pengalaman yang lebih mendalam.
“Dengan adanya Sertifikasi Kompetensi itu harapannya wartawan di Murung Raya dapat lebih profesional dalam menjalankan tugas mereka dan mampu menjaga independensi dan kualitas pemberitaan yang disajikan kepada publik,” harapnya. (amd).





















