DPRD Murung Raya Sahkan APBD Perubahan Tahun 2024, Berikut Rinciannya

- Penulis

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, tempotimur.com – DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah menyetujui Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

Persetujuan itu dilaksanakan melalui kegiatan rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Dr. Doni, dihadiri Penjabat Bupati Murung Raya Hermon dan Pj Sekda Murung Raya, Rudie Roy di Puruk Cahu, Jumat (16/8/2024) malam. 

“Dalam rancangan Perubahan APBD Murung Raya tahun 2024, pendapatan daerah mengalami perubahan dari sebelumnya Rp64,1 Miliar menjadi Rp70,4 Miliar atau bertambah sebesar Rp6,2 Miliar,” kata Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Murung Raya Akhmad Tafruji.

Kemudian untuk pendapatan transfer tidak mengalami perubahan, yaitu Rp2,1 Triliun dan pendapatan lain-lain yang sah juga tidak mengalami perubahan, yaitu Rp7 Miliar.

Selanjutnya Tafruji menjelaskan, belanja daerah mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp2,1 Triliun menjadi Rp2,5 Triliun atau bertambah sebesar Rp337,6 Miliar. 

Penerimaan pembiayaan daerah mengalami perubahan dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya (silpa) sebesar Rp12,9 Miliar menjadi Rp.457,7 Miliar atau bertambah menjadi Rp.444,7 Miliar. 

“Sementara pengeluaran pembiayaan daerah juga mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp12,9 Miliar menjadi Rp22,9 Miliar,” jelasnya. 

Ketua DPRD Murung Raya, Dr. Doni meminta setelah Paripurna tersebut Pemerintah Daerah segera mempersiapkan administrasi prosedur teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program serta kebijakan sehingga berdampak bagi pembangunan Murung Raya.

“Saya juga mengajak pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh komponen masyarakat Murung Raya bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan yang kita laksanakan. Mari kita dorong dan awasi demi tercapainya tujuan bernegara dan memberikan sumbangsih yang terbaik bagi daerah,” jelas Doni. (amd).

Baca Juga  Dewan: Momen HUT Bhayangkara ke 79 Pererat Hubungan Polri dan Masyarakat

Berita Terkait

Sekda DKI Lepas 228 Peserta Pesparawi Nasional XIV ke Papua Barat
DPP PKB Percayakan Mahyono Pimpin DPC PKB Murung Raya Periode 2026–2030
Bupati Heriyus Pimpin Rapat Pemantapan Pelaksanaan MTQ KORPRI VIII Tingkat Provinsi Kalteng
Pemko Tanjung Balai Raih Penghargaan “Persentase Capaian Realisasi Investasi Terbesar Tahun 2025” Pada PIISU 2026
Bupati Batu Bara dan Pansus PAD Temui Kementerian ATR/BPN, Perjuangkan Hak Daerah atas Lahan PT Socfindo
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Amankan 3 Pelaku 
Fakfak Latih 90 Petugas Sensus Ekonomi 2026, Pendataan Dimulai 15 Juni
Pemko Tanjung Balai Terima Piagam Penghargaan Dari Menteri Hukum RI Saat Peresmian Posbankum Se-Sumut

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:25 WIB

Sekda DKI Lepas 228 Peserta Pesparawi Nasional XIV ke Papua Barat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:44 WIB

Bupati Heriyus Pimpin Rapat Pemantapan Pelaksanaan MTQ KORPRI VIII Tingkat Provinsi Kalteng

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:03 WIB

Pemko Tanjung Balai Raih Penghargaan “Persentase Capaian Realisasi Investasi Terbesar Tahun 2025” Pada PIISU 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:53 WIB

Bupati Batu Bara dan Pansus PAD Temui Kementerian ATR/BPN, Perjuangkan Hak Daerah atas Lahan PT Socfindo

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:37 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Amankan 3 Pelaku 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page