Agus Flores Soroti Penyidik Sudah Tersangka di SP3, Masyarakat Anggap Polisi Ada Apanya

- Penulis

Rabu, 7 Agustus 2024 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta – Agar tidak terulang ada tersangka di SP3, salah tangkap dan lain sebagainya, Agus Flores Pengacara yang juga Pimpinan Organisasi Perkumpulan Wartawan Fast Respon Counter Polri (PW-FRN) Counter Polri menyarakan agar penyidik di institusi Polri benar-benar di Reformasi.

Menurutnya, Penentuan Pasal dalam menangani Perkara seharusnya adanya peristiwa pidana, sehingga masyarakat tidak dibingungkan lagi, pada akhirnya perkara itu di SP3.

” Kalau sudah begitu , yang disoroti Polisi, ” Jangan jangan dan jangan jangan terima” Pasti Image Masyarakat kesitu loh, “guyon Agus Flores tersenyum kepada Media, Rabu (7/8).

Bayangkan sudah Tersangka, di nyatakan SP3, Atau yg ditangkap jadi salah tangkap, jadi bingung masyarakat, Ada Apa itu?

Baca Juga  Komite Revolusi Agraria Dukung Pilkada Damai

Lanjut Agus menyarankan, kalau menangani perkara, jangan dulu cepat cepat tentukan pasal , kalau bisa bawa ke Gelar Perkara dulu, apakah sudah ditemukan Peristiwa Pidana atau tidak?, usulnya.

Sekarang ini, harus benar benar diperbaiki Institusi Polri agar Masyarakat berkurang menganggap Polisi Negatif, tandasnya.

Lanjut Putra Blesteran Beragam suku ini, Penyidik sebelum tentukan Pasal dan Tersangka ajukan Ekspos Gelar Perkara dengan Jaksa Terlebih Dahulu, biar ngak ada perkara dihentikan.

” Agar Masyarakat Puas dengan Institusi Polri,” Tegasnya.

(Dani)

Berita Terkait

Subari: Kemerdekaan Pers Adalah Bagian dari Kemerdekaan RI
Catatan Rp391 Juta di Sekolah Muhammadiyah Tanjung Tiram, DIKDASMEN Minta Klarifikasi
Penanaman Tanaman Pohon Pelindung MPW PP Sumatera Utara, Ijeck Ajak Jaga Lingkungan dan Perkuat Kader dengan Pelatihan SAR
Dari Lengkong Kita Belajar Arti Kemerdekaan
Kapolres Batu Bara Gaet Tokoh Adat: Selamatkan Anak dari Narkoba, Patroli Malam dan Jam Malam untuk Remaja Didorong
Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media
Anto Genk Luruskan Makna “Londo Ireng” Presiden Prabowo dalam Rakercab JMSI Tabagsel 2026
Ketika Aku Mempercayai Janji Tuhan untuk Hidupku

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 00:03 WIB

Subari: Kemerdekaan Pers Adalah Bagian dari Kemerdekaan RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Catatan Rp391 Juta di Sekolah Muhammadiyah Tanjung Tiram, DIKDASMEN Minta Klarifikasi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Penanaman Tanaman Pohon Pelindung MPW PP Sumatera Utara, Ijeck Ajak Jaga Lingkungan dan Perkuat Kader dengan Pelatihan SAR

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Dari Lengkong Kita Belajar Arti Kemerdekaan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Kapolres Batu Bara Gaet Tokoh Adat: Selamatkan Anak dari Narkoba, Patroli Malam dan Jam Malam untuk Remaja Didorong

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

DPRD dan Pemkab Murung Raya Simak Pidato Kenegaraan Presiden RI

Minggu, 16 Agu 2026 - 01:34 WIB

You cannot copy content of this page