Insiden Wartawan Biro SCTV dan Dirlantas Polda Sulteng Begini Respon Agus Flores

- Penulis

Minggu, 21 Juli 2024 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta – Ketika diminta pendapatnya terkait ada Oknum Polisi menjabat sebagai Dirlantas Polda Sulteng diduga menghina melakukan Kekerasan Verbal terhadap seorang Wartawan Biro SCTV didaerahnya.

Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Counter Polri (PW FRN) Agus Flores orang nomor satu FRN Kelahiran Sulteng yang dikenal sangat menjaga institusi Polri tersebut justru menjawab menohok (menusuk miring).

Wartawan Senior Sulawesi Tengah ini mengatakan bahwa kelakuan oknum tersebut mencederai institusi Polri, seharusnya kata itu tak terucap, ujarnya.

Selain itu viralnya tindakan Oknum PJU Polda Sulteng, menjadi sanksi moral bagi Polda Sulteng agar lebih baik, tambahnya.

Dia minta Kapolda Sulteng harus benar benar mendidik anggotanya agar berlaku sopan kepada Wartawan, karena bisa saja mencederai Institusi Polri, imbuh Cucu Brimob itu.

Baca Juga  Pemkab Batu Bara Berangkatkan 27 Warga Laksanakan Ibadah Umroh

Disampaikan Agus, Dirlantas Polda Sulteng yang dimaksud telah minta maaf melalui media dan telah berdamai.

Terpisah ketika di Konfirmasi Tim FRN, Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Agus Nugroho, mengatakan bahwa dirinya telah memberikan teguran keras kepada Direktur Lalu Lintas (Dirlantas Polda Sulteng), Kombes Pol Dodi Darjanto.

Teguran ini diberikan menyusul insiden kekerasan verbal yang dilakukan Dirlantas terhadap Syamsuddin, Kepala Biro SCTV Palu.

“Saya sudah berikan teguran keras kepada Dirlantas dan memerintahkan untuk meminta maaf secara langsung dan terbuka kepada yang bersangkutan,” ujar Kapolda Sulteng Belum lama ini.

= FRN =

Berita Terkait

INALUM Dorong Jurnalisme Lingkungan melalui IN-Journal Chapter II, Hadirkan 65 Karya Bertema Konservasi
Ketua DPRD Batu Bara Akan Panggil Seluruh Pengusaha SPBU Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Ahli Hukum Pidana: Penetapan Tersangka Roy Suryo Telah Memenuhi Ketentuan KUHAP
Bupati Batu Bara Buka TMMD ke-129 Kodim 0208/As di Kecamatan Nibung Hangus
Audiensi dengan Kejari Batu Bara, JMSI Jalin Sinergi Berkelanjutan
PB PMII Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Tiga Kasus Dugaan Korupsi, Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
Ojol Berikan Penghargaan, Perkumpulan Wartawan Fast Respon Siapkan Anugerah “Jenderal Naga Jurnalis Senior”
Kontingen Pemuda GPdI Wilayah X Fakfak Borong Prestasi dan Perkuat Iman di Youth Camp 2026 Teluk Bintuni

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:20 WIB

INALUM Dorong Jurnalisme Lingkungan melalui IN-Journal Chapter II, Hadirkan 65 Karya Bertema Konservasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:52 WIB

Ketua DPRD Batu Bara Akan Panggil Seluruh Pengusaha SPBU Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:38 WIB

Ahli Hukum Pidana: Penetapan Tersangka Roy Suryo Telah Memenuhi Ketentuan KUHAP

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:34 WIB

Bupati Batu Bara Buka TMMD ke-129 Kodim 0208/As di Kecamatan Nibung Hangus

Senin, 13 Juli 2026 - 14:03 WIB

Audiensi dengan Kejari Batu Bara, JMSI Jalin Sinergi Berkelanjutan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page