Polsek Pulau Raja Polres Asahan Tangkap Penjual Togel di Aek Kuasan

- Penulis

Jumat, 19 Juli 2024 - 00:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Kapolsek Pulau Raja AKP AMAN PUTRA B,SH Mendapat informasi dari orang yg dapat dipercaya bahwa di dusun ll Aek Kuasan ada orang yang sedang mengadakan perjudian jenis Togel kemudian Kapolsek Pulau Raja memerintahkan Kanit Reskrim IPTU BORIS REAGAN ,SH.

Dan bersama dengan Personil Unit Reskrim Polsek Pulau Raja melakukan Penyelidikan terhadap informasi tersebut. Kamis (18/7/2024)

Dari hasil Penyelidikan di dapat informasi bahwa ada seorang laki-laki sedang melakukan perjudian jenis nomor Togel di sebuah warung berada di Dusun II Aek Kuasan Kab. Asahan.

Dari hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Pulau Raja langsung bergerak menuju warung tersebut dan berhasil mengamankan seorang laki-laki Berinisial (J) 42th warga Dsn IV Aek Kuasan Kab. Asahan yang sedang duduk di warung menunggu pemesan nomor togel, sambil membuka handphone yang berisikan akun Judi Online.

Baca Juga  Polisi Tetapkan Pemilik 71 Ton Solar Tanpa Izin di Tanjungbalai Tersangka

Selanjutnya dilakukan Introgasi terhadap terduga pelaku, menerangkan benar bahwa pelaku sedang melakukan permainan Judi online dengan cara membuka situs TOGEL ONLINE dengan menggunakan handphone android miliknya dan kemudian Log In ke Akun miliknya dan memasukkan pesanan nomor togel melalui akun situs judi miliknya tersebut.

Adapun dari pelaku ditemukan barang bukti berupa : 1 (satu) unit handphone Android, 3 (tiga) lembar kertas yang bertuliskan angka-angka pasangan togel, Uang tunai Rp. 420.000,- (Empat Ratus Dua puluh ribu rupiah), kemudian dilakukan Screenshoot Layar Situs Togel Online yg digunakan serta buku rekening yang di pakai pelaku untuk transaksi perjudian jenis togel tersebut. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pulau Raja guna diproses sesuai hukum yang berlaku. Humas Polres Asahan. (*)

Baca Juga  Nekat Jadi Mencuri, Pria Ini Ditangkap Unit Reskrim Jatanras Polres Asahan

 

Humas Polres Asahan

Berita Terkait

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional di Jakarta, Diduga Raup Keuntungan Rp1,69 Triliun
BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Bangkok
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan
Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 
Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba
Satres Narkoba Polres Batu Bara Kembali Ungkap Tiga Kasus Narkotika Jenis Sabu

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:47 WIB

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional di Jakarta, Diduga Raup Keuntungan Rp1,69 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:16 WIB

BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Bangkok

Senin, 1 Juni 2026 - 15:14 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:53 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 

Berita Terbaru

Polri

Polsek Datuk Bandar Amankan Jalanan dari Balap Liar 

Minggu, 28 Jun 2026 - 11:27 WIB

You cannot copy content of this page