Batu Bara – DPRD Batu Bara menggelar Rapat Paripurna Pandangan umum Fraksi terhadap Nota KUA-PPAS R.APBD 2025 tahun anggaran 2025, diruang Rapat DPRD, dihadiri Ketua DPRD Batu Bara Safi’i, SH, Pj. Bupati Batu Bara yang diwakilkan Asisten 1 Rusian Heri,S.Sos, Plt. Sekretaris DPRD Izhar Fauzi SH, dan seluruh anggota DPRD Batu Bara serta OPD Unsur Forkopimda, Senin (15/7).
Dalam Rapat Rohadi dari Fraksi Golkar menyampaikan, setelah membaca dokumen KUA-PPAS. Pendapatan daerah untuk tahun anggaran 2025 di targetkan sebesar Rp. ± (1 triliun 285 milyar rupiah). Fraksi partai golkar cukup mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Batu Bara yang menyusun target pendapatan tahun anggaran 2025 jauh lebih realistis dibandingkan pada tahun – tahun anggaran sebelumnya, hal ini terlihat dari target yang ditetapkan untuk variabel pendapatan daerah yaitu pad yang di targetkan sebesar Rp. . ± (146 milyar 637 juta rupiah) dan pendapatan transfer dengan target sebesar Rp. . ± (1 triliun 121 milyar rupiah).
Dia menyampaikan, Nilai target PAD yang ditetapkan untuk tahun anggaran 2025 pada sektor pajak daerah sebesar Rp. . ± (119 milyar rupiah) dan pada sektor retribusi daerah sebesar Rp. . ± (4 milyar rupiah). Menurut pandangan fraksi partai golkar jauh lebih realistis dan wajar dengan mempertimbangkan potensi PAD yang ada dan telah berhasil direaliasikan. Fraksi partai golkar menyarankan agar pada proses pembahasan nantinya nilai target pad kembali dibahas dengan meninjau realisasi dari target PAD pada dua tahun kebelakang.
Lebih lanjut di sampaikan nya, target belanja daerah pada tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp. . ± ( 1 triliun 272 milyar 316 juta rupiah) dengan variabel target belanja operasi sebesar Rp. . ± (917 milyar 6 juta rupiah) yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga dan belanja hibah serta belanja bansos. Khusus untuk belanja bungan dengan nilai Rp. . ± (124 juta rupiah). Fraksi partai golkar meminta penjelasan, penggunaan belanja bunga tersebut? Apakah ada pinjaman daerah kabupaten batu bara yang harus dibayarkan bunganya diluar pinjaman PEN yang telah dilakukan pada tahun 2020?
Terhadap variabel lainnya seperti belanja modal dengan target rp. . ± (143 milyar 812 juta rupiah) belanja tidak terduga sebesar Rp. . ± (2 milyar rupiah) belanja transfer sebesar Rp. . ± (209 milyar 491 juta rupiah). Fraksi partai golkar mencermati sistem penganggaran target belanja daerah pada tahun 2025 disusun sesuai dengan kondisi riil pada tahun anggaran berjalan. Setelah membaca dokumen KUA-PPAS tahun anggaran 2025, Fraksi partai golkar dapat memahami bahwa target penganggaran belanja daerah pada tahun 2025 lebih kecil dibandingkan target pendapatan daerah sehingga terjadi surplus anggaran. Fraksi partai golkar mengapresiasi hal tersebut, mengingat selama kurun waktu 3 tahun terakhir sistem penganggaran belanja daerah yang ditargetkan lebih besar daripada pendapatan daerah menyebabkan defisit pada anggaran Kabupaten Batu Bara.
Sementara target belanja daerah yang tidak melebihi target pendapatan daerah menyebabkan terjadinya surplus anggaran sebesar Rp. . ± (12 milyar 912 juta rupiah) surplus anggaran tersebut merupakan bagian dari pembiayaan daerah dan dipergunakan sebagai pengeluaran pembiayaan dengan tujuan untuk pembayaran cicilan pokok hutang pinjaman PEN kepada PT. SMI yang telah jatuh tempo. Terhadap hal ini fraksi partai golkar berpandangan secara umum bahwa pembayaran cicilan pokok hutang pinjaman pen kepada pt. Smi tersebut setiap tahunnya cukup membebani anggaran daerah.
Rapat di ruang Paripurna dihadiri Ketua DPRD Batu Bara Safi’i, SH, Pj. Bupati Batu Bara yang diwakilkan Asisten 1 Rusian Heri,S.Sos, Plt. Sekretaris DPRD Izhar Fauzi SH, dan seluruh anggota DPRD Batu Bara serta OPD Unsur Forkopimda.
= Dani =



















