Batu Bara – Dalam rangka mengurangi angka kecelakaan di jalan Raya, Kasat Lantas Polres Batu Bara bersama personil melakukan pengaturan Lalu lintas (Lalin) di sejumlah lokasi Rawan.
Pengaturan Lalin di bagi delapan tim untuk delapan lokasi, Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kec. sei Suka, Jalinsum Exit Tol Lima Puluh, Jalinsum Pajak Delima Kel. Indrapura Kota, Jalinsum Simpang 4 Tanah merah, Simpang Ring Road Lima Puluh, Jalinsum Simpang 4 Lima puluh, Simpang Perumnas Lima Puluh, Jalinsum Simpang Sei Bejangkar. Kec. Talawi, Sabtu (22/6).
Kasat Lantas AKP Hotlan Wanto Siahaan SH, melalui Kasi Humas AKP A.H Sagala, menjelaskan, agar terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif dan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan Lalulintas Sat lantas melakukan pengaturan Lalin di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Selain Pengaturan Arus Lalu Lintas personil melakukan tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata.
Tak hanya itu, dalam kegiatan tersebut Personil Sat Lantas juga memberi himbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan Lalulintas dan tetap menggunakan HELM SNI.
Kegiatan tersebut jelas Kasi Humas, dilaksanakan Kasat Lantas, KBO Lantas Polres Batu Bara, Para Kanit, Personil Sat Lantas Polres Batu Bara dan Personil Pos Lantas Indrapura dan Personil Pos Lantas Sei Bejangkar.
(Ham)




















