Polisi Berhasil Tangkap Tukang Ojek Terduga Pelaku Pencurian Ternyata Residivis

- Penulis

Kamis, 23 Mei 2024 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Labuan Bajo – Seorang tukang ojek asal Kecamatan Welak, Manggarai Barat, berinisial FNA alias Fansi kembali berurusan dengan polisi. Kali ini, pria berusia 31 tahun itu ditangkap lantaran diduga mencuri handphone milik dua orang pelajar.

Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kasat Reskrim, AKP Angga Maulana, S.I.K., S.H., M.H. mengungkapkan FNA (31) menjalankan aksinya di salah satu asrama yang berlokasi di Golo Koe, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat pada Rabu (01/05/2024) lalu.

FNA (31) ditangkap Tim Jatanras Komodo Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat di Kampung Ujung, Labuan Bajo, Manggarai Barat pada Selasa (21/05/2024) pagi sekira pukul 08.00 Wita.

Baca Juga  Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Polsek Labuhan Ruku Tetapkan Lima Tersangka

“Terduga pelaku merupakan seorang tukang ojek yang sehari-hari mencari penumpang di Kota Labuan Bajo. Terduga pelaku sempat buron, namun berhasil diamankan kemarin Selasa pagi,” kata Kasat Reskrim, Kamis (23/05/2024) sore.

AKP Angga menuturkan FNA (31) nyelonong masuk ke asrama lewat pintu samping bagian kiri saat para korban tengah tertidur lelap. Setelah mengobok-obok kamar asrama tersebut, FNA (31) lalu menggondol dua unit handphone milik para korban.

Menurut Ajun Komisaris Polisi itu, FNA (31) juga merupakan mantan narapidana atau residivis. Sebelum kembali ditangkap atas kasus pencurian, FNA (31) sudah pernah masuk penjara dengan kasus yang sama pada tahun 2015 lalu.

“Terduga pelaku sudah diamankan bersama barang bukti berupa lima unit handphone berbagai merek dan satu unit sepeda motor yang digunakan oleh terduga pelaku dalam menjalankan aksinya,” ungkapnya.

Baca Juga  Kapolres Intruksikan Jajaran Berantas Semua Bentuk Perjudian Di Batubara

Kepada petugas, FNA (31) mengatakan terpaksa mencuri karena terdesak untuk membayar angsuran kredit sepeda motor dan koperasi harian. Sedangkan barang-barang tersebut dijual dengan harga yang murah.

“Dari keterangan terduga pelaku, barang curian itu dijual dengan harga kisaran Rp 600 ribu hingga Rp 700 ribu per unit,” tutur Kasat Reskrim.

“Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif, sementara kita baru mendapatkan dua laporan polisi. Kasus ini telah ditangani oleh Unit Tindak Pidana Umum Satreskrim Polres Manggarai Barat,” tambahnya.

Terungkapnya kasus ini membuat residivis kambuhan tersebut beserta barang bukti untuk sementara diamankan di Mapolres Manggarai Barat guna keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Satuan Reserce Narkoba Polres Asahan Bekuk Pengedar Sabu di Air Joman

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terduga pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.

(Fil)

 

Berita Terkait

Polsek Talawi Tangkap Pelaku Pencurian, Dua Sepeda Motor Diamankan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Sabu dan 21 Butir Ekstasi dari Pria Berinisial F
Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu
Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi
Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi
Gerebek Lokasi Rawan Narkoba, Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka Bersama Barang Bukti 
Polsek Air Putih Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Puluhan Butir Diamankan
Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Dubai

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 09:08 WIB

Polsek Talawi Tangkap Pelaku Pencurian, Dua Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 5 September 2026 - 09:41 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Sabu dan 21 Butir Ekstasi dari Pria Berinisial F

Kamis, 3 September 2026 - 22:46 WIB

Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu

Kamis, 3 September 2026 - 00:38 WIB

Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi

Rabu, 2 September 2026 - 23:28 WIB

Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page