Nekat Jadi Mencuri, Pria Ini Ditangkap Unit Reskrim Jatanras Polres Asahan

- Penulis

Senin, 20 Mei 2024 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Josua Dwi Putra Siburian 25th warga Jl.Jalak Lk.IX Kel.Kisaran Kota Kec.Kisaran Timur Kab.Asahan korban pencurian melaporkan ke Polres Asahan bahwa kios miliknya di Jl.Haji Misbah Kel.Kisaran Kota Kec.Kisaran Timur Kab.Asahan telah dimasuki pencuri dan korban kehilangan beberapa barang miliknya. 13/05/2024.

Dengan cara Pelaku, tanpa hak mengambil barang milik pelapor yang mana sebelumnya saksi ade Nurdin datang ke rumah josua (korban) dan memberitahukan bahwa peti tempat penyimpanan barang miliknya telah rusak atau terbuka kemudian pelapor josua dan saksi mendatangi lokasi kios dan melihat barang barang berupa besi Gorden alumunium sebanyak 44 batang sepanjang 4 meter telah hilang akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materil sebesar Rp5.180.000.

Baca Juga  Gabungan TNI AL dan BC Gagalkan Penyelundupan Ballpres di Perairan Batu Bara

Menindak lanjuti laporan tersebut , Unit Jatanras melakukan penyelidikan, dari hasil rekaman CCTV dan informasi dari masyarakat terungkap pelaku yaitu Sdra (BD) 31th Als BOTAK warga Jln. Jend. Ahmad Yani Kel.Kisaran Naga Kec. Kisaran Timur Kab.Asahan .19/05/2024

Selanjutnya kanit jahtanras Ipda Supangat, SH dan tim nya melakukan penangkapan pada saat pelaku hendak mau menjual hasil barang curian tersebut. pelaku (BD) 31th Als BOTAK warga Jln. Jend. Ahmad Yani Kel.Kisaran Naga Kec. Kisaran Timur Kab.Asahan setelah di introgasi dia mengakui perbuatannya.

Personil unit jatanras Sat Reskrim polres asahan juga berhasil menyita barang bukti berupa besi gorden alumunium sebanyak 264 batang panjang 50 cm.

Baca Juga  Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Tiga Orang Pengedar Dari Aceh

Kapolres Asahan AKBP AFDHAL JUNAIDI S. I. K .M.M. M. H Melalui Kasat Reskrim AKP RIANTO, SH, MAP Membenarkan hal tersebut dan selanjutnya pelaku di bawa ke Polres Asahan guna proses hukum yang berlaku. (*)

 

Humas Polres Asahan

Berita Terkait

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional di Jakarta, Diduga Raup Keuntungan Rp1,69 Triliun
BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Bangkok
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan
Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 
Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba
Satres Narkoba Polres Batu Bara Kembali Ungkap Tiga Kasus Narkotika Jenis Sabu

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:47 WIB

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional di Jakarta, Diduga Raup Keuntungan Rp1,69 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:16 WIB

BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Bangkok

Senin, 1 Juni 2026 - 15:14 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:53 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 

Berita Terbaru

Polri

Polsek Datuk Bandar Amankan Jalanan dari Balap Liar 

Minggu, 28 Jun 2026 - 11:27 WIB

You cannot copy content of this page