Jakarta – Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non Yudisial, Suharto mengucapkan sumpah yang disaksikan langsung Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/05).
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,”ucapnya.
Sumpah jabatan di ucapkan soharto dihadapan Kepala Negara usai pembacaan Keppres, yang sebelumnya telah dilakukan penandatanganan berita acara oleh Presiden Jokowi dan Suharto.
Sebelumnya, Prosesi upacara diawali dengan kumandang lagu Indonesia Raya yang dilanjutkan oleh pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 54/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung dan Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Nanik Purwanti.
Turut hadir dalam kegiatan ini, antara lain, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
(Red)





















