Batu Bara | Tempo Timur – Petugas Jaga Regu B Posyan 2 Exit Tol Limapuluh mengamankan dua orang pemuda membawa shabu melintas di Simpang MHB Desa Mangkai Baru Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batu Bara, Sabtu 20/4/2024.
Ke 2 yang diamankan, Imam Safii (20) warga Huta 3 Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun dan Joni Saputra (25) warga Pasar 1 Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Penangkapan setelah Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang pemuda yang melintas membawa narkotika jenis Shabu.
Mendapatkan informasi tersebut petugas langsung kelokasi dan mengamankan ke 2 pelaku sesuai ciri ciri yang disebutkan. Saat di amankan kedua pelaku mengaku 2 paket Shabu milinya akan dijual.
Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Lima Puluh guna proses lebih lanjut.
(Ham)



















