BNPB dan Basarnas: Dua Badan Penting dalam Penanggulangan Bencana di Indonesia

- Penulis

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

TEMPO TIMUR —  Indonesia, sebagai negara yang rawan bencana, memiliki dua badan penting yang berperan dalam penanggulangan bencana, yaitu Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

Kedua badan ini memiliki tugas pokok dan fungsi yang berbeda, namun saling melengkapi dalam upaya penanggulangan bencana.

*Perbedaan Tugas dan Fungsi*

BNPB bertanggung jawab atas keseluruhan proses penanggulangan bencana, mulai dari pencegahan, kesiapsiagaan, penanganan darurat, hingga pemulihan.

Sementara itu, Basarnas berfokus pada kegiatan pencarian dan pertolongan korban bencana.

*Tupoksi BNPB dan Basarnas*

BNPB memiliki tugas pokok dan fungsi untuk mengkoordinasikan perencanaan, pelaksanaan kegiatan penanganan bencana, dan kedaruratan secara terpadu. BNPB juga melaksanakan penanganan bencana dan kedaruratan mulai dari sebelum, pada saat, dan setelah terjadi bencana. Selain itu, BNPB merumuskan dan menetapkan kebijakan penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi.

Baca Juga  Ribuan Pengurus dan Anggota Bapera Batu Bara Deklarasikan Capres Cawapres Prabowo Gibran

Sementara itu, Basarnas memiliki tugas pokok dan fungsi untuk melakukan pencarian dan pertolongan terhadap korban kecelakaan, musibah, dan/atau bencana. Basarnas juga melakukan kegiatan kemanusiaan dalam rangka mendukung tugas pokok dan membina potensi SAR serta meningkatkan kesiapsiagaan SAR.

*Sejarah dan Tanggal Pendirian*

BNPB terbentuk dari Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP) pada 20 Agustus 1945. BNPB mengalami beberapa perubahan nama dan struktur organisasi hingga akhirnya menjadi BNPB pada tahun 2008 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008.

Basarnas didirikan pada 28 Februari 1972 dengan nama Badan SAR Indonesia (BASARI) berdasarkan Keputusan Presiden No 11 Tahun 1972. Basarnas mengalami perubahan nama dan struktur organisasi hingga akhirnya menjadi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) pada tahun 2016 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2016.

Baca Juga  Bupati Murung Raya Tinjau Layanan RSUD di Kota Puruk Cahu

Dengan adanya BNPB dan Basarnas, Indonesia memiliki dua badan penting yang siap membantu masyarakat dalam menghadapi bencana dan melakukan pencarian serta pertolongan korban bencana. Keduanya bekerja sama untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan penanganan bencana di Indonesia.

 

Penulis : R Ramadhan

Berita Terkait

Waket I DPRD Dukung Operasional SPPG Polri untuk Sukseskan Program MBG
Pemkab Murung Raya Siap Bersinergi dengan Polri Sukseskan Program MBG
Teduhnya Penantian di Bawah Langit Malam
Sutrisno Berharap Kontingen FBIM 2026 Harus Tampilkan Budaya Murung Raya
Komisi III DPRD Dorong Promosi Wisata Murung Raya Tetap Maksimal
Ketua DPRD Barito Utara Dukung Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Transparan
Dina Maulidah: FBIM Momentum Lestarikan Budaya Murung Raya
Bupati Heriyus Tekankan Sinergi PKK untuk Wujudkan Keluarga Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:30 WIB

Waket I DPRD Dukung Operasional SPPG Polri untuk Sukseskan Program MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:50 WIB

Pemkab Murung Raya Siap Bersinergi dengan Polri Sukseskan Program MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:17 WIB

Teduhnya Penantian di Bawah Langit Malam

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:17 WIB

Sutrisno Berharap Kontingen FBIM 2026 Harus Tampilkan Budaya Murung Raya

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:12 WIB

Komisi III DPRD Dorong Promosi Wisata Murung Raya Tetap Maksimal

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Waket I DPRD Dukung Operasional SPPG Polri untuk Sukseskan Program MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:30 WIB

You cannot copy content of this page