BNPB dan Basarnas: Dua Badan Penting dalam Penanggulangan Bencana di Indonesia

- Penulis

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

TEMPO TIMUR —  Indonesia, sebagai negara yang rawan bencana, memiliki dua badan penting yang berperan dalam penanggulangan bencana, yaitu Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

Kedua badan ini memiliki tugas pokok dan fungsi yang berbeda, namun saling melengkapi dalam upaya penanggulangan bencana.

*Perbedaan Tugas dan Fungsi*

BNPB bertanggung jawab atas keseluruhan proses penanggulangan bencana, mulai dari pencegahan, kesiapsiagaan, penanganan darurat, hingga pemulihan.

Sementara itu, Basarnas berfokus pada kegiatan pencarian dan pertolongan korban bencana.

*Tupoksi BNPB dan Basarnas*

BNPB memiliki tugas pokok dan fungsi untuk mengkoordinasikan perencanaan, pelaksanaan kegiatan penanganan bencana, dan kedaruratan secara terpadu. BNPB juga melaksanakan penanganan bencana dan kedaruratan mulai dari sebelum, pada saat, dan setelah terjadi bencana. Selain itu, BNPB merumuskan dan menetapkan kebijakan penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi.

Baca Juga  Ketua DPRD Imbau Warga Murung Raya Utamakan Keselamatan Saat Arus Balik Lebaran

Sementara itu, Basarnas memiliki tugas pokok dan fungsi untuk melakukan pencarian dan pertolongan terhadap korban kecelakaan, musibah, dan/atau bencana. Basarnas juga melakukan kegiatan kemanusiaan dalam rangka mendukung tugas pokok dan membina potensi SAR serta meningkatkan kesiapsiagaan SAR.

*Sejarah dan Tanggal Pendirian*

BNPB terbentuk dari Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP) pada 20 Agustus 1945. BNPB mengalami beberapa perubahan nama dan struktur organisasi hingga akhirnya menjadi BNPB pada tahun 2008 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008.

Basarnas didirikan pada 28 Februari 1972 dengan nama Badan SAR Indonesia (BASARI) berdasarkan Keputusan Presiden No 11 Tahun 1972. Basarnas mengalami perubahan nama dan struktur organisasi hingga akhirnya menjadi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) pada tahun 2016 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2016.

Baca Juga  CEO Sumut24 Group Anto Genk Jalin Silaturahmi dengan Danyon Armed 2/105 Kilap Sumagan Letkol Letkol Arm Rogery Thega, S.I.P., M.M.

Dengan adanya BNPB dan Basarnas, Indonesia memiliki dua badan penting yang siap membantu masyarakat dalam menghadapi bencana dan melakukan pencarian serta pertolongan korban bencana. Keduanya bekerja sama untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan penanganan bencana di Indonesia.

 

Penulis : R Ramadhan

Berita Terkait

Bupati Murung Raya Wisuda Sekolah Lansia Gita Uluh Itah, Belajar Tak Mengenal Usia
Pj Sekda Murung Raya Buka Sosialisasi Perbup PJPK 2026–2030
AKBP Dony Satria Wicaksono Perkuat Sinergi Melalui Silaturrahmi dengan Insan Pers Batu Bara
Bupati Murung Raya Resmi Buka Festival Tira Tangka Balang
Dina Maulidah: Karnaval Budaya Jadi Momentum Lestarikan Identitas dan Persatuan Masyarakat Murung Raya
Ketua DPRD Murung Raya Apresiasi Karnaval Budaya sebagai Wadah Pelestarian Warisan Daerah
Karnaval Budaya Meriahkan HUT Ke-24 Tahun Kabupaten Murung Raya, Libatkan Ribuan Peserta
Ketua DPRD Murung Raya Bacakan Teks UUD 1945 pada Upacara HUT ke-24 Kabupaten

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:32 WIB

Bupati Murung Raya Wisuda Sekolah Lansia Gita Uluh Itah, Belajar Tak Mengenal Usia

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:37 WIB

Pj Sekda Murung Raya Buka Sosialisasi Perbup PJPK 2026–2030

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:41 WIB

AKBP Dony Satria Wicaksono Perkuat Sinergi Melalui Silaturrahmi dengan Insan Pers Batu Bara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 00:31 WIB

Bupati Murung Raya Resmi Buka Festival Tira Tangka Balang

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:46 WIB

Dina Maulidah: Karnaval Budaya Jadi Momentum Lestarikan Identitas dan Persatuan Masyarakat Murung Raya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page