Pemilik 7 Kg Ganja Kering Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Batu Bara

- Penulis

Kamis, 4 April 2024 - 06:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara | Tempo Timur – Satres narkoba Polres Batu Bara yang di Komandoi AKP Ferry Kusnadi SH., MH, berhasil mengamankan Dapid Wilianda Alias David (32) warga Jalan Banteng Gang Kencana kelurahan Helvetia Kecamatan labuhan Deli kabupaten Deli Serdang atas kepemilikan 7Kg Ganja kering, Rabu 27/3/2024.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Ferry Kusnadi menuturkan Pelaku di amankan hasil dari pengembangan oleh Penyidik, yang sebelumnya telah diamankan, Riki Rianto Alias AM (37) warga Jalan Gang Beringin Kelurahan Tanjung Batu Kota Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun Provinsi Kepri, di Jalinsum desa Perk Dolok Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batu Bara.

Dijelaskan Kasat, berawal pada Selasa 26 Maret 2024 sekira pukul. 19.00 wib berlokasi di jalinsum Desa Perk Dolok Kecamatan Limapuluh kabupaten Batu Bara, Personil Satnarkoba Polres Batu Bara melakukan penangkapan terhadap Riki Rianto atas kepemilikan sekitar 7 Kg (7000 gram) narkotika daun ganja kering.

Baca Juga  Pj. Bupati Nizhamul Terima Exit Meeting BPK RI 

Lalu Pada Rabu tanggal 27 Maret 2024 sekira pukul. 10.30 wib berlokasi di jalan Banten GG. Kencana kelurahan Helvetia kecamatan labuhan Deli kab Deli Serdang Personil Sat narkoba polres batu bara berhasil menangkap tersangka David Wilianda di rumahnya dan ketika dipertemukan keduanya, mengakui sebagai orang yang menyerahkan narkotika daun ganja kering tersebut.

Selanjutnya pelaku berikut Barang Bukti di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Saat dilakukan penangkapan atas nama Riki Rianto telah diamankan 7 bungkus besar Narkotika jenis daun ganja kering yang dibalut lakban warna coklat dengan berat brutto : 7.105 gram, 1 buah tas ransel warna hitam, 1 unit handphone merk Nokia warna hitam, 1 buah dompet jenis kulit warna hitam da uang tunai sebanyak Rp.700.000.-(tujuh ratus ribu rupiah), “jelas Kasat.

Baca Juga  Polres Batu Bara Kawal Pendistribusian Kertas Surat Suara Pilkada Serentak 2024 dari Belawan

FRN/Ham

Berita Terkait

Johansyah Salurkan Sembako untuk Tim Penanganan Karhutla Murung Raya
Bupati Heriyus Pantau Langsung Karhutla di Tanah Siang, Utamakan Keselamatan Petugas
Dina Maulidah Dorong Pengaktifan Kembali Saka dan Pembentukan Sako Baru di Murung Raya
Rumiadi Apresiasi Penyaluran Bantuan Pangan dan KHBS di Murung Raya
Rumiadi Dilantik sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Murung Raya 2025–2030
Kapolri dan Gubernur Banten Resmikan Balai Latihan Silat Tjimande di Serang
Dina Maulidah Dorong Guru dan Pembina Pramuka Tingkatkan Kemampuan Public Speaking
Kabut Asap Menyelimuti Puruk Cahu, Bupati Heriyus Bagikan 5.000 Masker

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 01:21 WIB

Johansyah Salurkan Sembako untuk Tim Penanganan Karhutla Murung Raya

Rabu, 23 September 2026 - 00:36 WIB

Bupati Heriyus Pantau Langsung Karhutla di Tanah Siang, Utamakan Keselamatan Petugas

Selasa, 22 September 2026 - 21:50 WIB

Dina Maulidah Dorong Pengaktifan Kembali Saka dan Pembentukan Sako Baru di Murung Raya

Selasa, 22 September 2026 - 21:47 WIB

Rumiadi Apresiasi Penyaluran Bantuan Pangan dan KHBS di Murung Raya

Selasa, 22 September 2026 - 21:43 WIB

Rumiadi Dilantik sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Murung Raya 2025–2030

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page