Batu Bara | Tempo Timur – Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara mengamankan 2 orang Pelaku pencurian sepeda motor milik Ida Br Sinaga (41) Warga Dusun V Desa Panjang Kecamatan Talawi yang sedang terparkir di Jalan Nelayan Kelurahan Tanjung Tiram Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.
Penangkapan terhadap pelaku inisial SD Dalimunthe alias Blac, (23) warga Dusun V Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram dan D (25) alias Katak Warga Dusun V Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram dalam waktu yang berbeda.
Kapolsek Labuhan Ruku menuturkan, Pada Selasa 02 April 2024 sekira pukul 03.30 wib Pelapor hendak belanja di pajak Tanjung Tiram dan memarkirkan sepeda motor Honda Supra Vit di pinggir jalan Nelayan setelah selesai belanja melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi dan melapor kejadian tersebut ke Polsek Labuhan Ruku.
Lalu dengan gerak cepat Unit Opsnal Reskrim Polsek Labuhan Ruku yang di Pimpin Kanit IPDA H Pardede, melakukan Lidik, dari hasil lidik, dan keterangan saksi yang berada di Tkp, serta melakukan cek CCTV di Warung wak jali, Unit Reskrim mendapat gambaran dan identitas ketiga pelaku.
Kemudian Pada Rabu 03 April 2024 sekira Pukul 02.00 Wib Kanit beserta anggota mendapat informasi bahwa terduga pelaku pencurian melintas ke jalan merdeka Desa Indra Yaman Kecamatan Talawi, tidak membuang buang waktu Kanit bersama anggota langsung menuju lokasi saat melihat langsung mengamankan pelaku.
Setelah diintrogasi pelaku mengaku bernama SD dan mengakui perbuatannya yang telah mencuri septor yang sedang terparkir di pinggir jalan Nelayan. Setelah itu Petugas langsung melakukan pengembangan guna mencari barang bukti. Kemudian pada Rabu 03 April 2024 sekira pukul 05.00 wib, kembali mendapat informasi bahwa 1 pelaku lagi inisial D alias Katak melintas arah pulang kerumahnya Dusun Beringin Desa Bogak dengan mengendarai sepeda motor yang dicuri.
Setibanya Kanit dan anggota di TKP pelaku mengetahui datangnya petugas dan langsung melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya, saat itu susana hari masih gelap pelaku berupaya untuk melarikan diri dan berkat ke uletan petugas saat itu untuk mengejar pelaku hingga hari mulai terang , pelaku berinisial Dani Katak berhasil diamankan, dan pelaku inisial D Katak Barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek labuhan ruku .
Terakhir Kapolsek mengatakan, menjelang lebaran yang semakin dekat sesuai dengan perintah Kapolres agar tahanan yang ada di Polsek segera di titipkan ke RTP Polres dan kedua tahanan curanmor tahanan Polsek Labuhan ruku telah di titipkan ke RTP Polres batu bara dalam keadaan sehat dan baik, tutupnya.
Ham




















